Maraknya Tambang Diduga Ilegal, Jhon Ketua Asosiasi Pertambangan Sipakalaqbi Angkat Bicara
- account_circle sulbarupdate
- calendar_month Minggu, 7 Des 2025
- visibility 456
- comment 0 komentar

Sulbarupdate.id – Sabarudien syam atau yang akrab disapa Jhon Ketua Umum Asosiasi tambang MBLB SIPAKALAQBIQ SULBAR Angkat bicara terkait isu beberapa perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi yang dilaporkan diduga melakukan pelanggaran atau kegiatan ilegal.
Jhon menyayangkan apabila anggota Asosiasi yang dipimpinya terlibat dalam praktik tindakan ilegal dan melanggar hukum.
“Kami Asosiasi Tambang MBLB Sipakalaqbiq Sulawesi Barat sangat menyayangkan apabila anggota Asosiasi melakukan pelanggaran dan menyayangkan adanya keterlibatan oknum APH dan Oknum Syahbandar dalam melakukan praktek praktek ilegal, Semoga dugaan ini tidak benar” Tulisnya.
“Ini baru dugaan berarti belum tentu benar dan kami akan melakukan investigasi terhadap perusahaan perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran”.
Lanjut Ketua Jhon, Kami juga menyayangkan kepada Lembaga atau aliansi jika merasa dirinya pemerhati tambang dan berpihak kepada masyarakat dan mendukung penguatan PAD dan Pertambangan yang berkelanjutan.
“Sebaiknya jangan hanya selalu mendasari dengan kecurigaan dan dugaan semata, tapi juga perlu melakukan klarifikasi dan pembuktian kepada Lembaga otoritas terkait yaitu dinas ESDM provinsi, DLH, Syahbandar dan Inspektur Tambang / IT tentang kesesuaian tahapan legalitas komplit perizinan dan pengawasan terpadu keselamatan penambangan, penggalian-penumpukan-pengolahan-pengangkatan sampai penjualan sebelum melakukan pelaporan dugaan”.
Jhon juga setiap saat mengingatkan dan menghimbau keseluruh anggota Asosiasi agar selalu memperhatikan Legalitas dalam melakukan kegiatan pertambangan, baik dalam tahap eksplorasi, Produksi sampai tahap penjualan karena kekuatan berusaha kita adalah Legalitas bukan kekuatan oknum APH dan patuh di ingat bahwa sanksi pelanggaran pertambangan ini berat.
“Selain asosiasi, Dinas terkait dan juga Inspektur tambang/IT Fungsional dibawah kementerian ESDM yang lebih berkewajiban bertugas mengawasi, membina, dan memeriksa kegiatan usaha pertambangan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, Keselamatan, Kesehatan Kerja, lingkungan, teknis, dan operasional, bertindak sebagai garda terdepan dalam pengelolaan tambang yang aman dan bertanggung jawab, meliputi aspek persiapan, pelaksanaan, hingga pascatambang, termasuk evaluasi RKAB dan mitigasi bencana. Dan saya pastikan dinas terkait dan IT melakukan pengawasan secara rutin, Maka jika masih ada pelanggaran yang dilakukan teman teman itu patuh di pertanyakan”.
Kami Asosiasi juga mendorong pemerintah lebih mempermudah proses perizinan karena kadang yang memicu teman teman pengusaha punya keberanian melakukan pelanggaran disebabkan panjangnya proses perizinan berusaha. Mulai dari proses Legalitas tambang sampai Legalitas penunjang pertambangan dan perizinan lainnya yang dikeluarkan oleh pusat atau Kementerian, apalagi lintas kementerian ini bisa bertahun tahun prosesnya.
Kami juga sampaikan bahwa kegiatan pertambangan pasir disungai lariang Kabupaten Pasangkayu telah memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya, seperti terbukanya lapangan pekerjaan, memberdayakan perusahaan lokal dan beberapa bantuan perusahaan kepada fasilitas umum disekitarnya. memberikan konstribusi besar terhadap pendapatan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kami ingin menegaskan bahwa kami selalu mendukung kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan demi Keberlanjutan pertambangan di Sulawesi Barat.
Penulis : Ancha
- Penulis: sulbarupdate
