DPRD Mamasa Soroti Inkonsistensi Data Dokumen LKPJ 2025
- account_circle Ancha
- calendar_month Rab, 15 Apr 2026
- visibility 480
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Hal ini dipicu oleh temuan adanya perbedaan angka yang signifikan antara data yang tersaji dalam dokumen LKPJ dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, mengatakan, dokumen negara sekelas LKPJ seharusnya menyajikan informasi yang presisi dan valid sebagai cerminan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
”Mengherankan karena sajian data dalam dokumen LKPJ berbeda dengan sajian data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025 di OPD,” ujar Arwin Rahman saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).
Politisi dari Fraksi NasDem ini juga mempertanyakan keseriusan serta profesionalisme Tim Penyusun LKPJ dalam mengolah data.
Padahal, secara teknis, kedua dokumen tersebut bersumber dari sistem integrasi yang sama, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
”Apakah ini Tim Penyusun LKPJ serius kerja atau bagaimana? Sementara basis data OPD adalah SIPD, dan basis data tim penyusun LKPJ juga adalah Bidang Akuntansi BKAD Kabupaten Mamasa sesuai tarikan SIPD dan SIKD juga,” turut Arwin.
Arwin khawatir jika ketidakkonsistenan ini merembet ke dokumen krusial lainnya, seperti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
”Kita bertanya-tanya, jangan sampai dokumen LKPJ ini angkanya juga berbeda dengan laporan angka LKPD dan LPPD juga. Ini agak lucu,” tambahnya.
Ketidakakuratan data ini dinilai menjadi hambatan serius bagi legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menelaah setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan basis data yang otentik.
”Jika dokumen begini saja tidak mampu diuraikan secara otentik dan benar, bagaimana mungkin kita bisa menelaah pelaksanaan kegiatannya sebagai tugas dan tanggung jawab DPRD dalam wilayah pengawasan anggaran,” tegas Arwin.
Pihak legislatif berharap Tim Penyusun LKPJ segera melakukan klarifikasi dan perbaikan menyeluruh guna memastikan transparansi anggaran demi kepentingan pembangunan di Kabupaten Mamasa.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan dari pihak Tim Penyusun LKPJ Mamasa. Upaya konfirmasi yang dilakukan Jurnalis Sulbarupdate.id, belum berhasil. (*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
