Breaking News
light_mode
Beranda » Majene » KAMRI Soroti Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Disdikpora Majene

KAMRI Soroti Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Disdikpora Majene

  • account_circle Juita
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
  • visibility 650
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia atau KAMRI dalam waktu dekat dikabarkan akan segera melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Majene terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam proses tender sejumlah proyek pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.

Ketua KAMRI, Muh Firzam, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan berbagai dokumen dan data pendukung untuk memperkuat laporan yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, proyek yang tersebar di 12 titik di wilayah Kabupaten Majene diduga dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang berasal dari luar daerah.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan serius terkait proses persaingan dalam mekanisme tender, transparansi pelaksanaan lelang, hingga dugaan adanya praktik persekongkolan yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Muh Firzam menyampaikan bahwa KAMRI menemukan indikasi adanya pola pengondisian dalam proses tender yang berpotensi merugikan pelaku usaha lokal dan menghambat terciptanya persaingan usaha yang sehat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami menilai ada dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam proses tender proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Majene. Karena itu kami akan segera melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Majene agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegas Muh Firzam.

Ia menambahkan, dugaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dominasi perusahaan tertentu dalam pelaksanaan proyek, namun juga berpotensi mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat pemerintah yang terlibat dalam proses pengadaan.

Firzam menduga terdapat indikasi kolaborasi, permufakatan jahat, hingga persekongkolan dalam proses penentuan pemenang tender yang mengakibatkan rusaknya iklim persaingan usaha yang sehat di Kabupaten Majene.

Menurut Firzam, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam undang-undang tersebut secara tegas dijelaskan bahwa pelaku usaha dilarang melakukan persekongkolan dengan pihak lain untuk mengatur atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu, Firzam juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Firzam menegaskan bahwa apabila terdapat tindakan kolaborasi yang dilakukan secara melawan hukum dan menguntungkan pihak tertentu hingga merugikan keuangan negara, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk serius mengusut dugaan ini. Jangan sampai praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam pengadaan proyek pemerintah terus terjadi di Kabupaten Majene,” ujarnya.

Firzam juga mendesak agar seluruh proses pengadaan proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Majene dilakukan secara terbuka dan akuntabel, termasuk membuka seluruh dokumen tender kepada publik guna memastikan tidak adanya praktik pengaturan pemenang.

Selain itu, KAMRI meminta agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.

Firzam menilai bahwa keberadaan proyek pemerintah seharusnya mampu memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha lokal untuk ikut bersaing secara sehat, bukan justru memunculkan dugaan monopoli oleh kelompok tertentu.

Ia juga menegaskan bahwa langkah pelaporan yang dilakukan KAMRI merupakan bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Firzam berharap Kejaksaan Negeri Majene dapat segera melakukan celah dan penyelidikan atas laporan yang nantinya akan disampaikan, sehingga persoalan tersebut dapat diungkap secara terang benderang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampah Menumpuk di Selokan Dekat Kampus Unsulbar

    Sampah Menumpuk di Selokan Dekat Kampus Unsulbar

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id— Tumpukan sampah terlihat memenuhi selokan di Lingkungan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Jumat (4/9/2026) pagi. Pantauan Sulbarupdate.id, sampah tersebut ditemukan di selokan yang berada tidak jauh dari Rektorat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) dan kawasan Jalan Poros Trans Sulawesi. Kondisi tersebut cukup memprihatinkan. Sejumlah sampah plastik, termasuk botol bekas, tampak berserakan […]

  • Oknum Kepala SDN 002 Aralle Diduga Mutasi Guru Secara Sepihak, Korban: Saya Dirugikan

    Oknum Kepala SDN 002 Aralle Diduga Mutasi Guru Secara Sepihak, Korban: Saya Dirugikan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kabar tak sedap menerpa lingkungan pendidikan di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Kepala Sekolah SDN 002 Aralle, Sugiarto, diduga melakukan mutasi sepihak terhadap salah satu guru kelas 5, Andri Yunita. ​Kebijakan tersebut menuai keberatan dari pihak guru yang bersangkutan. Kepada awak media Andri Yunita mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan yang dianggap […]

  • Peringati Hari Kartini, Pemkab Mamasa Gelar Dialog Terbuka “Mamasa Menuju Mamase”

    Peringati Hari Kartini, Pemkab Mamasa Gelar Dialog Terbuka “Mamasa Menuju Mamase”

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa menggelar dialog terbuka bertajuk “Dialog Mamase” sebagai bagian dari rangkaian perayaan Bulan Mamase. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, saran, serta kritik membangun dari berbagai elemen masyarakat demi kemajuan daerah. Acara yang mengusung tema “Habis Gelap Terbitlah Terang” ini dilaksanakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Jalan Pendidikan, […]

  • Safari Qalam Buya Arrazy di Sulawesi Barat

    Safari Qalam Buya Arrazy di Sulawesi Barat

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id – Ada pemandangan baru di dekat pintu masuk area Masjid Nuruttaubah atau masjid Imam Lapeo di Campalagian, Polewali Mandar, paling tidak sejak Rabu kemarin. Pemandangan secara kasat yang agak beda dari sebelumnya itu, sebuah baliho berukuran agak besar tersampir di dinding depan jalan. Baliho ini menampilkan tiga sosok dalam foto besar: Dr. H. […]

  • Harap Opini Terbaik, BPKAD Serahkan LKPD Sulbar 2025 ke Inspektorat : Masuk Tahap Reviu APIP   

    Harap Opini Terbaik, BPKAD Serahkan LKPD Sulbar 2025 ke Inspektorat : Masuk Tahap Reviu APIP  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Unaudited Tahun 2025 kepada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 27 Februari 2026. LKPD Unaudited Tahun 2025 diterima langsung oleh Kepala Inspektorat, M. Natsir. Acara serah terima […]

  • Sambut Piala Dunia 2026, Kominfo Mateng dan Percepat Pembangunan Transmisi

    Sambut Piala Dunia 2026, Kominfo Mateng dan Percepat Pembangunan Transmisi

    • 1Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Demam Piala Dunia 2026 mulai menjangkiti Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar). Guna memastikan euforia pesta sepak bola jagat raya tersebut bisa dinikmati tanpa gangguan sinyal, Pemerintah Kabupaten Mateng melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bergerak taktis. Langkah kongkrit diawali dengan pertemuan koordinasi teknis bersama TVRI Sulawesi Barat yang berlangsung […]

expand_less