Aksi Unjuk Rasa Kembali Ricuh, Ketua Ipmapus Sulbar Kecam Polres Mamuju
- account_circle Reporter Sulbarupdate.id
- calendar_month Senin, 12 Jan 2026
- visibility 500
- comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat, Akbar, menyampaikan pernyataan sikap tegas pasca aksi demonstrasi yang digelar di depan Polresta Mamuju, Senin 12/1/2026.
Ia menilai Polresta Mamuju di bawah kepemimpinan Kapolres saat ini tidak menunjukkan sikap profesional dalam melakukan penegakan hukum.
Menurut Akbar, aparat kepolisian kerap terlihat sangat ketat dan tegas ketika berhadapan dengan mahasiswa dan massa aksi, namun justru abai terhadap dugaan pelanggaran dan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggotanya sendiri.
IPMAPUS Sulbar, kata Akbar, telah menyampaikan tuntutan hingga jilid ke-2, dengan tuntutan utama agar seluruh oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan tindakan represif terhadap kader IPMAPUS diproses secara hukum. Namun hingga kini, tuntutan tersebut dinilai belum mendapat tindak lanjut yang jelas.
“Aksi yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk kekecewaan atas sikap pembiaran tersebut,” tegas Akbar.
Ironisnya, aksi penyampaian aspirasi tersebut kembali berujung ricuh. Massa aksi mengaku kembali mengalami tindakan represif berupa penyemprotan gas air mata.
“Salah satu peserta aksi harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga disemprot menggunakan cairan tertentu yang menyebabkan mata perih dan gangguan penglihatan”, Sambung Akbar.
Lanjut Akabr, situasi tersebut memicu emosi massa hingga terjadi pembakaran ban bekas. Namun Akbar menilai, alih-alih mengedepankan pendekatan persuasif, pihak kepolisian justru melakukan tindakan pengamanan yang dinilai tidak terukur, sehingga bentrokan antara massa aksi dan aparat tidak dapat dihindari.
Akbar juga menyoroti adanya dugaan standar ganda dalam penegakan hukum. Sejumlah massa aksi disebut langsung diamankan dan diproses secara hukum, sementara oknum yang diduga melakukan pemukulan terhadap kader IPMAPUS dan sejumlah mahasiswa hingga kini belum diproses sama sekali.
Selain tuntutan penegakan hukum, IPMAPUS Sulbar juga mendesak Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
“Salah satu tuntutan strategis yang disampaikan adalah penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah korektif untuk mengakhiri praktik represif dan memperbaiki sistem pengawasan internal kepolisian” Ucapnya.
Selain itu, IPMAPUS Sulbar mencatat bahwa dalam aksi tersebut ada juga mahasiswa mengalami luka-luka.
“Atas dasar itu, kami menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan, sekaligus mendorong reformasi struktural Polri agar kembali pada fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tutup Akbar.
- Penulis: Reporter Sulbarupdate.id
- Editor: Tim Editor Sulbarupdate.id
