Plt Kabag Umum Pemkab Gowa Benarkan Temuan BPK soal Mark-Up Jamuan Tamu Rp851 Juta
- account_circle sulbarupdate.id
- calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
- visibility 198
- comment 0 komentar

Gowa, Sulbarupdate.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Arham Rahmat, membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman (mamin) jamuan tamu senilai Rp851,36 juta pada Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan Arham saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Januari 2025, di salah satu kafe yang tidak jauh dari Kantor Bupati Gowa.
Arham Rahmat menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa sekitar satu bulan terakhir.
Arham menjelaskan, secara tugas dan kewenangan, pengelolaan jamuan tamu memang menjadi tanggung jawab Bagian Umum Sekretariat Daerah. Fasilitas konsumsi tersebut diperuntukkan bagi kegiatan kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, maupun kegiatan perangkat daerah lainnya yang memungkinkan secara anggaran.
Terkait penggunaan standar harga dalam pengadaan, sepengetahuan Arham pelaksanaan belanja di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengacu pada harga satuan yang tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kalau di SKPD, kami mengacu pada standar harga satuan yang tertera dalam aplikasi SIPD. Kami memilih opsi harga yang sudah tersedia di dalam sistem,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai ketentuan Standar Harga Satuan (SHS) dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan batas maksimal konsumsi sebesar Rp45.000 per orang, Arham mengaku mengetahui harga yang tercantum dalam SIPD saat itu berada pada kisaran Rp56.000 per orang.
Ia juga menjelaskan bahwa persetujuan harga satuan sebelum penandatanganan kontrak merupakan kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama pihak penyedia jasa.
Mengenai temuan BPK, Arham mengakui baru mengetahui secara detail setelah adanya surat klarifikasi. Ia menyebut telah melakukan penelusuran internal dan menemukan bahwa temuan tersebut memang ada.
“Setelah ada surat klarifikasi masuk, saya mencoba mencari tahu dan memang benar terdapat temuan tersebut,” katanya.(*)
- Penulis: sulbarupdate.id
- Editor: Amr
