Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

Diduga Tak Berizin, Operasional THM ‘Vegas’ di Mamuju Tengah Tuai Sorotan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • visibility 728
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Vegas yang berlokasi di Talluanggalo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat.

​Sementara merujuk pada Pasal 115 UU No. 28 Tahun 2009 (yang kini telah disesuaikan ke dalam UU HKPD), setiap bangunan atau usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan daerah dapat dikenakan sanksi penghentian kegiatan secara permanen.

​Secara nasional, setiap badan usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

​Tanpa adanya Perda atau Perbup yang mengatur zonasi dan kriteria THM di Mamuju Tengah, THM Vegas diduga melanggar:

​Pasal 13 dan Pasal 15 UU No. 6 Tahun 2023: Yang mewajibkan setiap pelaku usaha memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha, termasuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan standar usaha.

​PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Pelaku usaha yang tidak memiliki izin yang sah dapat dikenakan sanksi administratif berupa penutupan usaha.

​Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah diketahui belum pernah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang legalitas operasional Tempat Hiburan Malam di wilayah tersebut.

​Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya terkait aktivitas di THM Vegas.

Menurutnya, operasional tempat tersebut terkesan kebal hukum meskipun dasar hukum operasionalnya dipertanyakan.

​”Setahu kami memang tidak ada izinnya. Bagaimana bisa ada izin kalau aturannya saja di tingkat kabupaten tidak ada? Kami khawatir ini akan berdampak sosial pada lingkungan sekitar jika dibiarkan terus beroperasi tanpa pengawasan,” ungkapnya Rabu, (25/2/2026).

​Secara administratif, ketiadaan payung hukum berupa Perda atau Perbup mengenai THM di Mamuju Tengah seharusnya menutup pintu bagi terbitnya izin usaha bagi jenis hiburan serupa.

Kondisi ini memicu spekulasi bahwa operasional Vegas di Talluanggalo merupakan aktivitas ilegal yang luput dari penindakan.

​Menyikapi polemik ini, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP selaku penegak Perda untuk segera turun tangan.

Langkah pemeriksaan dokumen dan penertiban dianggap perlu guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Bumi LallaTassisara’ ini.

​Warga berharap pemerintah bersikap tegas untuk menutup atau menertibkan tempat-tempat yang tidak memberikan kontribusi resmi bagi daerah dan berpotensi melanggar norma di masyarakat.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola THM Vegas maupun dinas terkait di Pemkab Mamuju Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait status perizinan tempat hiburan tersebut.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERMAHI DPC Mamuju Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolres Pasangkayu ke Divisi Propam Polri

    PERMAHI DPC Mamuju Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolres Pasangkayu ke Divisi Propam Polri

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuju secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui Subbid Paminal Polda Sulawesi Barat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menjadi perhatian publik di lingkungan Polres Pasangkayu, 6 Juli 2026. Pengaduan tersebut dilatarbelakangi oleh pemberitaan mengenai dugaan kekerasan yang […]

  • Wisata Puncak Mamasa Dipadu Pohon Keberkatan Menjulang

    Wisata Puncak Mamasa Dipadu Pohon Keberkatan Menjulang

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sebuah transformasi visual dan spiritual kembali memukau khalayak pada penghujung tahun di Mamasa. Destinasi yang dikenal sebagai Wisata Kampung Natal di Desa Wisata Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, menjadi episentrum keramaian malam, memancarkan pesona yang tak tertandingi. ​Lokasi nan elok ini, yang mudah diakses baik oleh kendaraan roda dua maupun empat, […]

  • Kades Bombong Lambe Angkat Bicara Perihak Dugaan Korupsi Program Agroforestry Tahun 2025

    Kades Bombong Lambe Angkat Bicara Perihak Dugaan Korupsi Program Agroforestry Tahun 2025

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Kepala Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, Andri Parerungan, membantah tuduhan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program Penanaman Pola Agroforestry Integrasi dengan Teknik Konservasi Tanah Forest Programme IV Tahun Anggaran 2025. ​Pernyataan ini disampaikan Andri menanggapi sorotan aktivis pemerhati daerah, Marthen Ma’dika, yang menduga adanya potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah […]

  • Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Puluhan Kios Ditata di Majene

    Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Puluhan Kios Ditata di Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggelar pembinaan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan Kecamatan Banggae dan Banggae Timur, Kamis (27/8/2026). Penertiban dilakukan tim gabungan lintas-instansi sebagai bagian dari upaya pemerintah menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, rapi, aman dan nyaman. Program tersebut sekaligus mendukung agenda penataan kota melalui program […]

  • Sepanjang Tahun 2025, Wisata Desa Tondok Bakaru Sumbang PAD Rp 100,9 Juta

    Sepanjang Tahun 2025, Wisata Desa Tondok Bakaru Sumbang PAD Rp 100,9 Juta

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sektor pariwisata Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, membuktikan perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Sepanjang tahun 2025, kontribusi retribusi dari desa wisata ini berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamasa sebesar Rp 100.980.000. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Mamasa, total kunjungan wisatawan ke Desa Tondok Bakaru selama periode Januari hingga Desember 2025 […]

  • 35 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen di Mamuju Tengah, Rudi Salurkan Air Gratis

    35 Hektare Sawah Terancam Gagal Panen di Mamuju Tengah, Rudi Salurkan Air Gratis

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Kemarau panjang melanda Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, mulai berdampak serius terhadap sektor pertanian. Puluhan hektare lahan sawah warga di Dusun Tallasak, Desa Tabolang, terancam gagal panen akibat kekurangan air. Sekitar 35 hektare lahan persawahan di wilayah tersebut kini membutuhkan pasokan air untuk mempertahankan tanaman padi. Melihat kondisi tersebut, Rudi […]

expand_less