Demo di DPRD Sulbar Ricuh, Ketua Umum IMM Diduga Jadi Korban Pemukulan Polisi
- account_circle Ancha
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 30
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Selasa (23/6/2026) berakhir ricuh.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulbar, Albar Syam, diduga menjadi korban tindakan represif oleh aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi.
Peristiwa bermula saat massa aksi mendesak untuk bertemu dengan pimpinan DPRD Sulbar guna menyampaikan tuntutan mereka. Namun, karena pimpinan dewan tak kunjung menemui massa, situasi di lapangan mulai memanas.
Massa yang kecewa kemudian berniat melakukan penyegelan kantor DPRD, hingga memicu gesekan fisik dengan aparat keamanan.
Albar Syam mengungkapkan bahwa dirinya justru menjadi sasaran pemukulan saat mencoba menenangkan situasi dan melerai bentrokan antara mahasiswa dan polisi.
“Massa aksi tidak ditemui pimpinan DPRD, akhirnya massa mau menyegel (kantor) dan terjadilah gesekan. Saya mencoba melerai, tetapi justru menjadi sasaran pemukulan oleh pihak kepolisian,” ujar Albar saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2026).
Akibat insiden tersebut, Albar dilaporkan mengalami luka memar di bagian wajah.
Merespons insiden ini, Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPD IMM Sulbar, Irwan Japaruddin, mengecam keras tindakan dugaan brutalitas yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut.
Menurut Irwan, kepolisian seharusnya bertindak sebagai fasilitator dan melakukan mitigasi humanis, bukan justru melakukan kekerasan.
“Harusnya kepolisian bisa memitigasi dan menjadi fasilitator terhadap tuntutan massa aksi,” tegas Irwan.
Irwan menilai kejadian ini menambah daftar panjang catatan buruk terkait penanganan massa oleh aparat kepolisian di lapangan. Atas dasar itu, DPD IMM Sulbar secara tegas memberikan ultimatum kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami memberikan waktu kepada Polda Sulbar 2 x 24 jam untuk mengusut secara tuntas dan memproses hukum oknum polisi yang melakukan penyerangan kepada Ketua Umum DPD IMM Sulbar,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan represif tersebut bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri, yang berulang kali menegaskan agar institusi kepolisian bertindak humanis dan menjadi pengayom masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sulawesi Barat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pemukulan dan tuntutan yang diajukan oleh DPD IMM Sulbar.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
