Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Negara Diam, Petani Sawit Mamuju Tengah dan Pasangkayu Dikurung Monopoli

Negara Diam, Petani Sawit Mamuju Tengah dan Pasangkayu Dikurung Monopoli

  • account_circle Khalil Jibran
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Oleh: Khalil Jibran

Aktivis PMII Sulawesi Barat

Di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu, ada dua harga yang hidup berdampingan. Satu harga di atas kertas, satu harga di lapangan. Di atas kertas, Dinas Perkebunan menetapkan harga acuan TBS Rp 3.370/kg. Di lapangan, petani hanya menerima Rp 1.000/kg.

Selisih Rp 2.370/kg ini adalah selisih antara kehadiran negara dan ketidakhadirannya. Ia adalah selisih antara hukum dan kekuasaan modal.

Sebagai kader PMII yang lahir dari rahim pergerakan rakyat, saya melihat ini bukan lagi persoalan dagang biasa. Ini adalah bentuk penghisapan struktural terhadap petani. Negara hadir lewat Disbun, tapi hanya sampai pengumuman mingguan. Tidak ada gigi, tidak ada sanksi. Akibatnya, harga acuan berubah jadi sandiwara birokrasi.

Modus Lama, Luka Baru

Di titik inilah perusahaan sawit menjalankan praktik monopsoni halus. Petani tidak diberi pilihan. Buah yang mereka panen dengan darah dan keringat tiba-tiba divonis “grade C” semua. Proses sortasi tertutup, slip timbangan tidak transparan, dan protes dianggap mengganggu.

Yang lebih parah, perusahaan sering memainkan skenario buka-tutup pembelian di pabrik dengan alasan klasik, overload, mesin rusak, kapasitas penuh. Padahal yang terjadi adalah antrian truk petani menumpuk 2-3 hari di luar pabrik. TBS yang mengantri jadi busuk, kadar air naik, dan akhirnya dibeli dengan harga potongan besar atau bahkan ditolak. Petani yang tidak punya pilihan terpaksa menjual ke pengepul dengan harga lebih rendah lagi. Ini bukan manajemen pabrik yang buruk. Ini strategi untuk memaksa petani menyerah dan menerima harga murah.

Ketika petani menjual 500 kg seorang diri, posisi tawarnya nol. Maka harga ditekan serendah mungkin.

Saya menyebut ini sebagai kegagalan negara dalam menjalankan fungsi wasit. Pasar yang sehat butuh wasit. Dan wasit itu adalah negara. Tetapi yang terjadi di Mamuju Tengah dan Pasangkayu adalah negara membiarkan lapangan diserahkan pada kekuatan yang lebih kuat.

Akibatnya jelas, motivasi petani mati, rantai pasok sawit rakyat rusak, kemiskinan struktural dipelihara, dan Meluasnya konflik agraria hanya tinggal menunggu waktu. PAD daerah tidak maksimal, sementara perusahaan mengeruk keuntungan di atas penderitaan petani.

Karena itu saya mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Mamuju Tengah dan Pasangkayu untuk segera keluar dari zona nyaman “mekanisme pasar”. Negara tidak boleh netral ketika rakyatnya dirugikan.

Tiga langkah mendesak yang harus diambil:

Pertama, bentuk Perusda/Perseroda Agribisnis Sawit sebagai pembeli dan penyeimbang pasar. Dengan adanya Perusda, petani punya alternatif pembeli. Perusahaan tidak lagi bisa seenaknya buka-tutup pabrik untuk memaksa petani antri dan merugi.

Kedua, terbitkan Perda tentang Perlindungan Petani Sawit yang memuat:
Kewajiban perusahaan membeli TBS minimal 85% dari harga acuan Disbun. Kewajiban transparansi jadwal buka-tutup pabrik dan kapasitas harian. Sanksi tegas berupa teguran, denda administratif, hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang sengaja menutup pembelian tanpa alasan teknis yang diverifikasi Disbun.

Ketiga, wajibkan transparansi sortasi dan libatkan perwakilan petani dalam dewan pengawas Perusda. Bentuk Tim Pengawas Harga tingkat kecamatan yang punya wewenang cek langsung ke pabrik saat terjadi antrian panjang. Tanpa transparansi dan pengawasan, Perusda hanya akan jadi proyek baru yang gagal.

Kebijakan ini bukan utopia. Beberapa daerah sudah membuktikan:

1. Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Lewat Perda No. 4/2018 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pekebun Kelapa Sawit, perusahaan wajib membeli TBS minimal 85% dari harga penetapan pemerintah daerah. Jika melanggar, izin usaha bisa ditinjau ulang. Hasilnya, harga petani di sana lebih stabil dan tidak jatuh di bawah Rp 2.500/kg bahkan saat harga CPO turun.

2. Kabupaten Rokan Hulu, Riau
Pemda membentuk Perusda Agrobisnis yang berfungsi sebagai penampung TBS petani swadaya. Perusda mengumpulkan 200-300 ton per hari lalu dijual langsung ke PKS dengan negosiasi harga. Petani yang bergabung dapat harga Rp 2.900-3.100/kg, sementara petani individu hanya dapat Rp 1.700-2.000/kg.

3. Provinsi Bengkulu
Pemprov melalui Perusda membangun PKS mini khusus untuk menampung sawit rakyat. Skema ini memotong rantai tengkulak dan menaikkan daya tawar petani hingga 20-30%.

Dasar hukumnya sudah jelas, UU No. 23/2014 dan PP No. 54/2017 memberi ruang bagi daerah untuk membentuk BUMD yang berpihak pada rakyat. Jadi alasan “tidak ada anggaran” dan “tidak ada kewenangan” tidak bisa lagi dipakai.

Saya dan PMII Sulawesi Barat berdiri bersama petani. Kami tidak sedang meminta belas kasihan. Kami menuntut keadilan ekonomi yang dijamin konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 jelas. cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Pertanyaannya sederhana, apakah DPRD dan Pemda Mamuju Tengah dan Pasangkayu berani belajar dari daerah lain dan menjadi wasit bagi rakyatnya sendiri? Atau akan terus diam sementara petani dikorbankan di atas tanahnya sendiri?

Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya lewat pengumuman harga, tapi lewat keberpihakan nyata.

  • Penulis: Khalil Jibran
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Potensi Wisata, Wabup Mamasa Ajak Konten Kreator Berkolaborasi

    Maksimalkan Potensi Wisata, Wabup Mamasa Ajak Konten Kreator Berkolaborasi

    • 0Komentar

    MAMASA – Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan penggiat media sosial untuk menggenjot promosi pariwisata daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi santai bersama para pemerhati pariwisata di Lapangan Kondosapata, Mamasa, Rabu (28/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sudirman menekankan bahwa di tengah status Mamasa sebagai destinasi wisata unggulan di Sulawesi Barat, pola […]

  • Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.10 WIB di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Almarhum wafat akibat serangan jantung. Berdasarkan keterangan Wakil Bendahara Umum PWI Pusat, Sumber Rajasa Ginting, almarhum sempat menghadiri acara Deklarasi Peluncuran […]

  • HUT ke-32 Klasis Malimbong, Bupati Mamasa Ajak Gereja Jadi Solusi Persoalan Masyarakat

    HUT ke-32 Klasis Malimbong, Bupati Mamasa Ajak Gereja Jadi Solusi Persoalan Masyarakat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Klasis Malimbong ke-32 yang dipusatkan di Desa Matande, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Jumat (20/2/2026). ​Acara yang berlangsung khidmat di Jemaat Matande ini dihadiri oleh perwakilan dari tujuh jemaat, yakni Jemaat Pasapa’, Paladan, Sipaing, Garonggong, Salutimbu, Dadeko, dan Salubungin. Selain ibadah syukur, prosesi […]

  • Pemilik Usaha ‘Wasilah’ Dilaporkan ke Polres Majene atas Dugaan Kasus Penipuan

    Pemilik Usaha ‘Wasilah’ Dilaporkan ke Polres Majene atas Dugaan Kasus Penipuan

    • 0Komentar

    Majene, Sulbarupdate.id – Pemilik sebuah entitas bisnis yang teridentifikasi bernama Wasilah secara resmi telah didaftarkan laporannya pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene, Sulawesi Barat, terkait dugaan tindak pidana penipuan. Pelaporan ini diajukan oleh eks mitra bisnis atau reseller-nya, yang mengklaim telah mengalami kerugian materiil signifikan akibat tindakan terduga pelaku. Berdasarkan data yang dihimpun, […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Penjaminan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Desa

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Penjaminan BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Desa

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penjaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Desa, dengan fokus pada pemanfaatan Dana Desa sebagai instrumen perlindungan sosial. Upaya ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama […]

  • Ironis, Camat di Mamasa Keluhkan Anggaran Minim Hingga Berkantor di Bangunan Pasar

    Ironis, Camat di Mamasa Keluhkan Anggaran Minim Hingga Berkantor di Bangunan Pasar

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 17 April 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, dengan agenda khusus membedah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) kecamatan se-Kabupaten Mamasa. ​Dalam pertemuan yang dihadiri […]

expand_less