Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Besok Polres Mamasa Lakukan OPS Patuh Marano, Ini Daftar Denda Pelanggaran!

Besok Polres Mamasa Lakukan OPS Patuh Marano, Ini Daftar Denda Pelanggaran!

  • account_circle Ancha
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa akan melaksanakan Operasi Patuh Marano mulai 28 Oktober hingga 8 November 2026. 

Operasi bakal menyasar lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Eko Putra Irjayanto, kepada Sulbarupdate.id, Selasa (27/10/2026).

Ia mengatakan, pelaksanaan operasi akan difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.

Namun, pihaknya belum merinci lokasi pelaksanaan operasi tersebut. “Di lokasi rawan laka dan pelanggaran, Pak,” ujar Eko via pesan WhatsApp, Selasa (27/10/2026).

Menurut Eko, Ops Patuh Marano merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

Karena itu pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Sejumlah pelanggaran yang perlu menjadi perhatian pengendara di antaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).

Bagi pengendara roda empat yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, serta menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

 

Pengendara juga diingatkan untuk tidak mengangkut penumpang sepeda motor melebihi ketentuan, menggunakan kendaraan dengan ban yang tidak layak, maupun melakukan balapan liar di jalan raya.

 

Berikut Ketentuan Denda Pelanggaran Lalu Lintas:

Tidak memiliki SIM: paling banyak Rp1.000.000 (Pasal 281).

Tidak dapat menunjukkan SIM yang sah: paling banyak Rp250.000 (Pasal 288 ayat 2).

Tidak dilengkapi STNK: paling banyak Rp500.000 (Pasal 288 ayat 1).

Tidak menggunakan helm SNI: paling banyak Rp250.000 (Pasal 291).

Mengangkut lebih dari satu penumpang pada sepeda motor: paling banyak Rp250.000 (Pasal 292).

Melanggar lampu lalu lintas: paling banyak Rp500.000 (Pasal 287 ayat 2).

Menggunakan pelat nomor yang tidak ditetapkan Polri: paling banyak Rp500.000 (Pasal 280).

Mengemudi sambil melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi, termasuk menggunakan HP: paling banyak Rp750.000 (Pasal 283).

Tidak menggunakan sabuk keselamatan: paling banyak Rp250.000 (Pasal 289).

Tidak menyalakan lampu utama sepeda motor pada siang hari: paling banyak Rp100.000 (Pasal 293 ayat 2).

Tidak menyalakan lampu utama pada malam hari: paling banyak Rp250.000 (Pasal 293 ayat 1).

Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis sepeda motor, termasuk kondisi ban yang tidak memenuhi ketentuan: paling banyak Rp250.000 (Pasal 285 ayat 1).

Balapan liar: paling banyak Rp3.000.000 (Pasal 297). (***)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Milad HMI: Antara Kebanggaan Simbolik dan Ancaman “Iron Law of Oligarchy”

    Refleksi Milad HMI: Antara Kebanggaan Simbolik dan Ancaman “Iron Law of Oligarchy”

    • 0Komentar

    ​MAMUJU, Sulbarupdate.id – Momentum Milad Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-79 tahun ini menjadi pemantik diskusi serius mengenai arah gerak organisasi hijau-hitam tersebut. Di tengah perayaan seremonial, muncul seruan kuat agar HMI kembali pada khittah perjuangan yakni menjaga keseimbangan antara nafas Keislaman dan Keindonesiaan. ​Kader HMI Cabang Manakarra, Akbar, dalam refleksi kritisnya menyampaikan bahwa HMI tidak […]

  • Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Mamuju Bawa 15 Tuntutan

    Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Mamuju Bawa 15 Tuntutan

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi demonstrasi di kawasan Simpang Lima, Mamuju, Kamis (22/10/2026).  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk refleksi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam aksi itu, PMII Cabang Mamuju menyuarakan 15 tuntutan yang mencakup persoalan daerah hingga isu nasional, mulai […]

  • Akses Terputus, Warga Polman Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Pakai Bambu

    Akses Terputus, Warga Polman Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Pakai Bambu

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id — Kecewa lantaran akses jalan utama tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah, warga Desa Pap-pao, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terpaksa membangun jembatan darurat secara swadaya. Dengan peralatan seadanya, warga membentangkan batang-batang bambu agar aktivitas ekonomi dan pendidikan tidak lumpuh total, Kamis (14/5/2026). ​Kondisi infrastruktur yang menghubungkan pemukiman warga ini dilaporkan terputus […]

  • Bencana Longsor Landa Mamasa, 5 Desa Terisolir

    Bencana Longsor Landa Mamasa, 5 Desa Terisolir

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id — Lima desa di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini berada dalam situasi terisolasi yang kian memprihatinkan. Selama dua pekan terakhir, akses vital menuju desa-desa tersebut terputus total sejak Jumat, 21 November 2025, menyusul bencana longsor hebat. Ironisnya, hingga saat ini belum ada intervensi signifikan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa untuk menyingkirkan […]

  • SPPG Rantebulahan Salurkan MBG ke 2.520 Penerima Manfaat 

    SPPG Rantebulahan Salurkan MBG ke 2.520 Penerima Manfaat 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Yayasan Pallawalipu Grup melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rantebulahan, Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa, kembali menyalurkan Makanan Bergizi Gratis (MBG), Selasa (8/9/2026).  Penerima manfaat terdiri atas peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan serta kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Jumlah penerima sebanyak 2.520 orang. Dari kelompok satuan pendidikan, […]

  • Sengketa Lahan di Mamasa Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Kelola Bersama

    Sengketa Lahan di Mamasa Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Kelola Bersama

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Perselisihan terkait pengelolaan lahan keluarga di lokasi Tappuling, Dusun Bau, Desa Bakadisura, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, berakhir damai. Sengketa melibatkan Pappang Saratu alias Papa Maikel (33) dan Martha alias Mama Nober (49). Keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan sebagai sepupu dua kali. Persoalan muncul menyangkut pengelolaan lahan yang hingga kini masih menjadi bagian […]

expand_less