3 Remaja Pelaku Pembusuran di Wonomulyo Diringkus Polisi, Satu Masih Buron
- account_circle Ancha
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 86
- comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id — Personel gabungan Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil meringkus tiga remaja yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur (anak panah). Penangkapan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama Unit IV Satintelkam Polres Polman di beberapa lokasi berbeda pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan merupakan oknum pelajar berinisial AR (14), MR (15), dan R (17). Mirisnya, selain melakukan aksi pembusuran jalanan, salah satu dari remaja tersebut diketahui bertindak sebagai perakit senjata tajam jenis busur yang digunakan untuk melukai korban.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.
”Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur. Dari hasil penyelidikan, personel gabungan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Budi Adi, Minggu (24/5/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa kriminal ini bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Korban bernama Imran (35), warga Dusun Kampung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, sedang mengendarai sepeda motor menuju tokonya melalui Jalan Poros Polman–Majene.
Saat melintas di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, korban sempat mendahului (menyalip) para pelaku yang berkendara secara berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street berwarna putih.
Tak terima didahului, para pelaku mengejar korban dan langsung melepaskan anak panah (busur). Korban terkena bidikan dan mengalami luka pada bagian belakang tubuhnya.
Meski sempat mencoba berbalik mengejar pelaku, korban terpaksa menghentikan pengejarannya karena para pelaku kembali mengarahkan busur ke arahnya. Korban kemudian memilih langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Polman.
Selain mengamankan ketiga remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya satu unit telepon genggam merek OPPO, satu unit telepon genggam merek Redmi C51 dan sepeda motor yang digunakan saat melancarkan aksi.
AKP Budi Adi menambahkan bahwa saat ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan di lapangan. Pasalnya, diduga masih ada satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan ini.
”Saat ini para pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Polman. Satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Menyikapi maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam tindak kriminalitas jalanan, pihak Polres Polman memberikan peringatan keras kepada para orang tua di wilayah hukumnya.
”Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih ketat memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam kelompok atau geng motor yang melakukan tindakan melanggar hukum serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pungkas AKP Budi Adi.(***)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
