Polisi Grebek Balapan Liar di Tinambung Polman, 36 Motor Diamankan
- account_circle Juita
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 69
- comment 0 komentar

POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id — Aksi balapan liar yang berlangsung di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditertibkan aparat kepolisian. Sebanyak 36 unit sepeda motor diamankan dalam penertiban yang dilakukan pada Minggu dini hari, (3/08/2026).
Penertiban tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Polewali Mandar bersama Polsek Tinambung sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan akibat aksi balapan liar di jalan raya.
Kapolsek Tinambung, AKP Ramli, mengatakan penertiban berlangsung sekitar pukul 02.00 hingga 04.00 WITA di lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan melakukan balapan liar.
“Kami melakukan penertiban bersama Polres Polewali Mandar di lokasi balapan liar di Jalan Trans Sulawesi Tinambung,” kata AKP Ramli.
Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 36 unit sepeda motor diamankan oleh petugas.
Ramli menjelaskan, dari jumlah tersebut, 20 unit sepeda motor diamankan di Polsek Tinambung karena ditemukan tidak memenuhi kelengkapan administrasi maupun perlengkapan kendaraan, seperti STNK, pelat nomor, dan kaca spion.
Sementara itu, sejumlah sepeda motor lainnya langsung dibawa ke Polres Polewali Mandar karena menggunakan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas balapan liar.
Selain membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya, aksi balapan liar yang dilakukan pada malam hingga dini hari juga dapat mengganggu warga sekitar akibat suara kendaraan dan knalpot yang bising.
Kapolsek Tinambung AKP Ramli mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
Ia meminta masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak membiarkan anak-anak terlibat dalam aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Tinambung agar memperhatikan keselamatan anak-anaknya dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban dalam bermasyarakat,” ujar Ramli.
Kepolisian berharap penertiban tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa jalan raya merupakan fasilitas umum yang harus digunakan dengan aman dan tertib, bukan sebagai arena balapan.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balapan liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.(*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
