Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tolak Pilkada Lewat DPR, Aliansi Masyarakat Lawan Manuver Elit Politik Nasional

Tolak Pilkada Lewat DPR, Aliansi Masyarakat Lawan Manuver Elit Politik Nasional

  • account_circle Sulbarupdate.id
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 322
  • comment 0 komentar

JakartaSulbarupdate.id – Sejumlah elemen masyarakat sipil menyampaikan Petisi Selamatkan Demokrasi sebagai bentuk keprihatinan atas menguatnya wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Petisi tersebut menegaskan bahwa langkah tersebut berpotensi mencabut kedaulatan rakyat yang selama ini menjadi prinsip fundamental demokrasi Indonesia.

Koordinator Masyarakat Selamatkan Demokrasi, Aco Hatta Kainang, SH, menegaskan bahwa sejak diberlakukannya pemilihan kepala Daerah secara langsung pada tahun 2005, rakyat Indonesia telah menjalankan kedaulatannya secara nyata melalui pemilu lokal.

Menurutnya, pilkada langsung telah melahirkan pemimpin Daerah yang memiliki legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh masyarakat.

“Demokrasi Indonesia mengalami turbulensi ketika kedaulatan rakyat dialihkan kepada DPRD. Padahal, sejak 2005 pilkada langsung menjadi instrumen utama pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah,” ujar Aco dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (6/1/2026).

Ia mengingatkan bahwa upaya perubahan sistem pemilihan kepala Daerah melalui DPR sempat terjadi pada 2014 melalui rapat paripurna DPR RI. Namun kebijakan tersebut tidak bertahan lama dan akhirnya dibatalkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu).

Meski demikian, belakangan sejumlah elite partai kembali menggulirkan wacana serupa. Aco menilai, gagasan mengembalikan pemilihan kepala Daerah kepada DPRD bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Selain itu, wacana tersebut dinilai tidak sejalan dengan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan pemilihan kepala daerah dalam satu rezim dengan pemilu, termasuk pengaturan mengenai pemilu nasional dan pemilu lokal.

Petisi tersebut juga merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mempertegas bahwa rezim pemilu dan rezim pilkada merupakan satu kesatuan sistem konstitusional.

Dalam petisi yang disampaikan kepada publik dan partai politik, khususnya PDI Perjuangan, yang diterima langsung oleh Wakil ketua bidang pemenangan Pemilu eksekutif Dedi Sitorus dan wakil ketua bidang komunikasi politik adian Napitupulu ada lima tuntutan utama sebagai berikut :

Pertama, menolak pencabutan kedaulatan rakyat melalui pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Kedua, meminta PDI Perjuangan konsisten menolak skema pilkada tidak langsung.

Ketiga, mendesak PDI Perjuangan mengajukan permohonan fatwa konstitusional ke Mahkamah Konstitusi terkait pilkada langsung.

Keempat, menegaskan kembali keberlakuan Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024. Kelima, mendorong dilaksanakannya Rembuk Nasional sebelum dilakukan perubahan sistem ketatanegaraan terkait pemilihan kepala daerah.

Petisi Selamatkan Demokrasi ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga keberlanjutan demokrasi dan kedaulatan rakyat, sekaligus sebagai bahan pertimbangan bagi partai politik dalam mengambil sikap terhadap arah demokrasi Indonesia ke depan.

  • Penulis: Sulbarupdate.id
  • Editor: Am*

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Nenni, 20 Tahun Menanti Seragam Korpri, Terima SK Langsung Pensiun

    Kisah Nenni, 20 Tahun Menanti Seragam Korpri, Terima SK Langsung Pensiun

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Matahari di ufuk Mamasa seolah bersinar lebih redup dari biasanya pada Senin, 29 Desember 2015. Di antara ratusan derap langkah pegawai yang bersuka cita, ada sepasang kaki yang melangkah dengan berat namun penuh martabat. Dialah Nenni, seorang wanita yang menghabiskan dua dekade usianya dalam sunyi pengabdian di Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa. Selama […]

  • Eks Ketua DPRD Mamuju Azwar Habsi Jadi Tersangka Korupsi Dana Makan-Minum

    Eks Ketua DPRD Mamuju Azwar Habsi Jadi Tersangka Korupsi Dana Makan-Minum

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Mantan Ketua DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Azwar Anshari Habsi, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum tahun anggaran 2022-2023. Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi politisi tersebut setelah sebelumnya sempat didera konflik internal yang berujung pada pencopotan dirinya oleh Partai NasDem. ​Ditreskrimsus Polda Sulbar menetapkan […]

  • Bupati Mamasa Tinjau Lokasi Longsor Aralle dan Instruksikan Alat Berat Diturunkan

    Bupati Mamasa Tinjau Lokasi Longsor Aralle dan Instruksikan Alat Berat Diturunkan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Memasuki hari kedua pasca longsor, Bupati Mamasa Welem Sambolangi meninjau langsung lokasi terdampak bencana di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, pada Sabtu (16/5/2026). ​Selain memantau titik longsor, Bupati beserta rombongan juga mendatangi permukiman warga untuk melihat langsung kondisi rumah yang mengalami kerusakan, mulai dari tingkat berat, sedang, hingga ringan. ​”Hari ini […]

  • Bencana Longsor Landa Mamasa, 5 Desa Terisolir

    Bencana Longsor Landa Mamasa, 5 Desa Terisolir

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id — Lima desa di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini berada dalam situasi terisolasi yang kian memprihatinkan. Selama dua pekan terakhir, akses vital menuju desa-desa tersebut terputus total sejak Jumat, 21 November 2025, menyusul bencana longsor hebat. Ironisnya, hingga saat ini belum ada intervensi signifikan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa untuk menyingkirkan […]

  • Sarman Sahuding, Pena dari Mambi yang Menenun Jejak Sejarah Sulbar

    Sarman Sahuding, Pena dari Mambi yang Menenun Jejak Sejarah Sulbar

    • 1Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Di tanah yang dipagari pegunungan kokoh dan kabut pagi yang abadi, seorang putra Mambi lahir membawa garis tangan sebagai pencatat zaman. Sarman Sahuding, sosok yang namanya kini identik dengan ketajaman literasi di Sulawesi Barat, bukan sekadar pelapor berita. Ia adalah penenun narasi yang kini sedang bertransformasi dari sekadar pemburu tenggat menjadi penjaga […]

  • Pembiayaan ‘Bulan Mamase’ Dipertanyakan, Kades dan Gaji ASN Mamasa ‘Disunat’ Lewat Kesepakatan Lintas Sektor

    Pembiayaan ‘Bulan Mamase’ Dipertanyakan, Kades dan Gaji ASN Mamasa ‘Disunat’ Lewat Kesepakatan Lintas Sektor

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pelaksanaan rangkaian kegiatan “Bulan Mamase” tahun 2026 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dokumen kesepakatan rapat lintas sektor Kecamatan Mamasa tertanggal 27 Maret 2026. Dalam surat kesepakatan itu memuat rincian penarikan dana wajib dari Kepala Desa, Lurah, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membiayai agenda tersebut. ​Langkah ini dinilai membebani aparatur tingkat […]

expand_less