Pemkab Mateng Sosialisasikan Bedah Rumah, 800 Unit Ditarget Rampung 2026
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Rab, 16 Sep 2026
- visibility 79
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), menyosialisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 di Aula A Lantai II Kantor Bupati Mateng, kawasan KTM Tobadak, Rabu (15/9/2026).
Sosialisasi yang dirangkaikan dengan peluncuran inovasi tersebut dihadiri Bupati Mateng Dr. H. Arsal Aras, Wakil Bupati Dr. H. Askary Anwar, Sekda Litha Febriani, Kepala Disperkim Dr. Faisal Anwar, Ketua DPRD Mateng Nirmala Sari, jajaran pemerintah daerah, serta Kepala Satuan Kerja PKP Pemprov Sulawesi Barat dari Balai P3KP Sulawesi II.

Kepala Disperkim Mamuju Tengah Dr. Faisal Anwar. Foto / Ruly Syamsil.
Ratusan calon penerima manfaat turut hadir untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme dan pelaksanaan program.
Bupati Mateng Arsal Aras mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi Pemkab Mateng dengan Balai P3KP Sulawesi II untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah dalam kondisi tidak layak huni.
“Dulu ini namanya BSPS, sekarang bedah rumah. Hari ini Pemda Mateng bersama Balai P3KP Sulawesi II mengundang calon penerima manfaat untuk mengikuti sosialisasi,” kata Arsal.
Menurutnya, Mateng memperoleh kuota sekitar 800 unit rumah pada 2026. Pelaksanaannya dilakukan bertahap, yakni 200 unit pada tahap pertama, 300 unit tahap kedua, dan sekitar 300 unit pada tahap ketiga.
Arsal berharap seluruh proses rehabilitasi dapat berjalan tanpa kendala sehingga seluruh target tersebut rampung sebelum akhir 2026.
“Harapan kita tidak ada hal-hal di lapangan yang dapat menunda program ini, sehingga Desember nanti semuanya sudah tuntas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program tersebut menggunakan pola swadaya. Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah, sementara penerima manfaat diharapkan turut menyediakan dukungan swadaya agar hasil rehabilitasi lebih maksimal.
“Pemerintah memberikan bantuan Rp20 juta dengan harapan pemilik rumah juga memiliki modal sendiri untuk membantu perbaikan,” katanya.
Kepala Disperkim Mateng, Dr. Faisal Anwar, mengatakan pemerintah daerah masih menghadapi kebutuhan rehabilitasi RTLH yang cukup besar. Hingga saat ini, sekitar 3.845 unit RTLH telah dituntaskan, sementara kebutuhan penanganan hingga 2030 masih mencapai sekitar 7.847 unit rumah.
Faisal menjelaskan, bantuan Rp20 juta tersebut disalurkan melalui rekening penerima manfaat dan disertai pendampingan dari pihak balai.
“Nilainya Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” ujar Faisal.
Program tersebut diharapkan tidak sekadar memperbaiki bangunan, tetapi mengubah rumah yang sebelumnya rapuh menjadi ruang hidup yang lebih aman dan layak bagi keluarga penerima manfaat.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
