Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi Barat » Pemprov Sulbar Buka Suara Soal Nonjob 95 ASN

Pemprov Sulbar Buka Suara Soal Nonjob 95 ASN

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
  • visibility 330
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merespon informasi terkait mutasi 95 aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan jumlah tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Pada dasarnya, jumlah yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator. termasuk dua pejabat fungsional yang naik jenjang madya, satu orang pensiun, dan satu orang berpindah instansi,” ujar Herdin, Sabtu (11/4/26).

Ia menjelaskan, setiap kebijakan pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian dari jabatan ASN dilakukan melalui pertimbangan matang dengan memperhatikan aspek strategis. Langkah tersebut, kata dia, bertujuan mempercepat pencapaian target kinerja serta mengoptimalkan tata kelola pemerintahan.

“Keputusan ini diambil untuk mendukung efektivitas organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan,” katanya.

Namun demikian, kebijakan tersebut berdampak pada langkah administratif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menangguhkan sementara layanan kepegawaian Pemprov Sulbar melalui pemblokiran akses sistem ASN Digital.

Penangguhan ini menghambat sejumlah layanan, di antaranya kenaikan pangkat, mutasi antarinstansi, pemutakhiran data ASN, pemberhentian, pengangkatan CPNS/PNS, hingga proses pensiun.

Menanggapi hal itu, Herdin memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi intensif dengan BKN agar layanan dapat segera dipulihkan.

“Kami terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan BKN, agar akses sistem ASN Digital segera dibuka kembali sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan normal,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, upaya mitigasi terhadap ASN yang terdampak telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB.

“Mitigasi terhadap ASN yang terdampak pelantikan pejabat eselon III sudah kami lakukan melalui koordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB. Kami berharap persoalan ini segera terselesaikan,” ucapnya.

Selain itu, pekan lalu Herdin mengaku telah mendampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana bertemu Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Andi Anto, guna membahas persoalan tersebut.

“Hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak BKN,” kata Herdin.

Pemprov Sulbar juga mengimbau seluruh ASN yang terdampak agar tetap menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap seluruh ASN tetap bekerja seperti biasa dan menjaga kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (***)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakalantas Maut di Mamuju Tengah, Dua Pemotor Tewas

    Lakalantas Maut di Mamuju Tengah, Dua Pemotor Tewas

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Topoyo–Tumbu, tepatnya di Desa Kabubu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat pada Rabu (29/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Peristiwa tragis yang melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha RX-King dan truk tersebut mengakibatkan dua orang pemuda meninggal dunia di tempat. ​Bripda I Made Tresna, Personel […]

  • Polresta Mamuju Amankan 448 Gram Sabu Sepanjang 2025

    Polresta Mamuju Amankan 448 Gram Sabu Sepanjang 2025

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju merilis laporan capaian kinerja tahunan terkait penanggulangan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Terhitung sejak Januari hingga Desember 2025, kepolisian berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika dengan menyita barang bukti signifikan. Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, dalam keterangan resminya […]

  • Kalah 2-4 lawan Benfica, Real Madrid jalani babak playoff

    Kalah 2-4 lawan Benfica, Real Madrid jalani babak playoff

    • 0Komentar

    Real Madrid dipastikan melewati babak playoff Liga Champions 2025/26 setelah menelan kekalahan 2-4 saat bertandang ke markas Benfica dalam matchday terakhir fase liga yang digelar di Estadio da Luz, Kamis dini hari WIB. Kekalahan ini membuat Real Madrid gagal finis di delapan besar dan harus melalui babak playoff. El Real menempati posisi kesembilan klasemen fase […]

  • Aparat Gabungan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Polman

    Aparat Gabungan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Polman

    • 0Komentar

    POLMAN ,Sulbarupdate.idAparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kelurahan Sulewatang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menindak tegas praktik perjudian penyakit masyarakat. Sebuah arena sabung ayam di Lingkungan Conggo, Kelurahan Sulewatang dibongkar paksa dan dibakar petugas pada Selasa (13/1/2026). Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan meresahkan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Meski letaknya cukup […]

  • Motor Dinas Dinkes Polman Raib di Puskesmas Binuang, Polisi Buru Pelaku

    Motor Dinas Dinkes Polman Raib di Puskesmas Binuang, Polisi Buru Pelaku

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id  – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Kali ini, satu unit sepeda motor dinas milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman dilaporkan hilang saat diparkir di area Puskesmas Binuang. ​Peristiwa hilangnya aset negara tersebut baru disadari pada Selasa pagi (28/4/2026), setelah sebelumnya diparkir oleh penggunanya sejak […]

  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Diserahkan ke Kejaksaan

    Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Diserahkan ke Kejaksaan

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pintu Gerbang Batas Kota Mamuju, Kabupaten Mamuju, memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat resmi melimpahkan tiga tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu (14/1/2026). Penyerahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan. […]

expand_less