Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Polda Sulbar Akui Kesulitan dalam Proses Pengungkapan Oli Palsu di Polman

Polda Sulbar Akui Kesulitan dalam Proses Pengungkapan Oli Palsu di Polman

  • account_circle Amr
  • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
  • visibility 421
  • comment 0 komentar

SULBARUPDATE.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mengakui mengalami hambatan besar dalam membongkar sosok intelektual atau “bos besar” di balik peredaran ribuan botol oli palsu yang merambah wilayah tersebut.

Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar baru menetapkan satu tersangka berinisial HZ yang berperan sebagai distributor di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, mengatakan pelacakan jaringan di atas tersangka HZ tidak berjalan mulus. Selain faktor teknis, persoalan transisi anggaran di awal tahun juga menjadi salah satu kendala operasional.

“Jadi kami memang agak kesulitan melacak keberadaan di atasnya dari HZ ini. Apalagi ini tahun baru sekarang kan anggaran baru untuk pelacakannya, seperti itu,” ujar Abdul Azis saat ditemui di Mapolda Sulbar, Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya, tim penyidik Ditkrimsus Polda Sulbar sempat melakukan pengejaran ke Jakarta selama lebih dari satu pekan. Langkah ini diambil guna memburu penyuplai utama yang mengirimkan ribuan dus oli tak berstandar tersebut ke Sulawesi Barat.

Namun, upaya pengembangan di ibu kota tersebut belum membuahkan hasil. Abdul Azis menegaskan pihaknya tidak ingin kasus ini terkatung-katung hanya karena menunggu tertangkapnya sang bandar besar.

Demi kepastian hukum, polisi memilih untuk segera melimpahkan berkas perkara tersangka HZ ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kalau kita tunggu pengembangan yang di Jakarta, sampai kapan? Maka dari itu, kasus yang ada di sini (Polman) kita majukan dulu. Meskipun begitu, pengejaran terhadap jaringan di Jakarta tetap kami lakukan,” tegasnya.

Meski telah berstatus tersangka dalam kasus yang merugikan banyak konsumen kendaraan bermotor ini, HZ hingga kini tidak ditahan pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan bahwa alasan subjektif penyidik menjadi dasar tidak dilakukannya penahanan terhadap HZ.

“Orangnya kooperatif. Setiap ada panggilan pemeriksaan, dia selalu hadir memenuhi kewajibannya,” kata Slamet.

Kasus peredaran oli palsu skala besar ini terbongkar setelah kepolisian menggerebek sebuah gudang di Kecamatan Wonomulyo, Polman, pada Mei 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1.243 dus oli dari berbagai merek ternama yang siap edar. Ribuan botol oli yang diduga merusak mesin kendaraan tersebut disimpan di gudang distribusi pupuk.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, menyebut hasil uji laboratorium mengonfirmasi produk tersebut tidak memenuhi standar pemakaian.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan oli tersebut tidak memenuhi standar. Kami masih menelusuri asal bahan baku dan jaringannya untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat selaku konsumen,” pungkas Ivan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Epilog Manis di Ujung Bakti, Ziarah Panjang Leny Mamasa Jemput Takdir PPPK PW

    Epilog Manis di Ujung Bakti, Ziarah Panjang Leny Mamasa Jemput Takdir PPPK PW

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Di sela deru waktu yang kian melambat menuju masa purna tugas, sebuah kabar gembira mengetuk pintu kehidupan Leny (58), seorang tenaga honorer di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Sosok perempuan kelahiran 20 Desember 1967 ini akhirnya menerima pengakuan negara atas dedikasi tanpa putusnya selama dua dekade. Tepat pada Senin (29/12/2025), di ambang masa […]

  • BPK RI Sulbar Rilis Temukan Pengelolaan BTT Mamasa T.A 2025, Ini Langkah Tim Tindak lanjut!

    BPK RI Sulbar Rilis Temukan Pengelolaan BTT Mamasa T.A 2025, Ini Langkah Tim Tindak lanjut!

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat menemukan sejumlah persoalan dalam realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2025. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Mamasa Tahun Anggaran 2025. Dalam pemeriksaannya, BPK mencatat Pemkab Mamasa mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp4,25 […]

  • Usai Kebakaran, SD Inpres Paraili Mamuju Tengah Dapat Dana Revitalisasi Rp1,3 Miliar

    Usai Kebakaran, SD Inpres Paraili Mamuju Tengah Dapat Dana Revitalisasi Rp1,3 Miliar

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Sekolah Dasar (SD) Inpres Paraili, Desa Paraili, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, mulai berbenah setelah mengalami kebakaran pada 28 Juni 2026. Kebakaran tersebut menghanguskan dua ruang kelas darurat dan sejumlah fasilitas sekolah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta. Kini, sekolah tersebut mendapat bantuan revitalisasi senilai Rp1,3 miliar dari Kementerian Pendidikan dan […]

  • Gelar Syukuran, Anshar Malle Motivasi PPPK Paruh Waktu Agar Semangat Tingkatkan Etos Kerja 

    Gelar Syukuran, Anshar Malle Motivasi PPPK Paruh Waktu Agar Semangat Tingkatkan Etos Kerja 

    • 0Komentar

    MAMUJU – Sulbarupdate.id – Suasana khidmat dan penuh rasa syukur menyelimuti Ruang Kerja Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Lantai I Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin, 22 Desember 2025. Kepala Biro Umum Setda Sulawesi Barat, Anshar Malle, bersyukur dan berterima kasih kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga atas pengangkatan […]

  • Waduh..! Agenda Penting, Kursi Kosong Mendominasi Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wagub.

    Waduh..! Agenda Penting, Kursi Kosong Mendominasi Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wagub.

    • 0Komentar

    Mamuju –  Sulbarupdate.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan agenda pengusulan pemberhentian secara hormat Wakil Gubernur Sulbar berlangsung dalam suasana yang relatif tenang, Kamis (2/4/2026). Meski menjadi agenda penting yang dihadiri lansung oleh Gubernur Sulawesi Barat H. Suhardi Suka, jumlah kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut terlihat belum maksimal. Berdasarkan pantauan di dalam […]

  • Bejat, Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 Tahun Hingga Hamil

    Bejat, Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 Tahun Hingga Hamil

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, pelaku merupakan ayah tiri korban yang tega melancarkan aksinya sejak tahun 2020. ​Tersangka berinisial SM (52) kini telah diamankan pihak kepolisian, sementara korban berinisial RN (17) dilaporkan tengah dalam kondisi hamil akibat perbuatan bejat […]

expand_less