Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
  • visibility 302
  • comment 0 komentar

KUPANG, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024.

Keputusan ini diambil menyusul adanya pengembalian kerugian keuangan negara yang hampir mencapai 100 persen.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, mengungkapkan bahwa progres pengembalian dana tersebut telah melampaui angka 90 persen.

Berdasarkan pertimbangan efektivitas penegakan hukum, kasus tersebut dinilai tidak lagi proporsional untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

​“Pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut telah mencapai lebih dari 90 persen. Jadi kemungkinan besar tidak dilanjutkan dan hampir pasti akan ditutup, karena tidak mungkin kita jadikan perkara hanya dengan sisa kerugian sekitar Rp27 juta,” ujar Shirley saat diwawancarai pada Selasa (10/2/2026).

​Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana perjadin. Meski secara administratif batas waktu pengembalian dana temuan BPK adalah 60 hari, Shirley menekankan bahwa pihaknya mengedepankan aspek keadilan substantif dan melihat iktikad baik dari para legislator.

​Menurut Shirley, ada beberapa poin krusial yang menjadi pertimbangan jaksa dalam mengambil keputusan ini, diantaranya, sisa kerugian negara yang belum tertutup hanya berkisar di angka Rp27 juta.

​Anggota DPRD menerima tunjangan tersebut dalam kondisi bukan sebagai pihak yang menetapkan kebijakan besaran tunjangan.

​Adanya kemauan dari para pihak terkait untuk memulihkan keuangan negara meski sudah melewati tenggat waktu regulasi.

​“BPK kasih kesempatan untuk pengembalian. Walaupun memang sudah lewat 60 hari, tetapi keadilan itu tidak hanya di buku, ada di hati nurani. Mereka juga menerima dalam kondisi bukan mereka yang menetapkan, maka itu menjadi pertimbangan,” jelas Shirley.

​Dengan penghentian ini, Kejari Kota Kupang berharap polemik mengenai tunjangan perjadin tersebut dapat segera tuntas melalui penyelesaian sisa kerugian yang ada secara administratif, tanpa harus menempuh jalur peradilan pidana yang memakan biaya dan waktu lebih besar dibandingkan sisa kerugian negara yang ditemukan.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Umat Muslim di Mamasa Gelar Salat Idulfitri 1447 H di Lapangan Tribun

    Ratusan Umat Muslim di Mamasa Gelar Salat Idulfitri 1447 H di Lapangan Tribun

    • 0Komentar

      ​MAMASA, Sulbarupdate.id – Ratusan umat Muslim di Kabupaten Mamasa melaksanakan ibadah Salat Idulfitri 1447 Hijriah yang dipusatkan di pelataran Tribun Kondosapata’, Sabtu (21/3/2026) pagi. Prosesi ibadah berlangsung khidmat di bawah kawalan pengamanan ketat dari pihak berwajib. ​Pantauan di lokasi, jamaah mulai memadati area tribun sejak pukul 06.00 WITA. Gema takbir dan selawat terus berkumandang […]

  • Sekda Sulbar: OPD Hasil Gabungan Jangan Berjalan Sendiri-sendiri dan Buanglah Ego

    Sekda Sulbar: OPD Hasil Gabungan Jangan Berjalan Sendiri-sendiri dan Buanglah Ego

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id- Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana turun langsung mengecek kesiapan sejumlah organisasi perangkat daerah hasil restrukturisasi, Senin, 5 Januari 2026. Didampingi Asisten I Muh Jaun dan Asisten III Amujib. Pengecekan dilakukan untuk memastikan proses penggabungan OPD berjalan sesuai rencana dan bisa langsung beroperasi di awal tahun ini seperti yang diharapkan oleh Gubernur Sulbar, […]

  • Pemda Mamasa dan PP GMKI Meriahkan Peluncuran Natal Nasional di Mamasa

    Pemda Mamasa dan PP GMKI Meriahkan Peluncuran Natal Nasional di Mamasa

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id — Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diselimuti oleh suasana spiritual yang khidmat sekaligus penuh sukacita. Kehangatan ini terwujud dalam momen bersejarah, Peluncuran Resmi Perayaan Natal Nasional GMKI dan Pemda Mamasa, yang merupakan buah dari kolaborasi erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Acara puncaknya yang menyentuh hati adalah seremoni […]

  • PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan dengan BPK RI Sulbar

    PAD Jadi Perhatian, Bapenda Sulbar Perkuat Koordinasi Pengelolaan dengan BPK RI Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pengelolaan pendapatan daerah melalui koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya Tim BPK di Ruang Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan koordinasi ini membahas pengelolaan dan penyajian data […]

  • Jadwal Belajar Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Libur Awal Puasa

    Jadwal Belajar Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Libur Awal Puasa

    • 0Komentar

    ​JAKARTA, Sulbarupdate.id – Pemerintah resmi menyepakati pengaturan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa sekolah selama bulan Ramadan 2026. Keputusan ini menitikberatkan pada keseimbangan antara pemenuhan hak belajar, penguatan nilai keagamaan, serta pembentukan karakter peserta didik. ​Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) […]

  • BREAKING NEWS: Satu Unit Rumah di Mamasa Ludes Dilalap Api

    BREAKING NEWS: Satu Unit Rumah di Mamasa Ludes Dilalap Api

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah warga di Tandiallo, Desa Lisuan Ada’, Kecamatan Sesenapadang (Sespa), Kabupaten Mamasa, pada Kamis siang (29/1/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, api dengan cepat menjalar dan melalap seluruh badan bangunan. Dalam sejumlah unggahan yang beredar di media sosial Facebook, terlihat kobaran api yang besar menyisakan puing-puing bangunan […]

expand_less