Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Tribun Sulbar Diperiksa Penyidik Polres Pasangkayu 

Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Tribun Sulbar Diperiksa Penyidik Polres Pasangkayu 

  • account_circle Ancha
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 16
  • comment 0 komentar

PASANGKAYU, Sulbarupdate.id – Pemeriksaan terhadap jurnalis Tribun Sulbar, Taufan, terkait laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang terjadi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, masih berproses di penyidik.

Taufan diperiksa sebagai saksi korban di ruang Pidana Umum Satreskrim Polres Pasangkayu, Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan, ia didampingi kuasa hukumnya, Syamsuddin.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak korban selama proses pemeriksaan tetap terpenuhi serta tahapan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Syamsuddin mengatakan, penyidik mengajukan sekitar 24 pertanyaan kepada Taufan dalam pemeriksaan tersebut.

“Pada saat saya memberikan pendampingan kepada saksi korban, ada sekitar dua puluh empat pertanyaan yang diajukan penyidik,” kata Syamsuddin seusai pemeriksaan.

Menurutnya, materi pemeriksaan selanjutnya menjadi kewenangan penyidik. Pihaknya menyerahkan proses penanganan laporan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

“Ini merupakan kewenangan penyidik. Kami menyerahkan proses selanjutnya kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, kuasa hukum menyebut dugaan perbuatan yang dilaporkan berkaitan dengan Pasal 466 dan Pasal 448 KUHP. Selain itu, perkara tersebut juga disebut berpotensi berkaitan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun, penentuan pasal yang akan diterapkan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik dengan mempertimbangkan keterangan para pihak, hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, serta perkembangan penyidikan.

Pemeriksaan terhadap Taufan merupakan bagian dari pendalaman laporan yang telah disampaikan ke Polres Pasangkayu pada 18 September 2026 beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor dan terlapor. Sejumlah saksi lain juga dijadwalkan diperiksa guna melengkapi rangkaian keterangan dalam perkara tersebut.

Terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ), Syamsuddin mengatakan opsi tersebut tetap terbuka sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan terdapat kesepakatan dari pihak-pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan, pendekatan pemulihan dalam sistem peradilan pidana dapat ditempuh pada tahapan tertentu sesuai mekanisme yang berlaku.

“Menurut KUHAP baru, pedoman pemidanaan bukan lagi semata-mata pembalasan, tetapi berorientasi pada pemulihan korban atau restitusi. Restorative justice bisa dilakukan pada tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses mediasi tidak dapat dipandang hanya sebagai keputusan sepihak penyidik. Pelaksanaannya tetap harus mengikuti mekanisme hukum serta mempertimbangkan kesepakatan para pihak.

Kasus ini bermula dari pertemuan yang awalnya dimaksudkan sebagai forum klarifikasi terkait pemberitaan di SMAN 1 Bambalamotu. Dalam pertemuan tersebut kemudian terjadi dugaan kekerasan dan pengancaman terhadap Taufan.

Terlapor diketahui merupakan suami salah seorang guru di SMAN 1 Bambalamotu. Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Hingga kini, terlapor belum dilakukan penahanan. Penyidik disebut masih mempertimbangkan kondisi kesehatan terlapor yang dikabarkan baru menjalani operasi dan memiliki keterangan medis.

Perkara tersebut masih dalam proses penanganan. Keterangan Taufan, saksi-saksi, hasil visum, serta bukti lainnya akan menjadi bagian dari bahan penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Jembatan Garuda di Majene Diresmikan, Akses Warga hingga Hasil Pertanian Makin Terbuka

    Lima Jembatan Garuda di Majene Diresmikan, Akses Warga hingga Hasil Pertanian Makin Terbuka

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Harapan masyarakat di sejumlah wilayah pedesaan Kabupaten Majene untuk memiliki akses transportasi yang lebih mudah dan aman mendapat titik terang.  Sebanyak lima Jembatan Garuda di Kabupaten Majene turut diresmikan dalam rangkaian kegiatan Launching 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 titik Air Bersih yang mengusung tema “Negara Hadir untuk Rakyat”, Kamis (13/8/2026). Peresmian tersebut […]

  • Diguyur Hujan Deras, Banjir dan Longsor Terjang Matangnga Polman, 4 Rumah Rusak

    Diguyur Hujan Deras, Banjir dan Longsor Terjang Matangnga Polman, 4 Rumah Rusak

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Matangnga sejak siang hari mengakibatkan bencana banjir disertai tanah longsor di Desa Katimbang, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Mamasa, pada Jumat (15/05/2026) sekira pukul 15.00 WITA. Akibat peristiwa tersebut, dilaporkan sebanyak empat rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan setelah dihantam material longsor berupa lumpur dan kayu, serta tersapu […]

  • Pengembalian Pilkada ke DPRD, Efisiensi Biaya vs Hak Konstitusional Rakyat

    Pengembalian Pilkada ke DPRD, Efisiensi Biaya vs Hak Konstitusional Rakyat

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memicu polemik di panggung politik nasional. Perdebatan ini mencuat setelah sejumlah elite partai politik mulai menyuarakan urgensi perubahan sistem pemilihan demi efisiensi anggaran negara. Wacana ini kembali menguat pasca pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti tingginya biaya politik […]

  • Peternak Kambing di Polman Fokus Pada Pakan dan Pemeliharaan

    Peternak Kambing di Polman Fokus Pada Pakan dan Pemeliharaan

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id – Puluhan peternak di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) baru-baru ini berpartisipasi dalam sebuah inisiatif signifikan yang bertujuan memperkuat kapabilitas sektor peternakan lokal. Mereka mengikuti pelatihan intensif yang berfokus pada manajemen pengolahan pakan dan teknik pemeliharaan kambing mutakhir. Program ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Polman untuk mendongkrak keterampilan masyarakat dalam mengembangkan usaha peternakan […]

  • PWI Sulbar Desak Polisi Usut Dugaan Pemukulan Reporter Tribun Sulbar

    PWI Sulbar Desak Polisi Usut Dugaan Pemukulan Reporter Tribun Sulbar

    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Sulbarupdate.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Barat meminta kepolisian mengusut dugaan pemukulan dan ancaman terhadap reporter Tribun Sulbar, Taufan, saat menghadiri agenda klarifikasi pemberitaan di SMA Negeri 1 Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (18/9/2026). Ketua PWI Sulbar, Sulaiman Rahman, menilai persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan semestinya ditempuh melalui mekanisme hukum pers, termasuk hak jawab, […]

  • Terduga Pelaku Tabrak Lari di Mamuju Berhasil Diringkus Polisi

    Terduga Pelaku Tabrak Lari di Mamuju Berhasil Diringkus Polisi

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tabrak lari pada Selasa malam, 21 April 2026. Pelaku diringkus setelah sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran petugas. ​Insiden bermula saat Tim Patmor tengah melakukan patroli rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mamuju. […]

expand_less