Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 144
  • comment 0 komentar

KUPANG, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024.

Keputusan ini diambil menyusul adanya pengembalian kerugian keuangan negara yang hampir mencapai 100 persen.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, mengungkapkan bahwa progres pengembalian dana tersebut telah melampaui angka 90 persen.

Berdasarkan pertimbangan efektivitas penegakan hukum, kasus tersebut dinilai tidak lagi proporsional untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

​“Pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut telah mencapai lebih dari 90 persen. Jadi kemungkinan besar tidak dilanjutkan dan hampir pasti akan ditutup, karena tidak mungkin kita jadikan perkara hanya dengan sisa kerugian sekitar Rp27 juta,” ujar Shirley saat diwawancarai pada Selasa (10/2/2026).

​Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana perjadin. Meski secara administratif batas waktu pengembalian dana temuan BPK adalah 60 hari, Shirley menekankan bahwa pihaknya mengedepankan aspek keadilan substantif dan melihat iktikad baik dari para legislator.

​Menurut Shirley, ada beberapa poin krusial yang menjadi pertimbangan jaksa dalam mengambil keputusan ini, diantaranya, sisa kerugian negara yang belum tertutup hanya berkisar di angka Rp27 juta.

​Anggota DPRD menerima tunjangan tersebut dalam kondisi bukan sebagai pihak yang menetapkan kebijakan besaran tunjangan.

​Adanya kemauan dari para pihak terkait untuk memulihkan keuangan negara meski sudah melewati tenggat waktu regulasi.

​“BPK kasih kesempatan untuk pengembalian. Walaupun memang sudah lewat 60 hari, tetapi keadilan itu tidak hanya di buku, ada di hati nurani. Mereka juga menerima dalam kondisi bukan mereka yang menetapkan, maka itu menjadi pertimbangan,” jelas Shirley.

​Dengan penghentian ini, Kejari Kota Kupang berharap polemik mengenai tunjangan perjadin tersebut dapat segera tuntas melalui penyelesaian sisa kerugian yang ada secara administratif, tanpa harus menempuh jalur peradilan pidana yang memakan biaya dan waktu lebih besar dibandingkan sisa kerugian negara yang ditemukan.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Khusus Dibentuk, Usut Tuntas Anak Putus Sekolah di Sulbar

    Tim Khusus Dibentuk, Usut Tuntas Anak Putus Sekolah di Sulbar

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Angka anak putus sekolah (APS) di Sulawesi Barat masih jadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki layanan pendidikan, tapi grafik penurunannya belum terlihat signifikan. Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) mengatakan persoalan ini harus dibenahi dari akarnya. Ia ingin penyebab anak putus sekolah atau anak tidak sekolah digali lebih […]

  • Sisa Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

    Sisa Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

    • 0Komentar

    Jakarta – Sulbarupdate.id – Pernahkah kamu mengalami sisa kuota internet masih tersedia, namun tidak bisa digunakan karena masa aktif paket telah berakhir,? Biasa pemberitahuan tersebut melalui layanan SMS 3636. Pengalaman tersebut dialami banyak pengguna layanan seluler di Indonesia. Kini, kebijakan hangusnya sisa kuota internet itu resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh […]

  • Plt Kabag Umum Pemkab Gowa Benarkan Temuan BPK soal Mark-Up Jamuan Tamu Rp851 Juta

    Plt Kabag Umum Pemkab Gowa Benarkan Temuan BPK soal Mark-Up Jamuan Tamu Rp851 Juta

    • 0Komentar

    Gowa, Sulbarupdate.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Arham Rahmat, membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman (mamin) jamuan tamu senilai Rp851,36 juta pada Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Arham saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Januari 2025, di salah satu kafe yang […]

  • Pemprov Sulbar Finalkan Juknis BKK Desa 2026, Tambahan Penghasilan Aparatur Desa Disiapkan

    Pemprov Sulbar Finalkan Juknis BKK Desa 2026, Tambahan Penghasilan Aparatur Desa Disiapkan

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dinas Sosial P3A dan Dinas PMD Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tahun Anggaran 2026. Rapat ini membahas tambahan penghasilan bagi kepala desa, sekretaris desa, kaur, dan kasi desa guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa di […]

  • Dikukuhkan Jadi Guru Besar FH UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar Soroti Independensi Lembaga Negara

    Dikukuhkan Jadi Guru Besar FH UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar Soroti Independensi Lembaga Negara

    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, SULBARUPDATE.ID- Independensi lembaga negara dinilai semakin tergerus, khususnya lembaga yudisial dan lembaga independen. Hal ini akibat menguatnya arus konservatisme politik dan intervensi kekuasaan dalam praktik demokrasi di Indonesia. Independensi lembaga negara, khususnya lembaga yang berfungsi sebagai penyeimbang cabang kekuasaan politik seperti eksekutif dan legislatif, dinilai kian tergerus oleh dinamika global. Pelemahan independensi tersebut terutama […]

  • Polres Mamasa Bongkar Arena Judi Sambung Ayam di Kariango

    Polres Mamasa Bongkar Arena Judi Sambung Ayam di Kariango

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dalam rangka Operasi Pekat Marano 2026, personel gabungan Polres Mamasa melakukan pembubaran dan pembongkaran arena judi sabung ayam di Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Jumat (30/01/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Operasi yang dimulai pukul 15.00 WITA ini dipimpin langsung oleh […]

expand_less