Rekonstruksi Pembunuhan di Mamuju, Tersangka Peragakan 7 Adegan
- account_circle Ancha
- calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
- visibility 256
- comment 0 komentar

Proses rekonstruksi Pembunuhan adik kandung di Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar. (Dok. Humas Polresta Mamuju)
MAMUJU,Sulbarupdate.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang melibatkan kakak kandung terhadap adiknya di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Rabu (7/1/2026).
Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh penyidik Satreskrim dengan menghadirkan tersangka, Baharuddin, serta disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Mamuju.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya tujuh adegan yang diperagakan oleh tersangka untuk menggambarkan kronologi pembunuhan terhadap korban, Kamaruddin.
Berdasarkan jalannya rekonstruksi, peristiwa maut tersebut mulai memuncak pada adegan ketiga. Saat itu, tersangka Baharuddin memperagakan detik-detik dirinya melayangkan tebasan senjata tajam ke arah leher korban.
“Pada adegan ketiga, tersangka memperagakan saat pertama kali menebas leher korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam,” ujar Iptu Herman Basir di lokasi rekonstruksi.
Memasuki adegan keempat, korban digambarkan langsung tersungkur ke tanah akibat luka serius yang dideritanya. Namun, meski kondisi korban sudah tidak berdaya, tersangka kembali melakukan aksi brutal dengan menebas tubuh korban secara berulang kali hingga korban dipastikan meninggal dunia di tempat.
Iptu Herman menegaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka telah sesuai dengan hasil penyidikan serta keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
“Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian tindak pidana yang dilakukan tersangka. Hal ini penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambahnya.
Proses reka ulang yang berlangsung di Dusun Talaki tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai.(*)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Humas Polresta Mamuju
