Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi » Plt Kabag Umum Pemkab Gowa Benarkan Temuan BPK soal Mark-Up Jamuan Tamu Rp851 Juta

Plt Kabag Umum Pemkab Gowa Benarkan Temuan BPK soal Mark-Up Jamuan Tamu Rp851 Juta

  • account_circle sulbarupdate.id
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 198
  • comment 0 komentar

Gowa, Sulbarupdate.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Arham Rahmat, membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman (mamin) jamuan tamu senilai Rp851,36 juta pada Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan Arham saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Januari 2025, di salah satu kafe yang tidak jauh dari Kantor Bupati Gowa.

Arham Rahmat menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa sekitar satu bulan terakhir.

Arham menjelaskan, secara tugas dan kewenangan, pengelolaan jamuan tamu memang menjadi tanggung jawab Bagian Umum Sekretariat Daerah. Fasilitas konsumsi tersebut diperuntukkan bagi kegiatan kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, maupun kegiatan perangkat daerah lainnya yang memungkinkan secara anggaran.

Terkait penggunaan standar harga dalam pengadaan, sepengetahuan Arham pelaksanaan belanja di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengacu pada harga satuan yang tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kalau di SKPD, kami mengacu pada standar harga satuan yang tertera dalam aplikasi SIPD. Kami memilih opsi harga yang sudah tersedia di dalam sistem,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai ketentuan Standar Harga Satuan (SHS) dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan batas maksimal konsumsi sebesar Rp45.000 per orang, Arham mengaku mengetahui harga yang tercantum dalam SIPD saat itu berada pada kisaran Rp56.000 per orang.

Ia juga menjelaskan bahwa persetujuan harga satuan sebelum penandatanganan kontrak merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama pihak penyedia jasa.

Mengenai temuan BPK, Arham mengakui baru mengetahui secara detail setelah adanya surat klarifikasi. Ia menyebut telah melakukan penelusuran internal dan menemukan bahwa temuan tersebut memang ada.

“Setelah ada surat klarifikasi masuk, saya mencoba mencari tahu dan memang benar terdapat temuan tersebut,” katanya.(*)

  • Penulis: sulbarupdate.id
  • Editor: Amr

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Otoritas Gagas Strategi Komprehensif Hadapi Peningkatan Kasus HIV di Polman.

    Sinergi Otoritas Gagas Strategi Komprehensif Hadapi Peningkatan Kasus HIV di Polman.

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id – Kabupaten Polewali Mandar (Polman), sebuah entitas geografis yang masyhur dengan julukan Bumi Tipalayo, kini berada di persimpangan jalan krusial dalam konteks kesehatan publik. Realitas statistik terkini menguak sebuah fenomena yang menuntut atensi kolektif dan respons strategis, tren eskalasi kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang terdeteksi di kalangan warga masyarakat. Data yang terhimpun […]

  • Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Mamasa Temui Menkop RI Bahas UMKM dan Gerai Kopdes

    Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Mamasa Temui Menkop RI Bahas UMKM dan Gerai Kopdes

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa terus berupaya mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Terbaru, Bupati Mamasa Welem Sambolangi didampingi Wakil Bupati menemui Menteri Koperasi RI, Ferry Joko Juliantono, di Jakarta untuk membahas agenda strategis pengembangan UMKM dan Koperasi Desa (Kopdes). ​Dalam pertemuan tersebut, Bupati Welem menekankan bahwa UMKM adalah tulang punggung […]

  • Gegara Masalah Barcode, Pria di Mamuju Ancam Operator SPBU Pakai Parang

    Gegara Masalah Barcode, Pria di Mamuju Ancam Operator SPBU Pakai Parang

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju resmi mengamankan seorang pria berinisial IS (56) pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap operator SPBU Belang-Belang. Aksi premanisme tersebut sempat viral di media sosial sebelum akhirnya pelaku diringkus pihak kepolisian. ​Kronologi Kejadian ​Peristiwa bermula saat pelaku hendak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Belang-Belang. Namun, korban […]

  • Lecehkan Penumpang di Bus TransJakarta, Dua Pria Diringkus Polisi

    Lecehkan Penumpang di Bus TransJakarta, Dua Pria Diringkus Polisi

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pria yang nekat melakukan aksi asusila berupa onani di dalam bus TransJakarta (TransJ) rute 1A (Balai Kota – Pantai Maju). Insiden yang terjadi pada Kamis (15/1/2026) tersebut kini telah masuk ke ranah hukum. Kronologi dan Penangkapan Aksi tidak terpuji ini terungkap setelah adanya laporan dari penumpang yang […]

  • DPRD Mamasa Desak Bupati Evaluasi Total BPKAD, Ini Alasannya!

    DPRD Mamasa Desak Bupati Evaluasi Total BPKAD, Ini Alasannya!

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa secara resmi mengeluarkan rekomendasi keras kepada Bupati Mamasa untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Langkah ini diambil menyusul ditemukannya berbagai indikasi penyimpangan prosedur yang dinilai menghambat tata kelola keuangan daerah. Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, menegaskan bahwa […]

  • Tragis, Seorang Warga di Mamuju Tengah Jatuh ke Sungai Budong-Budong

    Tragis, Seorang Warga di Mamuju Tengah Jatuh ke Sungai Budong-Budong

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Peristiwa nahas menimpa seorang warga Desa Babana bernama Adi di aliran Sungai Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (30/3/2026). Korban dilaporkan tenggelam setelah terjatuh dari perahu rakit penyeberangan (pincara) sekitar pukul 10.30 WITA. ​Peristiwa bermula saat Adi tengah mengantar mertuanya, Salmia, menyeberangi sungai yang menghubungkan Desa Babana dan Desa Budong-Budong […]

expand_less