Tim Resmob Polresta Mamuju Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong
- account_circle Ancha
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- visibility 554
- comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis rumah kosong yang kerap meresahkan warga Sulawesi Barat.
Tiga orang pemuda yang merupakan residivis berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 25 / I / 2026 / SPKT Polresta Mamuju pada Selasa (20/1/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyian mereka.
Para pelaku diketahui berinisial Agit (19), Awal (21), dan Zhafron (18). Meski tergolong muda, ketiganya merupakan residivis dalam kasus serupa.
Dalam menjalankan aksinya, mereka menyasar rumah-rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah beraksi di empat lokasi berbeda. Modus yang digunakan adalah dengan mencungkil jendela menggunakan obeng untuk menyelinap masuk,” ujar Iptu Herman Basir saat memberikan keterangan resmi.
Kronologi Kejadian
Aksi terakhir komplotan ini menyasar sebuah indekos milik korban bernama Patimah di Jalan Abd Malik Pattana Endeng. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Kabupaten Majene.
Dari rumah korban, para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya tiga buah tabung gas,satu set alat pancing dan satu buah celengan berisi uang tunai sekitar Rp5.000.000.
Proses Hukum dan Imbauan Kamtibmas
Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain serta mencari barang bukti yang mungkin telah dijual atau disembunyikan.
Menyikapi kejadian ini, Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami meminta warga untuk selalu memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, serta melapor kepada pihak kepolisian atau keamanan lingkungan jika melihat aktivitas mencurigakan,” tutup Iptu Herman.(*)
- Penulis: Ancha
- Sumber: Humas Polresta Mamuju
