Oknum PPPK Terjerat Narkoba, Unsulbar Didesak Gelar Tes Urine Massal
- account_circle Ancha
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 264
- comment 0 komentar

MAJENE – Gelombang desakan agar Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) melakukan tes urine massal bagi seluruh staf dan dosen kian menguat.
Hal ini menyusul penangkapan seorang aparatur berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MF (28) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini dinilai mencoreng citra Unsulbar sebagai institusi pendidikan tinggi sekaligus ikon Kabupaten Majene sebagai “Kota Pendidikan” di Sulawesi Barat.
MF, warga Lingkungan Lipu, Kecamatan Banggae Timur, diamankan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Majene pada Jumat (23/1/2026) dini hari.
Meski pihak kepolisian belum merilis secara resmi instansi tempat MF mengabdi, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan salah satu staf di lingkungan Unsulbar.
Insiden ini memicu kekhawatiran publik lantaran bukan kali pertama oknum pegawai di kampus tersebut tersandung kasus serupa.
“Ini sangat memprihatinkan. Unsulbar adalah wajah pendidikan Majene. Kalau kampus sudah disusupi narkoba, ini alarm keras,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Majene yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (27/1/2026).
Menanggapi situasi tersebut, sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak Rektorat Unsulbar segera mengambil langkah konkret dan transparan. Tes urine massal dianggap sebagai solusi mutlak untuk memastikan lingkungan akademis steril dari peredaran gelap narkoba.
Urgensi Regulasi: Upaya deteksi dini ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Regulasi tersebut mewajibkan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan melakukan langkah pencegahan bagi aparatur negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak universitas diharapkan segera memberikan pernyataan resmi terkait status kepegawaian MF serta rencana aksi nyata guna memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas institusi.(*)
- Penulis: Ancha
