Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Pembiayaan ‘Bulan Mamase’ Dipertanyakan, Kades dan Gaji ASN Mamasa ‘Disunat’ Lewat Kesepakatan Lintas Sektor

Pembiayaan ‘Bulan Mamase’ Dipertanyakan, Kades dan Gaji ASN Mamasa ‘Disunat’ Lewat Kesepakatan Lintas Sektor

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
  • visibility 347
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Pelaksanaan rangkaian kegiatan “Bulan Mamase” tahun 2026 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, muncul dokumen kesepakatan rapat lintas sektor Kecamatan Mamasa tertanggal 27 Maret 2026.

Dalam surat kesepakatan itu memuat rincian penarikan dana wajib dari Kepala Desa, Lurah, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membiayai agenda tersebut.

​Langkah ini dinilai membebani aparatur tingkat bawah dan berpotensi menabrak aturan tata kelola keuangan daerah, mengingat pendanaan kegiatan pemerintah daerah seharusnya bersumber dari APBD yang telah terencana.

​Dalam dokumen hasil rapat tersebut, poin kedua secara eksplisit mengatur besaran dukungan dana yang harus diserahkan oleh pihak desa dan ASN dengan rincian sebagai berikut:

​Kepala Desa/Lurah (12 Orang): Rp500.000 per orang.

​ASN Golongan IV: Rp50.000 per orang.

​ASN Golongan III: Rp40.000 per orang.

​ASN Golongan II: Rp20.000 per orang.

​Batas akhir penyerahan dana dipatok paling lambat pada 3 April 2026, yang dikoordinir melalui Kepala UPTD, Kepala Sekolah, maupun pimpinan unit kerja masing-masing, sebelum disetorkan kepada Bendahara Tim Bulan Mamase.

​Surat tersebut juga merinci berbagai item kegiatan yang akan dilombakan antar-kecamatan, mulai dari Carnaval Budaya, Lomba Pameran Hasil Bumi dan Kerajinan, Lomba Nyanyi Solo (usia 9–15 tahun), hingga Lomba Paduan Suara Kecamatan.

​Menariknya, beban biaya tidak hanya berhenti pada uang tunai. Pada poin 1b terkait Lomba Pameran, disebutkan bahwa bahan pameran harus disiapkan secara mandiri oleh Kepala Desa atau masyarakat/ASN, yang mencakup hasil bumi dan produk kerajinan tangan.

Hal ini semakin mempertegas adanya pergeseran beban pembiayaan dari penyelenggara tingkat kabupaten ke pundak perangkat desa dan aparatur sipil.

​Munculnya instruksi penyetoran dana via nomor rekening pribadi (atas nama Darlia) dalam surat kesepakatan tersebut memicu keraguan mengenai mekanisme akuntabilitas.

Secara prosedural, pengumpulan dana publik atau iuran dari aparatur negara untuk kegiatan kedinasan tanpa dasar hukum yang kuat dapat dikategorikan sebagai pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa maupun panitia penyelenggara belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik kebijakan “patungan” massal ini dan mengapa anggaran tersebut tidak sepenuhnya ditanggung oleh kas daerah.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Editor

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSC Majene Olah Sampah RT Jadi BBM Ambulans Gratis

    PSC Majene Olah Sampah RT Jadi BBM Ambulans Gratis

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Program pengelolaan sampah yang digagas relawan PSC Kabupaten Majene kembali mendapat perhatian masyarakat. Pengumpulan berbagai jenis sampah Rumah Tangga (RT) berhasil dikumpulkan untuk diolah dan dijual sebagai sumber pendanaan operasional ambulans yang melayani masyarakat secara gratis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Kamis (18/6/2026). Ketua PSC Majene, Aslan, mengatakan bahwa […]

  • Kapolda Sulbar Tinjau Mamasa, Perkuat Keamanan dan Infrastruktur

    Kapolda Sulbar Tinjau Mamasa, Perkuat Keamanan dan Infrastruktur

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima kunjungan kerja resmi Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, di Rumah Jabatan Bupati pada Jumat malam (23/01/2026). Kunjungan ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan institusi kepolisian guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah berjuluk “Bumi Kondosapata” tersebut. Dalam rombongan tersebut, Kapolda […]

  • APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

    APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id- Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 resmi disahkan melalui rapat paripurna, Mamuju 31 Desember 2025. Hadir mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S Mengga bersama Sekprov Junda Maula, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi. Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga mengatakan Ranperda APBD 2026 […]

  • Pemuda di Mateng Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak di bawah Umur 

    Pemuda di Mateng Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak di bawah Umur 

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Tim Unit Reserse Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, amankan seorang pemuda berinisial AJ (23), Kecamatan Budong-Budong, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.  Ia diduga terlibat dalam perkara kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun (Anak di bawah umur). Kasat Reskrim Polres […]

  • Bupati Polman Beri Ultimatum 100 Hari, “Rakyat Tak Butuh Alasan, Butuh Bukti!”

    Bupati Polman Beri Ultimatum 100 Hari, “Rakyat Tak Butuh Alasan, Butuh Bukti!”

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mengeluarkan ultimatum tegas bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Polman. Ia menuntut perubahan nyata dan performa maksimal dalam 100 hari kerja pertama sejak dimulainya masa koordinasi baru. Ketegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang digelar di Ruang […]

  • Pastikan Pasokan Program MBG, Bupati Mamasa Tinjau Industri Tempe di Tamalantik

    Pastikan Pasokan Program MBG, Bupati Mamasa Tinjau Industri Tempe di Tamalantik

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan inspeksi mendadak ke industri rumah tangga (UMKM) pembuatan tempe dan tahu di Desa Tamalantik, Kecamatan Tanduk Kalua, Jumat (16/01/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan pasokan protein nabati lokal untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Mamasa, Adel Welem Sambolangi, […]

expand_less