Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Suami Bunuh Istri dan Lukai Anak di Mamuju Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

Suami Bunuh Istri dan Lukai Anak di Mamuju Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 153
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id– Pelaku pembunuhan terhadap istri berinisial AR (40), di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

AR diduga kuat tega menganiaya istrinya hingga tewas dan bahkan melukai anak kandungnya sendiri.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Ipda Edwar Hamsah, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya pada Selasa (9/6/2026).

“Untuk kasus penganiayaan berat yang dilakukan tersangka AR terhadap istrinya, Suriani (39), hingga meninggal dunia serta melukai anak kandung perempuannya, HD (6), tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ujar Edwar kepada wartawan.

Edwar menjelaskan, peristiwa berdarah tersebut bermula dari cekcok rumah tangga antara pelaku dan korban pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.

Keributan itu sempat didengar oleh anak sulung pelaku yang berinisial S. Karena merasa ketakutan, S langsung berlari menuju rumah pamannya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian untuk meminta pertolongan.

“Beberapa saat kemudian, S bersama pamannya kembali ke rumah. Namun saat tiba, Suriani dan anak perempuannya, HD, sudah ditemukan terkapar di depan rumah,” jelas Edwar.

Beruntung, nyawa HD (6) masih dapat diselamatkan. Saat ini, bocah perempuan tersebut masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Polewali Mandar.

“Alhamdulillah, kondisi anak korban saat ini sudah perlahan membaik,” tambah Edwar.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). 

Di antaranya satu bilah parang panjang, satu lembar baju berwarna kombinasi merah, kuning, dan hitam yang berlumuran darah, pakaian dalam milik korban, ikat rambut, serta pakaian lain yang bernoda darah.

Atas tindakan kejinya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi nekat pelaku. Edwar mengaku penyidik mengalami kendala lantaran tersangka terkesan menutup diri dan enggan memberikan keterangan.

“Untuk motifnya sampai sekarang belum kita ketahui karena tersangka masih memilih diam. Tidak satu kata pun keluar saat dimintai keterangan. Karena itu, dalam waktu dekat pelaku akan kami bawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Edwar.(**)

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

    Kejari Kota Kupang Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perjadin DPRD

    • 0Komentar

    ​KUPANG, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perjalanan dinas (perjadin) Anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024. Keputusan ini diambil menyusul adanya pengembalian kerugian keuangan negara yang hampir mencapai 100 persen. ​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, mengungkapkan bahwa progres pengembalian dana tersebut telah melampaui angka […]

  • Rumah Kosong Tiga Hari Dibobol Maling, Rokok dan Oli Bengkel Raib di Ulumanda

    Rumah Kosong Tiga Hari Dibobol Maling, Rokok dan Oli Bengkel Raib di Ulumanda

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id  – Dugaan tindak pidana pencurian kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene Sulawesi Barat. Sebuah rumah milik warga di Dusun Tabojo, Desa Salutambung, menjadi sasaran pencurian saat ditinggal penghuninya selama beberapa hari.  Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1 juta. Peristiwa itu diketahui pada Senin (8/6/2026) ketika pemilik […]

  • Bangunan Labkes Mamasa Rp12,6 Miliar Disorot, Aktivis Sebut Ada Persoalan Lahan dan Izin

    Bangunan Labkes Mamasa Rp12,6 Miliar Disorot, Aktivis Sebut Ada Persoalan Lahan dan Izin

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kabupaten Mamasa di Desa Bombong Lambe’, Kecamatan Mamasa, menuai kritik tajam dari Gerakan Aktivis Mamasa. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp12,6 miliar tersebut ditengarai berdiri di atas lahan yang masih dalam status sengketa hukum. ​Pihak keluarga yang mengklaim kepemilikan lahan, Markus, menyatakan bahwa dirinya telah menempuh jalur […]

  • Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas, Bupati Welem Ingatkan Integritas dan Tanggunjawab

    Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas, Bupati Welem Ingatkan Integritas dan Tanggunjawab

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa Welem Sambolangi hadir pada pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa di Aula Dinas Pendidikan, Senin 12/1/2026. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, para tokoh agama, Kepala Dinas Pendidikan dan BKPP beserta seluruh undangan. Sebanyak 91 kepala sekolah dan 3 pengawas yang dilantik oleh Bupati dalam […]

  • Memahami Lebih Dalam Aplikasi SIMATA, ASN Biro Organisasi Ikuti Coaching Clinic

    Memahami Lebih Dalam Aplikasi SIMATA, ASN Biro Organisasi Ikuti Coaching Clinic

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id– Dalam upaya mengoptimalkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, seluruh ASN Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti coaching clinic pendampingan pemutakhiran data dukung penerapan manajemen talenta, Kamis, 8 Januari 2026. Upaya ini merupakan bagian integral dari visi dan misi […]

  • Buntut Temuan Belatung, Pengawasan Dapur MBG di Mamasa Diperketat

    Buntut Temuan Belatung, Pengawasan Dapur MBG di Mamasa Diperketat

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi memperketat pengawasan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tegas ini diambil menyusul temuan belatung pada menu makanan di wilayah Aralle yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Mamasa, Muhammad Syahrul Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya bersama […]

expand_less