Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Polres Lahat Ringkus Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas

Polres Lahat Ringkus Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • visibility 126
  • comment 0 komentar

LAHAT, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil membongkar modus penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat.

Seorang pengedar berinisial N.M (51) diringkus setelah terekam CCTV melemparkan paket sabu yang disembunyikan dalam wadah pasta gigi ke balik tembok penjara.

Kapolres Lahat melalui Kasat Res Narkoba, AKP L.A.E. Tambunan, mengatakan, penangkapan tersangka yang dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) siang di kediamannya, wilayah Kecamatan Lahat Selatan. Aksi nekat tersangka bermula pada Jumat malam (30/1/2026).

Petugas Lapas menemukan benda mencurigakan berupa plastik klip yang terikat pada pasta gigi merek Pepsodent, tersangkut di kawat berduri tembok pembatas yang berbatasan dengan area PTM Square Lahat.

Mendapat laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menyisir rekaman CCTV.

“Dari hasil rekaman CCTV, terlihat jelas seorang pria mengenakan kaos lengan panjang putih melakukan pelemparan dari luar tembok. Berbekal bukti tersebut, kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka N.M di rumahnya,” ujar AKP L.A.E Tambunan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, satu paket kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 8,56 gram, satu buah pasta gigi yang digunakan sebagai pemberat dan sarana kamuflase.

Selain itu ada juga satu unit ponsel Redmi 15C berisi jejak digital transaksi narkotika dan satu bal plastik klip transparan dan kaos lengan panjang merek Eiger yang digunakan tersangka saat beraksi.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial R dan ditujukan untuk salah satu warga binaan di dalam Lapas berinisial D.C.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk pengembangan lebih lanjut guna memburu pemasok utama barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, N.M dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara yang berat atas perannya sebagai pengedar narkotika.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mamuju Tengah Larang ASN Terima Gratifikasi Jelang Lebaran

    Bupati Mamuju Tengah Larang ASN Terima Gratifikasi Jelang Lebaran

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Dr. H. Arsal Aras, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Arsal mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi demi menjaga integritas birokrasi. ​Langkah preventif ini diambil guna […]

  • Rudianto Lallo Apresiasi Kinerja POLRI

    Rudianto Lallo Apresiasi Kinerja POLRI

    • 0Komentar

    JAKARTA, SULBARUPDATE.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun 2025 yang dinilai menunjukkan perbaikan signifikan, baik dari sisi pelayanan publik maupun penegakan disiplin internal. Apresiasi tersebut disampaikan Rudianto menanggapi Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang dipaparkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk hasil survei yang […]

  • Komitmen Pembangunan, SDK: Tuhan Lihat Setiap Usaha untuk Kemaslahatan Rakyat

    Komitmen Pembangunan, SDK: Tuhan Lihat Setiap Usaha untuk Kemaslahatan Rakyat

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kabupaten Mamasa, termasuk melalui alokasi anggaran daerah. Penegasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, disampaikan saat menghadiri Perayaan Natal Nasional GMKI bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan masyarakat Mamasa di Lapangan Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Senin malam 29 Desember 2025. “Pemerintah […]

  • Optimalkan Penerimaan Daerah, Bapenda Sulbar Bahas Penguatan PAD Bersama PT Jasa Raharja

    Optimalkan Penerimaan Daerah, Bapenda Sulbar Bahas Penguatan PAD Bersama PT Jasa Raharja

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju dalam rangka membahas penguatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bapenda Sulbar, Selasa, 13 Januari 2026. Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan […]

  • Dugaan Pemangkasan Anggaran Media, RDP DPRD Jeneponto Berlangsung Alot

    Dugaan Pemangkasan Anggaran Media, RDP DPRD Jeneponto Berlangsung Alot

    • 0Komentar

    JENEPONTO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Jeneponto bersama puluhan jurnalis pada Rabu (28/1) berakhir memanas. Pertemuan tersebut menyoroti dugaan “penyunatan” anggaran publikasi media di Sekretariat DPRD Jeneponto tahun anggaran 2026 yang dinilai tidak transparan. Ketegangan bermula saat terungkap bahwa dari sekian banyak media yang menjalin kemitraan, hanya empat media yang […]

  • Kalah 2-4 lawan Benfica, Real Madrid jalani babak playoff

    Kalah 2-4 lawan Benfica, Real Madrid jalani babak playoff

    • 0Komentar

    Real Madrid dipastikan melewati babak playoff Liga Champions 2025/26 setelah menelan kekalahan 2-4 saat bertandang ke markas Benfica dalam matchday terakhir fase liga yang digelar di Estadio da Luz, Kamis dini hari WIB. Kekalahan ini membuat Real Madrid gagal finis di delapan besar dan harus melalui babak playoff. El Real menempati posisi kesembilan klasemen fase […]

expand_less