Miris! Gaji 13 ASN diLingkup Pemkab Mamasa Hingga Saat Ini Belum Dibayarkan
- account_circle Ancha
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 53
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulawesi Barat, terpaksa harus gigit jari.
Pasalnya, hingga akhir Juni 2026, hak atas Gaji 13 yang sangat dinanti-nantikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak justru tak kunjung menemui kejelasan.
Keterlambatan ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan abdi negara. Pasalnya, kabupaten lain di Indonesia dinilai jauh lebih sigap dalam menyejahterakan pegawainya.
”Daerah lain sudah lama dibayarkan. Bahkan beberapa rekan kami di luar daerah menyampaikan kalau uangnya sudah habis dipakai,” ujar salah satu ASN Mamasa yang meminta identitasnya tidak disebut dalam berita, Sabtu (27/6/2026).
Ia menegaskan, Pemkab Mamasa mestinya lebih peka dan memprioritaskan pemenuhan hak-hak ASN. Sebab selama ini, mereka mengklaim telah menunaikan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dengan maksimal.
”Harusnya hak kami diperhatikan. Kalau ada ASN yang malas bekerja, itu hanya oknum. Secara umum kami bekerja baik. Harapan kami segera dibayarkan karena kebutuhan saat ini sedang banyak-banyaknya. Ini sudah sangat terlambat,” keluhnya dengan nada kecewa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa, Hermin Lululangi, memilih menarik diri dari ruang publik.
Saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp, pejabat yang baru beberapa bulan dilantik tersebut enggan memberikan respons sedikit pun, meski status aplikasinya menunjukkan sedang daring (online).
Sementara itu upaya konfirmasi kepada Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Mamasa, Catherina Dessaratu, juga belum berhasil.
Ketidakpastian pencairan Gaji 13 ini berdampak langsung pada ribuan kepala keluarga. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat total 2.673 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Mamasa yang saat ini nasib haknya terkatung-katung.
Struktur pegawai yang terdampak didominasi oleh Golongan III sebanyak 1.503 orang, disusul oleh Golongan II sebanyak 899 orang, dan Golongan IV sebanyak 271 orang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran pimpinan daerah terkait kendala utama tersendatnya anggaran Gaji 13 ini—apakah karena persoalan defisit kas daerah atau murni kelalaian administratif.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
