Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Permohonan Banding Terdakwa Pintu Gerbang Mamuju Dikabulkan Pengadilan Tinggi

Permohonan Banding Terdakwa Pintu Gerbang Mamuju Dikabulkan Pengadilan Tinggi

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
  • visibility 902
  • comment 0 komentar

Sulbarupdate.id – Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh dua terpidana kasus korupsi pembangunan pintu gerbang batas kota Mamuju, sekaligus mengubah vonis Pengadilan Negeri Mamuju. Majelis hakim tinggi memotong masa pidana penjara H. Ahmad M dan Muhammad Zulfahmi AB alias Andis dari vonis awal masing-masing 6 tahun dan 8 tahun, menjadi sama-sama 4 tahun penjara.

Putusan banding yang dibacakan pada 19 Agustus 2026 itu turut mengubah nominal denda dan uang pengganti yang dibebankan kepada kedua terpidana. H. Ahmad M dijatuhi denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan serta uang pengganti Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara Muhammad Zulfahmi AB dikenai denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan dan uang pengganti Rp157.623.291 subsider 1 tahun kurungan.

Advokat : Putusan Belum Beri Keadilan

Meski masa pidana dipotong, kuasa hukum kedua terpidana, Nasrun Natsir, S.H., M.H., menyatakan putusan tersebut belum memberikan keadilan bagi kliennya. Ia menyoroti sejumlah pertimbangan hakim yang dinilai keliru, khususnya terkait tanggung jawab kontraktor dalam proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamuju tahun anggaran 2022/2023 itu.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa lokasi proyek pematangan lahan pintu gerbang batas kota—baik di Bebanga maupun Tadui—seharusnya tidak dapat dilaksanakan karena status lahan belum clean and clear. Hakim berpendapat para terdakwa dan pihak terkait seharusnya membatalkan atau menunda pelaksanaan pembangunan hingga lokasi benar-benar siap.

Nasrun menilai pertimbangan tersebut keliru. Menurutnya, klien selaku pelaksana kegiatan bukanlah pengendali kontrak. “Klien kami akan tetap bekerja secara profesional berdasarkan perintah dari PPK selaku pengendali kontrak,” tegas Nasrun dalam keterangannya.

Ia menambahkan, fakta di persidangan justru menunjukkan bahwa pekerjaan fisik proyek tersebut telah selesai 100 persen sesuai kontrak.

Kerugian Negara Hanya 10 Persen ?

Nasrun juga menyoroti pertimbangan majelis hakim mengenai kerugian keuangan negara. Dalam putusan banding, uang pengganti dibebankan kepada Terdakwa II sebesar Rp157.623.291 dan Terdakwa I sebesar Rp20 juta. Menurut perhitungan Nasrun, angka itu menunjukkan majelis hakim hanya menilai kerugian negara sekitar 10 persen dari total anggaran proyek yang mencapai lebih dari Rp2 miliar.

“Jadi kerugian negara menurut majelis hakim hanya sekitar 10 persen yang dinilai dari keuntungan halal yang diperoleh oleh terdakwa,” ujarnya.

Ia menilai pertimbangan hukum majelis hakim dalam putusan tersebut justru semakin menguatkan posisi para terdakwa, karena secara eksplisit mengakui bahwa pekerjaan mereka telah selesai 100 persen.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS:Kebakaran di Melahaan Barat, Api Mendekati Pemukiman Warga 

    BREAKING NEWS:Kebakaran di Melahaan Barat, Api Mendekati Pemukiman Warga 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Kebakaran terjadi di wilayah Melahaan Barat, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Kamis (27/8/2026) sore. Hingga pukul 20.40 WITA, api masih terlihat menyala di lokasi kejadian. Pantauan Sulbarupdate.id, nampak kobaran api bahkan susah mendekati pemukiman warga. Warga setempat bersama personel Polsek Mambi masih berupaya melakukan pemadaman dan mencegah api agar tidak meluas […]

  • Perkuat Sektor Agraris, DPD RI Salurkan Puluhan Alsintan di Mamasa

    Perkuat Sektor Agraris, DPD RI Salurkan Puluhan Alsintan di Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Anggota DPD RI asal Sulawesi Barat, Andri Prayoga Putra Singkarru, lakukan langkah konkret dalam upaya modernisasi pertanian di Kabupaten Mamasa. Melalui serangkaian kunjungan kerja di tiga titik strategis, yakni Kecamatan Mamasa, Mambi, dan Tabulahan, Senator muda ini menyerahkan bantuan puluhan unit hand tractor secara langsung kepada kelompok tani setempat. Penyerahan bantuan ini […]

  • Kejar Target Program MBG, Satgas Sulbar Akselerasi Sertifikasi Higiene Sanitasi

    Kejar Target Program MBG, Satgas Sulbar Akselerasi Sertifikasi Higiene Sanitasi

    • 1Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat memacu penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil guna menjamin standar keamanan pangan dalam menyukseskan program nasional tersebut di wilayah Sulawesi Barat. Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar secara daring itu, […]

  • PNM Berkomitmen Tuntaskan Dugaan Pembiayaan Bermasalah di Wonomulyo Polman

    PNM Berkomitmen Tuntaskan Dugaan Pembiayaan Bermasalah di Wonomulyo Polman

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id — Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Barat menemui jajaran manajemen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut membahas dugaan pembiayaan bermasalah yang berkaitan dengan pencatutan data warga pada unit PNM Mekaar Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Ketua HMI Badko Sulbar, Kidu Ridwan, mengapresiasi respons PNM yang dinilai […]

  • Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar

    Gubernur Suhardi Duka Perintahkan Percepatan BTT, BPKAD Siap Kawal Bantuan Korban Kebakaran Galung Tuluk Polewali Mandar

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengikuti rapat terbatas yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Sulawesi Barat, Senin (2/3/2026). Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana. Turut hadir para Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. […]

  • Ribuan Penerima Manfaat Nikmati Makan Bergizi Gratis di Sumarorong

    Ribuan Penerima Manfaat Nikmati Makan Bergizi Gratis di Sumarorong

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumarorong Batang Uru, Kabupaten Mamasa, kembali menyalurkan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada ribuan penerima manfaat. Penyaluran dipusatkan di Aula Tondok Tallu, Kelurahan Sumarorong, Kecamatan Sumarorong, Selasa (8/9/2026). Sebanyak 2.913 penerima manfaat menikmati MBG tersebut. Mulai dari anak sekolah, pendidik, hingga kelompok 3B, yakni balita, ibu hamil, dan […]

expand_less