Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Polres Lahat Ringkus Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas

Polres Lahat Ringkus Pelaku Pelempar Narkoba ke Lapas

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • visibility 252
  • comment 0 komentar

LAHAT, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil membongkar modus penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat.

Seorang pengedar berinisial N.M (51) diringkus setelah terekam CCTV melemparkan paket sabu yang disembunyikan dalam wadah pasta gigi ke balik tembok penjara.

Kapolres Lahat melalui Kasat Res Narkoba, AKP L.A.E. Tambunan, mengatakan, penangkapan tersangka yang dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) siang di kediamannya, wilayah Kecamatan Lahat Selatan. Aksi nekat tersangka bermula pada Jumat malam (30/1/2026).

Petugas Lapas menemukan benda mencurigakan berupa plastik klip yang terikat pada pasta gigi merek Pepsodent, tersangkut di kawat berduri tembok pembatas yang berbatasan dengan area PTM Square Lahat.

Mendapat laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menyisir rekaman CCTV.

“Dari hasil rekaman CCTV, terlihat jelas seorang pria mengenakan kaos lengan panjang putih melakukan pelemparan dari luar tembok. Berbekal bukti tersebut, kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka N.M di rumahnya,” ujar AKP L.A.E Tambunan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, satu paket kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 8,56 gram, satu buah pasta gigi yang digunakan sebagai pemberat dan sarana kamuflase.

Selain itu ada juga satu unit ponsel Redmi 15C berisi jejak digital transaksi narkotika dan satu bal plastik klip transparan dan kaos lengan panjang merek Eiger yang digunakan tersangka saat beraksi.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial R dan ditujukan untuk salah satu warga binaan di dalam Lapas berinisial D.C.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk pengembangan lebih lanjut guna memburu pemasok utama barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, N.M dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara yang berat atas perannya sebagai pengedar narkotika.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Hektare Lahan di Anreapi Polman Terbakar

    2 Hektare Lahan di Anreapi Polman Terbakar

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Dusun Balla, Desa Pappandangan, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar pada Selasa (14/4/2026). Api yang diduga berasal dari aktivitas pembersihan lahan tersebut sempat menghanguskan area seluas dua hektare sebelum berhasil dikendalikan oleh tim gabungan. Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WITA. Berdasarkan informasi di lapangan, api dipicu oleh […]

  • Yakub Tato Nahkodai KADIN Mamasa Periode 2025-2030

    Yakub Tato Nahkodai KADIN Mamasa Periode 2025-2030

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Mamasa resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Melalui mekanisme Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang khidmat, Yakub Tato terpilih secara definitif sebagai Ketua Umum KADIN Mamasa untuk masa bakti 2025–2030. Perhelatan ini berlangsung di Sekretariat KADIN Mamasa, Jalan Poros Mamasa – Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Sabtu 20 Desember […]

  • Lolos dari Maut, Warga Polman Diserang Buaya Saat BAB di Sungai

    Lolos dari Maut, Warga Polman Diserang Buaya Saat BAB di Sungai

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Nasib nahas sekaligus ajaib menimpa Ismail (52), seorang warga Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Ia berhasil selamat setelah diterkam seekor buaya saat sedang buang air besar (BAB) di pinggir Sungai Mandar. Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Jumat (23/1/2026) malam, namun informasinya baru viral di media sosial pada […]

  • Petani Mamuju Tengah Keluhkan Harga TBS Sawit Tak Sesuai Penetapan Dinas Perkebunan

    Petani Mamuju Tengah Keluhkan Harga TBS Sawit Tak Sesuai Penetapan Dinas Perkebunan

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Para petani kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, mengeluhkan ketidaksesuaian harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di lapangan. Meski Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan harga resmi sebesar Rp3.092,15 per kilogram, realita di tingkat pengepul atau timbangan justru jauh di bawah angka tersebut. Bahri, salah seorang petani […]

  • Sensus Ekonomi 2026, Arsal Aras: Data Adalah Kompas Pembangunan Daerah

    Sensus Ekonomi 2026, Arsal Aras: Data Adalah Kompas Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Dr. Arsal Aras, mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Bumi Lalla Tassisara untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Arsal menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi krusial bagi arah pembangunan ekonomi daerah selama sepuluh tahun ke depan. ​Menurut Arsal, […]

  • Begini Kronologi dan Penyebab Kantor Desa Tabolang Mamuju Tengah Terbakar

    Begini Kronologi dan Penyebab Kantor Desa Tabolang Mamuju Tengah Terbakar

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Supbarupdate.id – Penyebab hingga Kantor Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, ludes dilalap api, akhirnya terungkap. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Sulbarupdate.id di lokasi kejadian, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.20 WITA dan diduga dipicu oleh arus pendek listrik (korsleting) yang berasal dari dalam ruangan Kepala Desa. Dugaan tersebut […]

expand_less