Oknum Guru PPPK Madrasah di Polman Diduga Cabuli Sejumlah Siswa
- account_circle Ancha
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026
- visibility 421
- comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diguncang isu dugaan pelecehan seksual.
Seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sebuah madrasah di Kabupaten Polman diduga kuat telah melecehkan sejumlah siswanya.
Meskipun kasus ini telah menjadi perbincangan hangat, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian.
Hal ini memicu desakan dari aktivis perlindungan anak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan formal.
Aktivis Peduli Anak, Retno Dwi Utami, menegaskan bahwa kepolisian seharusnya mengambil langkah proaktif mengingat dampak psikologis yang dialami para korban sangat besar.
”Walaupun belum ada laporan resmi, sebaiknya polisi segera bertindak. Apalagi terduga pelaku adalah seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi siswa,” ujar Retno, Kamis (16/04/2026).
Retno menambahkan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk mencegah jatuhnya korban baru dan memutus rantai trauma.
Ia mengkhawatirkan jika tidak ditangani secara serius, para korban berisiko mengalami trauma berkepanjangan atau bahkan berpotensi menjadi pelaku di masa depan akibat penyimpangan perilaku yang mereka alami.
Menurut Direktur Lembaga Lentera Perempuan Mandar ini, ada alasan kuat mengapa para korban hingga kini masih enggan bersuara.
Rasa malu dan ketakutan akan intimidasi menjadi penghalang utama.
”Korban merasa terbebani dengan stigma negatif di masyarakat dan adanya potensi tekanan atau diskriminasi dari pihak tertentu jika korban berani melakukan speak-up,” Ujar Retno.
Lembaga Lentera Perempuan Mandar meminta pihak terkait untuk tidak menganggap remeh masalah ini atau menyelesaikannya secara kekeluargaan jika terbukti benar.
”Kasus ini jangan dianggap lumrah. Jika memang terbukti, terduga pelaku harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Retno menutup keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak madrasah maupun kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil menyikapi dugaan kasus pelecehan tersebut.(*)
- Penulis: Ancha
- Editor: Tim Redaksi
