Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi » Plt Kabag Umum Pemkab Gowa Benarkan Temuan BPK soal Mark-Up Jamuan Tamu Rp851 Juta

Plt Kabag Umum Pemkab Gowa Benarkan Temuan BPK soal Mark-Up Jamuan Tamu Rp851 Juta

  • account_circle sulbarupdate.id
  • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
  • visibility 384
  • comment 0 komentar

Gowa, Sulbarupdate.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Arham Rahmat, membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman (mamin) jamuan tamu senilai Rp851,36 juta pada Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan Arham saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Januari 2025, di salah satu kafe yang tidak jauh dari Kantor Bupati Gowa.

Arham Rahmat menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa sekitar satu bulan terakhir.

Arham menjelaskan, secara tugas dan kewenangan, pengelolaan jamuan tamu memang menjadi tanggung jawab Bagian Umum Sekretariat Daerah. Fasilitas konsumsi tersebut diperuntukkan bagi kegiatan kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, maupun kegiatan perangkat daerah lainnya yang memungkinkan secara anggaran.

Terkait penggunaan standar harga dalam pengadaan, sepengetahuan Arham pelaksanaan belanja di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengacu pada harga satuan yang tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Kalau di SKPD, kami mengacu pada standar harga satuan yang tertera dalam aplikasi SIPD. Kami memilih opsi harga yang sudah tersedia di dalam sistem,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai ketentuan Standar Harga Satuan (SHS) dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan batas maksimal konsumsi sebesar Rp45.000 per orang, Arham mengaku mengetahui harga yang tercantum dalam SIPD saat itu berada pada kisaran Rp56.000 per orang.

Ia juga menjelaskan bahwa persetujuan harga satuan sebelum penandatanganan kontrak merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama pihak penyedia jasa.

Mengenai temuan BPK, Arham mengakui baru mengetahui secara detail setelah adanya surat klarifikasi. Ia menyebut telah melakukan penelusuran internal dan menemukan bahwa temuan tersebut memang ada.

“Setelah ada surat klarifikasi masuk, saya mencoba mencari tahu dan memang benar terdapat temuan tersebut,” katanya.(*)

  • Penulis: sulbarupdate.id
  • Editor: Amr

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat PASTIPADU, Pemprov Sulbar Siapkan Pergub Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    Perkuat PASTIPADU, Pemprov Sulbar Siapkan Pergub Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strategis penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui penguatan Program PASTIPADU (Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu). Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembahasan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan dan penguatan tata kelola program lintas sektor. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan […]

  • Sinergi Program Pemerintah Pusat dan Daerah, DPMPTSP Sulbar Optimalkan Aplikasi Potensi Investasi Regional

    Sinergi Program Pemerintah Pusat dan Daerah, DPMPTSP Sulbar Optimalkan Aplikasi Potensi Investasi Regional

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui tim kerj pengembangan iklim Penanaman Modal terus memperkuat sinergi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui optimalisasi Aplikasi Potensi Investasi Regional (PIR). Optimalisasi aplikasi PIR bertujuan untuk menyajikan informasi potensi investasi Sulawesi Barat secara komprehensif, akurat, dan […]

  • Aktivis Mamasa Ultimatum Pelaksana Proyek RSUD Kondosapata

    Aktivis Mamasa Ultimatum Pelaksana Proyek RSUD Kondosapata

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata’ di Kabupaten Mamasa akhirnya mulai memasuki tahap pekerjaan fisik. Proyek strategis yang disebut sebagai “hadiah” dari Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke Mamasa itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Mamasa beberapa waktu lalu. Namun, di balik dimulainya pembangunan tersebut, muncul peringatan keras dari […]

  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Stok Dijamin Aman

    Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Stok Dijamin Aman

    • 0Komentar

    JAKARTA , Sulbarupdate.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi. Pernyataan resmi ini dikeluarkan guna meredam isu yang berkembang di masyarakat terkait rencana kenaikan harga energi tersebut. ​Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah Pemerintah melakukan koordinasi intensif […]

  • Pelantikan IPMAPUS Sulbar, Gubernur SDK Sampaikan Petuah Mendalam

    Pelantikan IPMAPUS Sulbar, Gubernur SDK Sampaikan Petuah Mendalam

    • 1Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Dari PUS, Nyala semangat dan jejak kepemimpinan di Bumi Sulbar, Gema harapan berpadu dengan nyanyian sejarah mengalir deras di momentum sakral Pelantikan Pengurus dan Milad ke-17 Ikatan Pelajar dan Mahasiswa PUS (IPMAPUS) Sulawesi Barat tahun 2025. Di hadapan generasi muda yang berhimpun, suara Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menjadi mercusuar yang […]

  • Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

    Polisi Bongkar Praktik Penjualan Gas LPG 3 Kg di Atas HET di Konawe Selatan

    • 0Komentar

    KENDARI, Sulbarupdate.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar praktik penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Penindakan ini dilakukan di kawasan pesisir Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (24/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TA beserta barang bukti berupa ratusan tabung gas subsidi […]

expand_less