Demi Keadilan Sang Ayah, 2 Mahasiswi di Mamuju Layangkan Surat Terbuka untuk Presiden
- account_circle Ancha
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 423
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dua mahasiswi asal Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Qaila Bilqiza Fahmi dan Aqila Balqiza Fahmi, melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia serta sejumlah pimpinan lembaga negara.
Langkah ini diambil guna mencari keadilan bagi ayah mereka, Muhammad Zulfahmi AB alias Andis, yang saat ini tengah terjerat kasus hukum pidana korupsi.
Melalui surat tersebut, pihak keluarga berharap proses hukum—khususnya pada tahap banding yang sedang berjalan—dapat ditinjau secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Qaila dan Aqila mengaku telah mempelajari berbagai dokumen hukum terkait kasus tersebut, mulai dari putusan pengadilan tingkat pertama, nota pembelaan (pledoi), hingga memori banding.
Mereka mempertanyakan dasar pertanggungjawaban pidana yang dibebankan kepada sang ayah. Menurut mereka, Muhammad Zulfahmi hanya bertugas sebagai pelaksana lapangan di instansi tempatnya bekerja.
“Ayah kami bukan pejabat negara, bukan Pengguna Anggaran (PA), bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Beliau juga tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan proyek,” tulis mereka dalam surat terbuka tersebut yang diperoleh Sulbarupdate.id, Rabu (24/6/2026).
Meskipun demikian, pengadilan tetap menjatuhi Andis hukuman pidana penjara, denda, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara.
Selain status kedudukan hukum sang ayah, kedua mahasiswi ini juga menyoroti aspek pembuktian fisik proyek. Mereka merujuk pada sejumlah dokumen resmi yang masuk dalam berkas putusan pengadilan.
Diantaranya dokumen pemindahan lokasi pekerjaan, dokumen perubahan kontrak (addendum), dan Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan.
Berdasarkan dokumen-dokumen administrasi resmi tersebut, mereka mempertanyakan validitas perhitungan kerugian negara yang dituduhkan.
Sebab, pekerjaan fisik proyek diketahui ada, telah diperiksa oleh instansi terkait, dan sudah diserahterimakan secara resmi.
Dampak dari proses hukum ini diakui sangat memukul kondisi domestik keluarga. Sebagai kepala keluarga dengan lima orang anak, figur Muhammad Zulfahmi dinilai memiliki peran yang sangat sentral dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Kendati demikian, dalam penutup suratnya, Qaila dan Aqila menegaskan bahwa aksi ini sama sekali tidak bertujuan untuk mengintervensi independensi peradilan ataupun meminta perlakuan istimewa.
“Kami tidak mencari belas kasihan. Kami mencari keadilan,” tegas keduanya dalam surat yang ditandatangani atas nama keluarga.
Mereka berharap lembaga-lembaga tinggi negara yang dikirimi surat ini dapat ikut mengawal jalannya proses penegakan hukum di tingkat banding, demi memastikan seluruh fakta persidangan diperiksa kembali secara menyeluruh dan adil.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
