Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » VIRAL! Video Ambulans di Mamasa Nekat Jalan dengan Ban Kempes, Netizen Mengecam

VIRAL! Video Ambulans di Mamasa Nekat Jalan dengan Ban Kempes, Netizen Mengecam

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
  • visibility 320
  • comment 1 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id — Sebuah video singkat memperlihatkan satu unit mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa beroperasi dalam kondisi ban kempes mendadak viral di jagat maya pada Rabu (20/5/2026).

Insiden tersebut memicu reaksi keras dan kecaman dari para pengguna media sosial setelah diposting di sejumlah platform media.

​Dalam rekaman video yang beredar, kendaraan dinas berwarna putih dengan sirene di atasnya itu tampak terus melaju di jalan poros, meski kondisi ban bagian belakang terlihat kempis total dan bergoyang tidak stabil.

Bukannya menepi ke bengkel terdekat untuk melakukan perbaikan demi keselamatan, pengemudi ambulans tersebut justru tetap memaksakan kendaraan tetap berjalan.

​Aksi nekat ini salah satunya diunggah oleh akun TikTok milik Andi Waris Tala (AWT).
​”Ambulance di Mamasa lagi goyang, Anjayyg,” tulis akun tersebut dalam takarir (caption) video unggahannya.

​Unggahan itu pun langsung diserbu oleh netizen. Beragam komentar miring membanjiri kolom postingan, di mana mayoritas menyayangkan sikap sang sopir yang dinilai teledor, membahayakan keselamatan penumpang, pasien (jika ada), serta pengguna jalan lainnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ambulans tersebut tetap dipaksakan beroperasi dalam kondisi tidak layak jalan, serta apakah saat kejadian armada tersebut sedang membawa pasien darurat atau tidak.

​Sementara diketahui, tindakan membiarkan kendaraan operasional kesehatan berjalan dalam kondisi rusak (seperti ban kempes) melanggar sejumlah regulasi lalu lintas dan pedoman teknis kesehatan di Indonesia.

Dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
​Meskipun ambulans memiliki hak utama (prioritas) di jalan raya berdasarkan Pasal 134, kendaraan tersebut wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

​Pada Pasal 48 Ayat 1, dijelaskan bahwa setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Ban yang kempes atau rusak jelas tidak memenuhi standar keselamatan fisik kendaraan.(**)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Mamasa Jagokan Prancis di Piala Dunia 2026: Mental Juara dan Skuad Seimbang   

    Wakil Ketua DPRD Mamasa Jagokan Prancis di Piala Dunia 2026: Mental Juara dan Skuad Seimbang  

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, menaruh harapan besar pada Timnas Prancis untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Pernyataan itu disampaikan di kediamannya, Jumat (15/5/2026). Menurut Arwin, alasan utamanya mendukung Prancis adalah karena tim berjuluk Les Bleus itu memiliki mentalitas juara yang kuat. Hal ini dibuktikan dengan konsistensi mereka dalam bertanding selama […]

  • PUPR Majene Perkuat Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Daerah

    PUPR Majene Perkuat Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Majene melaksanakan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Majene. Apel dipimpin langsung Wakil Bupati Majene, DR. Hj. A. Ritamariani, Senin (7/9/2026).  Apel gabungan merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Majene yang dilaksanakan secara bergilir oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap hari Senin di Kantor Bupati Majene. Kegiatan ini menjadi salah satu […]

  • Viral Video Anak Diduga ‘Ngelem’ di Majene, Polisi Tempuh Langkah Pembinaan

    Viral Video Anak Diduga ‘Ngelem’ di Majene, Polisi Tempuh Langkah Pembinaan

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video singkat memperlihatkan sekelompok anak di bawah umur diduga tengah menghisap lem (ngelem) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Belakangan diketahui perbuatan tak terpuji itu dilakukan di depan pintu gerbang Kampus STAIN Majene, Kecamatan Banggae, Majene. Video tersebut pertama kali diunggah di platform Facebook dan menunjukkan aktivitas […]

  • Perkuat Pengamanan Kalender Event 2026, Jajaran Direksi MGPA Temui Kapolda NTB

    Perkuat Pengamanan Kalender Event 2026, Jajaran Direksi MGPA Temui Kapolda NTB

    • 0Komentar

    MATARAM, Sulbarupdate.id – Jajaran Direksi Mandalika Grand Prix Association (MGPA) melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di Markas Polda NTB, Kamis (8/1). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi pengamanan menyambut rangkaian agenda balap internasional dan nasional yang padat di Pertamina Mandalika International Circuit sepanjang tahun 2026. Rombongan MGPA yang dipimpin oleh Direktur […]

  • Timnas Prancis Umumkan Skuad Sementara untuk Piala Dunia 2026, Mbappe Pimpin Les Bleus

    Timnas Prancis Umumkan Skuad Sementara untuk Piala Dunia 2026, Mbappe Pimpin Les Bleus

    • 0Komentar

    SULBAR, Sulbarupdate.id – Federasi Sepak Bola Prancis telah merilis daftar pemain sementara Timnas Prancis yang diproyeksikan tampil di Piala Dunia 2026. Kapten Kylian Mbappe kembali memimpin Les Bleus dalam perburuan gelar ketiga mereka. Berdasarkan data terbaru yang dirilis Sportradar dan http://Gilabola.com per 15 Mei 2026, pelatih Didier Deschamps memanggil 26 pemain dari berbagai klub top […]

  • Polres Mamasa Bongkar Arena Judi Sambung Ayam di Kariango

    Polres Mamasa Bongkar Arena Judi Sambung Ayam di Kariango

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dalam rangka Operasi Pekat Marano 2026, personel gabungan Polres Mamasa melakukan pembubaran dan pembongkaran arena judi sabung ayam di Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Jumat (30/01/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Operasi yang dimulai pukul 15.00 WITA ini dipimpin langsung oleh […]

expand_less