Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Polres Lahat Ringkus Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas

Polres Lahat Ringkus Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 186
  • comment 0 komentar

LAHAT, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil membongkar modus penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat.

Seorang pengedar berinisial N.M (51) diringkus setelah terekam CCTV melemparkan paket sabu yang disembunyikan dalam wadah pasta gigi ke balik tembok penjara.

Kapolres Lahat melalui Kasat Res Narkoba, AKP L.A.E. Tambunan, mengatakan, penangkapan tersangka yang dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) siang di kediamannya, wilayah Kecamatan Lahat Selatan. Aksi nekat tersangka bermula pada Jumat malam (30/1/2026).

Petugas Lapas menemukan benda mencurigakan berupa plastik klip yang terikat pada pasta gigi merek Pepsodent, tersangkut di kawat berduri tembok pembatas yang berbatasan dengan area PTM Square Lahat.

Mendapat laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menyisir rekaman CCTV.

“Dari hasil rekaman CCTV, terlihat jelas seorang pria mengenakan kaos lengan panjang putih melakukan pelemparan dari luar tembok. Berbekal bukti tersebut, kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka N.M di rumahnya,” ujar AKP L.A.E Tambunan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, satu paket kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 8,56 gram, satu buah pasta gigi yang digunakan sebagai pemberat dan sarana kamuflase.

Selain itu ada juga satu unit ponsel Redmi 15C berisi jejak digital transaksi narkotika dan satu bal plastik klip transparan dan kaos lengan panjang merek Eiger yang digunakan tersangka saat beraksi.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial R dan ditujukan untuk salah satu warga binaan di dalam Lapas berinisial D.C.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk pengembangan lebih lanjut guna memburu pemasok utama barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, N.M dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara yang berat atas perannya sebagai pengedar narkotika.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Sulbar Skrining HIV dan Hepatitis di Lapas Perempuan Kalukku

    Dinkes Sulbar Skrining HIV dan Hepatitis di Lapas Perempuan Kalukku

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan skrining HIV dan hepatitis bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Minggu (21/12/2025). Ini dilakukan dalan rangka memperingati Hari Ibu Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan perempuan, khususnya kelompok rentan yang berada di […]

  • Gebrakan Perdana! Domino Cup Mateng Berhadiah Rp50 Juta

    Gebrakan Perdana! Domino Cup Mateng Berhadiah Rp50 Juta

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Olahraga domino kini mulai naik kelas di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Sebagai bukti keseriusan dalam mengasah prestasi di bidang ini, komunitas Club Gran Max Team (GMT) bersiap menghentak Alun-Alun KTM Tobadak melalui perhelatan ‘Domino Cup‘ perdana pada 23–24 April 2026 mendatang. ​Turnamen ini bukan sekadar ajang kumpul santai, […]

  • Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

    Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, angkat bicara perihal beredarnya informasi mengenai dugaan penanganan kasus korupsi atau kerugian daerah senilai Rp81 miliar oleh pihaknya. Andi Faik menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai dengan data di Kejari Mamasa. ​Andi Faik menjelaskan bahwa […]

  • Miris! Hardiknas 2026, SDLB di Majene Disegel Ahli Waris Lahan

    Miris! Hardiknas 2026, SDLB di Majene Disegel Ahli Waris Lahan

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Ironi terjadi di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Sebuah Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) di lingkungan Lutang, Kecamatan Banggae Timur yang telah puluhan tahun jadi tempat belajar anak-anak berkebutuhan khusus, mendadak disegel oleh ahli waris lahan, Sabtu (2/5/2026). Akibatnya, aktivitas belajar mengajar terhenti […]

  • Dominasi Asia Timur, Vietnam Terkepung di Semifinal Piala Asia U-23 2026

    Dominasi Asia Timur, Vietnam Terkepung di Semifinal Piala Asia U-23 2026

    • 0Komentar

    JEDDAH, Sulbarupdate.id – Peta persaingan babak semifinal Piala Asia U-23 2026 telah lengkap. Timnas Vietnam menjadi satu-satunya wakil Asia Tenggara yang tersisa di tengah kepungan tiga raksasa Asia Timur yakni China, Korea Selatan, dan Jepang. Kepastian ini didapat setelah China dan Korea Selatan menyusul langkah Vietnam dan Jepang ke babak empat besar pada laga perempat […]

  • Berikut Enam Rekomendasi Wisata Wajib di Mamasa

    Berikut Enam Rekomendasi Wisata Wajib di Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kabupaten Mamasa, terus memperkokoh posisinya sebagai destinasi wisata unggulan di Sulawesi Barat. Dengan topografi pegunungan yang berada di ketinggian 600 hingga 2.800 meter di atas permukaan laut, daerah ini menawarkan kombinasi unik antara wisata alam yang asri dan kekayaan budaya yang autentik. Bagi wisatawan yang merencanakan perjalanan ke “Bumi Kondosapata” ini, berikut […]

expand_less