Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju Tengah » Validasi Data PBI-JK, Mamuju Tengah Target Bantuan Tepat Sasaran

Validasi Data PBI-JK, Mamuju Tengah Target Bantuan Tepat Sasaran

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bantuan jaminan kesehatan tepat sasaran.

Hal ini ditandai dengan dibukanya Pelatihan Petugas Ground Check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Pusat Tahap II, Rabu (11/3/2026).

​Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teknis BPS Kabupaten Mateng tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial Mateng, Hj. Nirwanasari Aras.

Pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memverifikasi lapangan data penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat.

​Fokus utama dari kegiatan ini adalah menindaklanjuti temuan data kepesertaan. Berdasarkan laporan terbaru, tercatat sebanyak 5.824 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Mateng berstatus nonaktif dalam kepesertaan PBI-JK BPJS Pusat.

​”Verifikasi lapangan ini menjadi dasar penting untuk memastikan status dan kondisi riil para penerima manfaat, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Nirwanasari.

​Dalam pelaksanaannya, proses ground check tidak hanya melibatkan petugas dari BPS, tetapi juga berkolaborasi dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI.

Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan data yang sesuai dengan identitas kependudukan terbaru, terverifikasi melalui pengecekan langsung di rumah tangga dan memprioritaskan masyarakat miskin dan tidak mampu.

​Harapan Kualitas Data Sosial

​Melalui pelatihan ini, para petugas diharapkan memiliki kesamaan persepsi dalam melakukan pendataan di lapangan.

Akurasi data ini nantinya tidak hanya berguna bagi program BPJS, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas data kesejahteraan sosial secara umum di Bumi Manakarra tersebut.

​Dengan adanya pembaruan data yang kredibel, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah optimis kendala administratif yang menyebabkan ribuan kepesertaan nonaktif dapat segera teratasi, sehingga akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu tetap terjamin.(*)

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nakhoda Baru SDM Kemenag RI, Antara Integritas Sistem dan Jejak Reformasi

    Nakhoda Baru SDM Kemenag RI, Antara Integritas Sistem dan Jejak Reformasi

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Di bawah sorot lampu ruang pelantikan Kantor Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia, sebuah babak baru tata kelola birokrasi dimulai. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, secara resmi lantik Muhammad Zain sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal, Kamis 12 Februari 2026. Sebuah mandat yang bukan sekadar seremonial, melainkan beban strategis di tengah […]

  • Polemik Tamsil Guru ASN dan PPPK di Mamasa, Disdik Ungkap Kendala di Tingkat Pusat

    Polemik Tamsil Guru ASN dan PPPK di Mamasa, Disdik Ungkap Kendala di Tingkat Pusat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Mamasa menjadi sorotan. Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa, Sarini, memberikan klarifikasi terkait alur birokrasi dan realisasi anggaran dari Pemerintah Pusat. Sarini menjelaskan bahwa […]

  • DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung

    DPR Pastikan Tidak Ada Revisi UU Pilkada, Tegaskan Presiden Tetap Dipilih Langsung

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa parlemen saat ini tidak melakukan pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pernyataan ini dikeluarkan guna menepis spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai perubahan sistem pemilihan di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Dasco usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Komisi […]

  • Akselerasi Pembangunan SDM, Bidang P2KB Resmi Bergabung dengan Dinkes Sulbar

    Akselerasi Pembangunan SDM, Bidang P2KB Resmi Bergabung dengan Dinkes Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id- Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) secara resmi mulai berkantor di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (2/1/2026). Mulainya aktivitas kerja ini menandai implementasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, yang menetapkan penggabungan urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ke dalam Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Penggabungan ini merupakan langkah strategis […]

  • TPA Salurano Kian Memanas, 2 Aktivis Ditahan Polisi Tanpa Sebab? Begini Penjelasan Kapolres Mamasa

    TPA Salurano Kian Memanas, 2 Aktivis Ditahan Polisi Tanpa Sebab? Begini Penjelasan Kapolres Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Aktivis asal Desa Malabo, Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa, Taufik Rama Wijaya dan rekannya Rein Mesakaraeng, mengaku ditahan Polres Mamasa tanpa sebab. Keduanya merupakan aktivis yang tengah berjuang dalam aksi penolakan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ada di Salurano, Malabo. Kepada Sulbarupdate.id, Rama mangaku, saat ini dirinya ditahan di Polres Mamasa tanpa ia […]

  • BREAKING NEWS: Kejati Sulbar Tetapkan Bendahara Perumda Majene Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

    BREAKING NEWS: Kejati Sulbar Tetapkan Bendahara Perumda Majene Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Perumda Aneka Usaha Majene. Tersangka berinisial HM, yang menjabat sebagai Bendahara pada perusahaan daerah tersebut, resmi ditahan pada Rabu, 1 April 2026. ​Dalam keterangan resmi Kejati Sulbar, penetapan […]

expand_less