Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar

TANJUNG REDEB, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menetapkan P, Sekretaris Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Berau Tengah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kampung.

Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Gusti Hamdani, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan pada 30 Januari 2026.

Penanganan perkara ini merupakan hasil koordinasi panjang antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Gusti menjelaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan mekanisme pengawasan internal terlebih dahulu, sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Untuk kasus ini, kami mendahulukan pihak Inspektorat karena berkaitan dengan dana kampung. Setelah Inspektorat menemukan indikasi tindak pidana, hasil tersebut dikoordinasikan kepada kami untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Gusti.

Setelah melalui penyelidikan awal, tim penyidik menemukan bukti kuat adanya peristiwa pidana sehingga status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, Kejari Berau telah mengamankan minimal dua alat bukti yang sah. Penyidik juga telah memeriksa 10 orang saksi serta melibatkan ahli untuk memperkuat konstruksi perkara.

Bentuk penyimpangan yang dilakukan tersangka P meliputi pengelolaan keuangan kampung yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Atas perbuatannya, P dijerat dengan pasal 603 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023), Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi.

Upaya Pemulihan Aset

Selain fokus pada penuntutan perkara pidana, Gusti menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah asset recovery (pemulihan aset) sebagai upaya mengembalikan kerugian keuangan negara ke kas daerah/negara.

“Saat ini tersangka P telah kami lakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapperida Sulbar Percepat Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan, Perkuat Konektivitas Logistik

    Bapperida Sulbar Percepat Pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan, Perkuat Konektivitas Logistik

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat bersama pemangku kepentingan nasional dan daerah mempercepat pengembangan kawasan ekonomi dan infrastruktur pelabuhan melalui koordinasi lintas sektor di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar, Jumat (6/2/2026). Langkah ini menjadi bagian strategis dalam memperkuat konektivitas logistik, meningkatkan daya saing wilayah pesisir, serta […]

  • Ini Pernyataan Korwil SPPG Mamasa Soal Polemik Anggaran MBG

    Ini Pernyataan Korwil SPPG Mamasa Soal Polemik Anggaran MBG

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Menanggapi simpang siur informasi di media sosial mengenai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Mamasa, Muh. Syahrul Gunawan, angkat bicara. Ia mengklarifikasi bahwa dana senilai Rp13 ribu hingga Rp15 ribu per porsi tidak seluruhnya habis untuk belanja bahan makanan, melainkan mencakup biaya operasional dan […]

  • Mahasiswa Unasman Mambi Bentuk KIPM, Fokus dampingi UMKM

    Mahasiswa Unasman Mambi Bentuk KIPM, Fokus dampingi UMKM

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Mahasiswa Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) PSDKU Mambi resmi membentuk organisasi baru bernama Komunitas Inovasi dan Pengabdian Mahasiswa (KIPM). Wadah ini didirikan sebagai bentuk komitmen mahasiswa untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui inovasi dan aksi sosial di luar ruang kuliah. ​Langkah progresif mahasiswa ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Rektor II […]

  • Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum

    Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menghadiri Perayaan Natal Nasional GMKI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan masyarakat Mamasa Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Senin malam 29 Desember 2025. Gubernur Suhardi Duka hadir didampingi Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Biro Umum, Plt Kasatpol PP dan Damkar, serta […]

  • 2 Hektare Lahan di Anreapi Polman Terbakar

    2 Hektare Lahan di Anreapi Polman Terbakar

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Dusun Balla, Desa Pappandangan, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar pada Selasa (14/4/2026). Api yang diduga berasal dari aktivitas pembersihan lahan tersebut sempat menghanguskan area seluas dua hektare sebelum berhasil dikendalikan oleh tim gabungan. Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WITA. Berdasarkan informasi di lapangan, api dipicu oleh […]

  • Prakiraan Cuaca Wilayah Sulbar Esok Hari, BMKG:”Waspada Angin Kencang di Pesisir”

    Prakiraan Cuaca Wilayah Sulbar Esok Hari, BMKG:”Waspada Angin Kencang di Pesisir”

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tampa Padang merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) untuk Sabtu, 28 Februari 2026 esok. Dalam keterangan resmi BMKG Tampa Padang, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi angin kencang di sejumlah wilayah pesisir di Sulawesi Barat. Hal ini disampaikan melalui rilis resmi BMKG Stasiun […]

expand_less