Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Sulbar Akui Kesulitan dalam Proses Pengungkapan Oli Palsu di Polman

Polda Sulbar Akui Kesulitan dalam Proses Pengungkapan Oli Palsu di Polman

  • account_circle Amr
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 167
  • comment 0 komentar

SULBARUPDATE.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mengakui mengalami hambatan besar dalam membongkar sosok intelektual atau “bos besar” di balik peredaran ribuan botol oli palsu yang merambah wilayah tersebut.

Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar baru menetapkan satu tersangka berinisial HZ yang berperan sebagai distributor di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, mengatakan pelacakan jaringan di atas tersangka HZ tidak berjalan mulus. Selain faktor teknis, persoalan transisi anggaran di awal tahun juga menjadi salah satu kendala operasional.

“Jadi kami memang agak kesulitan melacak keberadaan di atasnya dari HZ ini. Apalagi ini tahun baru sekarang kan anggaran baru untuk pelacakannya, seperti itu,” ujar Abdul Azis saat ditemui di Mapolda Sulbar, Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya, tim penyidik Ditkrimsus Polda Sulbar sempat melakukan pengejaran ke Jakarta selama lebih dari satu pekan. Langkah ini diambil guna memburu penyuplai utama yang mengirimkan ribuan dus oli tak berstandar tersebut ke Sulawesi Barat.

Namun, upaya pengembangan di ibu kota tersebut belum membuahkan hasil. Abdul Azis menegaskan pihaknya tidak ingin kasus ini terkatung-katung hanya karena menunggu tertangkapnya sang bandar besar.

Demi kepastian hukum, polisi memilih untuk segera melimpahkan berkas perkara tersangka HZ ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kalau kita tunggu pengembangan yang di Jakarta, sampai kapan? Maka dari itu, kasus yang ada di sini (Polman) kita majukan dulu. Meskipun begitu, pengejaran terhadap jaringan di Jakarta tetap kami lakukan,” tegasnya.

Meski telah berstatus tersangka dalam kasus yang merugikan banyak konsumen kendaraan bermotor ini, HZ hingga kini tidak ditahan pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan bahwa alasan subjektif penyidik menjadi dasar tidak dilakukannya penahanan terhadap HZ.

“Orangnya kooperatif. Setiap ada panggilan pemeriksaan, dia selalu hadir memenuhi kewajibannya,” kata Slamet.

Kasus peredaran oli palsu skala besar ini terbongkar setelah kepolisian menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Polman, pada Mei 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1.243 dus oli dari berbagai merek ternama yang siap edar. Ribuan botol oli yang diduga merusak mesin kendaraan tersebut disimpan di gudang distribusi pupuk.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, menyebut hasil uji laboratorium mengonfirmasi produk tersebut tidak memenuhi standar pemakaian.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan oli tersebut tidak memenuhi standar. Kami masih menelusuri asal bahan baku dan jaringannya untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat selaku konsumen,” pungkas Ivan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Pembangunan, SDK: Tuhan Lihat Setiap Usaha untuk Kemaslahatan Rakyat

    Komitmen Pembangunan, SDK: Tuhan Lihat Setiap Usaha untuk Kemaslahatan Rakyat

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kabupaten Mamasa, termasuk melalui alokasi anggaran daerah. Penegasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, disampaikan saat menghadiri Perayaan Natal Nasional GMKI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan masyarakat Mamasa di Lapangan Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Senin malam 29 Desember 2025. “Pemerintah […]

  • Pencarian Korban KM. Bukit Siguntang Dihentikan, Suhardi Dinyatakan Hilang

    Pencarian Korban KM. Bukit Siguntang Dihentikan, Suhardi Dinyatakan Hilang

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Upaya heroik pencarian dan pertolongan (Operasi SAR) terhadap satu penumpang KM. Bukit Siguntang yang nahas di perairan Selat Makassar, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, secara resmi telah ditutup, Jumat 12 Desember 2025. Setelah intensitas pencarian selama tujuh hari berturut-turut, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju terpaksa mengakhiri operasi, dan korban, Suhardi (21), dinyatakan […]

  • Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

    Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

    • 0Komentar

    KENDARI, Sulbarupdate.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar praktik penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Penindakan ini dilakukan di kawasan pesisir Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (24/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TA beserta barang bukti berupa ratusan tabung gas subsidi […]

  • Polresta Mamuju Ringkus TNI Gadungan, Penyamaran “Rinso” Berakhir di Jeruji Besi

    Polresta Mamuju Ringkus TNI Gadungan, Penyamaran “Rinso” Berakhir di Jeruji Besi

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Konsistensi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju dalam menjaga stabilitas keamanan kembali membuahkan hasil signifikan. Di bawah komando Tim Resmob, kepolisian berhasil mengakhiri petualangan kriminal seorang pria berinisial APP alias Rinso (25), yang diduga kuat melakukan serangkaian aksi penipuan dengan mencatut identitas institusi TNI. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, dalam […]

  • Wagub Sulbar Ajak ASN Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54 KORPRI

    Wagub Sulbar Ajak ASN Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54 KORPRI

    • 0Komentar

    Mamuju, sulbarupdate.id — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menjadi pembina upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Senin (1/12/2025). Dalam sambutannya, Salim Mengga membacakan pesan seragam Ketua Umum KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini mengajak seluruh anggota […]

  • Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

    Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

    • 0Komentar

    ​KUPANG, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024. Keputusan ini diambil menyusul adanya pengembalian kerugian keuangan negara yang hampir mencapai 100 persen. ​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, mengungkapkan bahwa progres pengembalian dana tersebut telah melampaui angka […]

expand_less