Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • visibility 610
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Vegas yang berlokasi di Talluanggalo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat.

​Sementara merujuk pada Pasal 115 UU No. 28 Tahun 2009 (yang kini telah disesuaikan ke dalam UU HKPD), setiap bangunan atau usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan daerah dapat dikenakan sanksi penghentian kegiatan secara permanen.

​Secara nasional, setiap badan usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

​Tanpa adanya Perda atau Perbup yang mengatur zonasi dan kriteria THM di Mamuju Tengah, THM Vegas diduga melanggar:

​Pasal 13 dan Pasal 15 UU No. 6 Tahun 2023: Yang mewajibkan setiap pelaku usaha memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha, termasuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan standar usaha.

​PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Pelaku usaha yang tidak memiliki izin yang sah dapat dikenakan sanksi administratif berupa penutupan usaha.

​Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah diketahui belum pernah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang legalitas operasional Tempat Hiburan Malam di wilayah tersebut.

​Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya terkait aktivitas di THM Vegas.

Menurutnya, operasional tempat tersebut terkesan kebal hukum meskipun dasar hukum operasionalnya dipertanyakan.

​”Setahu kami memang tidak ada izinnya. Bagaimana bisa ada izin kalau aturannya saja di tingkat kabupaten tidak ada? Kami khawatir ini akan berdampak sosial pada lingkungan sekitar jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan,” ungkapnya Rabu, (25/2/2026).

​Secara administratif, ketiadaan payung hukum berupa Perda atau Perbup mengenai THM di Mamuju Tengah seharusnya menutup pintu bagi terbitnya izin usaha bagi jenis hiburan serupa.

Kondisi ini memicu spekulasi bahwa operasional Vegas di Talluanggalo merupakan aktivitas ilegal yang luput dari penindakan.

​Menyikapi polemik ini, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP selaku penegak Perda untuk segera turun tangan.

Langkah pemeriksaan dokumen dan penertiban dianggap perlu guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Bumi LallaTassisara’ ini.

​Warga berharap pemerintah bersikap tegas untuk menutup atau menertibkan tempat-tempat yang tidak memberikan kontribusi resmi bagi daerah dan berpotensi melanggar norma di masyarakat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola THM Vegas maupun dinas terkait di Pemkab Mamuju Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait status perizinan tempat hiburan tersebut.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disayangkan! Air Terjun Sambabo tak Masuk RIPOW Pemda Mamasa

    Disayangkan! Air Terjun Sambabo tak Masuk RIPOW Pemda Mamasa

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id- Sebagaimana diketahui bersama bahwa beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama Politeknik Pariwisata Makassar mengimplementasikan kerja sama strategis melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dan Penelitian Terapan Pariwisata. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pembangunan pariwisata daerah yang terencana, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Salah satu bentuk implementasi konkret dari kerja sama tersebut adalah […]

  • Estafet Kepemimpinan, Letkol Czi Aji Setyawan Resmi Jabat Dandim 1401/Majene

    Estafet Kepemimpinan, Letkol Czi Aji Setyawan Resmi Jabat Dandim 1401/Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Komandan Korem (Danrem) 142/Tatag, Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim (Dandim) 1401/Majene. Prosesi sakral ini berlangsung di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/3/2026). ​Tongkat komando Dandim 1401/Majene resmi berpindah tangan dari Letkol Czi I Made Bagus Asmara Putra, S.T., […]

  • Pemkab Mateng Sosialisasi Perbup Zakat ASN, Wabup Askary: Tidak Ada Tawar-menawar

    Pemkab Mateng Sosialisasi Perbup Zakat ASN, Wabup Askary: Tidak Ada Tawar-menawar

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mulai sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Pendapatan, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini menegaskan kewajiban zakat bagi seluruh pegawai di lingkup Pemda MamujuTengah. ​Acara sosialisasi tersebut dibuka Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. Askary Anwar, […]

  • Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum Pemilu, Kejari dan KPU Majene Resmi Teken MoU Kerjasama 

    Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum Pemilu, Kejari dan KPU Majene Resmi Teken MoU Kerjasama 

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id– Komitmen memperkuat penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, transparan, dan berlandaskan hukum kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Majene dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene. Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU Republik Indonesia dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menjadi landasan penguatan sinergi antara […]

  • Tangani Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Langkah Strategis

    Tangani Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Bahas Langkah Strategis

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial” Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat tindak lanjut penanganan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan […]

  • Pemkab Majene Angkat 5.749 PPPK Paruh Waktu, Gaji Tak Berubah

    Pemkab Majene Angkat 5.749 PPPK Paruh Waktu, Gaji Tak Berubah

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Majene resmi memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 5.749 pegawai menerima SK tersebut dalam upacara di halaman rumah jabatan Bupati Majene, pada akhir tahun lalu. Meski telah beralih status menjadi PPPK Paruh Waktu (PW), besaran […]

expand_less