Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Temuan BPK Rp81 Miliar Mandek, Wakil Ketua DPRD Mamasa Desak Jaksa Bertindak

Temuan BPK Rp81 Miliar Mandek, Wakil Ketua DPRD Mamasa Desak Jaksa Bertindak

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • visibility 364
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Pengembalian kerugian negara sebesar Rp81 miliar di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa hingga kini masih jalan di tempat.

Mandeknya tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini memicu desakan luas agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

​Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, menyatakan bahwa polemik ini kini jadi domain aparat penegak hukum (APH), khususnya pihak Kejaksaan.

Ia menilai, kelonggaran waktu yang diberikan oleh regulasi seharusnya sudah cukup bagi pihak terkait untuk menunjukkan itikad baik.

​Menurut Arwin, mekanisme penanganan awal sebenarnya berada di bawah kendali Inspektorat melalui tim tindak lanjut segera setelah LHP BPK diserahkan.

​”Pemda melalui Inspektorat memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti LHP BPK. Dalam kurun waktu itu, pihak yang bersangkutan, baik ASN maupun pihak ketiga, diberikan kesempatan untuk mengembalikan temuan,” ujar Arwin, kepada Sulbarupdate.id Sabtu (7/3/2026).

​Namun, ia menegaskan bahwa jika batas waktu 60 hari tersebut dilewati tanpa ada realisasi pengembalian, maka kasus tersebut harus dipandang sebagai dugaan pelanggaran pidana yang dapat diproses lebih lanjut oleh hukum.

​Di sisi lain, publik dan sejumlah aktivis mulai mempertanyakan efektivitas Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya ditandatangani antara Pemkab Mamasa dan Kejaksaan.

MoU tersebut sejatinya bertujuan mendorong pendekatan persuasif melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPTGR).

​Namun, arus desakan di media sosial dan grup-grup diskusi WhatsApp menilai MoU tersebut justru berpotensi menjadi “penghambat” ketegasan hukum.

Muncul usulan agar kesepakatan tersebut dievaluasi atau dicabut jika hanya memperlambat proses penyelidikan pidana.

​Arwin menegaskan bahwa lembaga legislatif memberikan dukungan penuh bagi Kejaksaan Negeri Mamasa untuk mengambil langkah hukum yang konkret.

​”Kami mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Kejaksaan Negeri Mamasa dalam melakukan upaya hukum terhadap TPTGR ini. Hal ini penting agar penyelamatan keuangan negara tidak berlarut-larut,” tegasnya.

​Masyarakat dan para aktivis kini menunggu transparansi dari pihak berwenang.

Mereka berharap penanganan temuan Rp81 miliar ini tidak hanya berakhir pada imbauan, tetapi masuk ke ranah penegakan hukum guna memberikan efek jera dan memulihkan kondisi finansial daerah.(*).

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Perubahan Anggaran 2026, PUPR Majene Hadiri Rapat Paripurna DPRD

    Bahas Perubahan Anggaran 2026, PUPR Majene Hadiri Rapat Paripurna DPRD

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Majene terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026, […]

  • WASPADA! Penipuan Catut Nama Wagub Sulbar Modus Bantuan Masjid

    WASPADA! Penipuan Catut Nama Wagub Sulbar Modus Bantuan Masjid

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Modus operandi penipuan dengan mencatut nama pejabat publik kembali menggemparkan masyarakat di Sulawesi Barat (Sulbar). Kali ini, nama Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan berkedok penyaluran dana bantuan pembangunan masjid. Peristiwa ini terungkap pada Jumat, 12 Desember 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku […]

  • Kadis PUPR Majene Apresiasi TNI AD Bangun Jembatan Perintis Garuda

    Kadis PUPR Majene Apresiasi TNI AD Bangun Jembatan Perintis Garuda

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Majene memberikan apresiasi tinggi kepada TNI Angkatan Darat, khususnya Korem 142/Tatag, atas keberhasilan membangun Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan kawasan Sungai Samalio, Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda.  Kehadiran jembatan sepanjang 50 meter tersebut dinilai menjadi langkah nyata dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur sekaligus membuka keterisolasian masyarakat di wilayah pelosok. Apresiasi tersebut […]

  • Andi Irwan Pimpin Golkar Mateng, Bidik 9 Kursi DPRD pada 2029

    Andi Irwan Pimpin Golkar Mateng, Bidik 9 Kursi DPRD pada 2029

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — H. Andi Irwan resmi dipercaya menahkodai DPD Partai Golkar Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) setelah terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Golkar Mamuju Tengah di Wisma Syariah, Topoyo, Jumat (21/8/2026). Usai menerima amanah tersebut, Andi Irwan menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan capaian politik Golkar di Mamuju Tengah. […]

  • Isu Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp700 Juta, Rektor STT Arastamar Mamasa Buka Suara

    Isu Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp700 Juta, Rektor STT Arastamar Mamasa Buka Suara

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Rektor Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa, Aris Rimbe, akhirnya memberikan tanggapan terkait isu dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022.  Ia membenarkan adanya kucuran anggaran dari APBD Kabupaten Mamasa sebesar Rp700 juta yang mengalir ke lembaga perguruan tinggi yang dipimpinnya. ​Meskipun membenarkan keberadaan bantuan tersebut, Aris enggan berkomentar lebih jauh mengenai […]

  • Pemkab Mamuju Tengah Salurkan 237 Ton Beras Bantuan Pangan, Sasar 11.858 Warga

    Pemkab Mamuju Tengah Salurkan 237 Ton Beras Bantuan Pangan, Sasar 11.858 Warga

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, salurkan bantuan pangan tahap pertama untuk periode Februari–Maret 2026. Sebanyak 11.858 warga yang masuk dalam kategori desil satu hingga empat di lima kecamatan menjadi target penerima manfaat program ini. Pelepasan bantuan secara simbolis dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary Anwar, […]

expand_less