Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Inspektorat Sulbar Serahkan Hasil Audit PKKN kepada Aspidsus Kejati Sulbar  

Inspektorat Sulbar Serahkan Hasil Audit PKKN kepada Aspidsus Kejati Sulbar  

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 163
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id –  Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, didampingi Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) Khairani beserta tim auditor Inspektorat Sulbar menyerahkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Fatoni Hatam, di Kantor Kejati Sulbar, Kamis, 5 Februari 2026.

Penyerahan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap proses penanganan dugaan kerugian negara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aspidsus Kejati Sulbar, Fatoni Hatam, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kejati Sulbar dan Inspektorat Sulbar, khususnya dalam rangka penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Barat.

Ia menegaskan bahwa kontribusi Inspektorat melalui audit PKKN memiliki peran penting dalam mendukung proses penegakan hukum, terutama dalam pembuktian unsur kerugian keuangan negara.

Sementara itu, Inspektur Sulbar, M. Natsir, berterima kasih atas sinergi yang telah terbangun bersama Kejati Sulbar. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami berharap sinergitas ini dapat terus ditingkatkan, bukan hanya dari aspek penindakan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan korupsi,” terang Natsir.

Irban Khusus Inspektorat Sulbar, Khairani menambahkan, proses audit PKKN dalam perkara tersebut memerlukan waktu yang cukup lama. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas kasus yang menuntut pendalaman bukti, pemeriksaan dokumen, serta penelusuran data secara menyeluruh dan cermat.

“Kasus ini cukup kompleks sehingga tim membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan,” tutup Khairani.

Dengan diserahkannya LHP PKKN ini, diharapkan proses penanganan perkara oleh Kejati Sulbar dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Sulawesi Barat. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arwin Rahman: Manifestasi Nilai Natal dalam Harmoni Keluarga dan Falsafah Budaya

    Arwin Rahman: Manifestasi Nilai Natal dalam Harmoni Keluarga dan Falsafah Budaya

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Perayaan Natal DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Mamasa, tahun ini membawa pesan mendalam bagi segenap jajaran di lembaga wakil rakyat itu sendiri. Dengan mengangkat tema sentral “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, momentum ini menjadi panggilan spiritual untuk merefleksikan kembali peran sakral keluarga dalam tatanan kehidupan. Dalam untaian pesannya, Wakil Ketua DPRD Mamasa, […]

  • Kasus HIV Tahun 2025 di Sulbar Melonjak, Polman Tertinggi Disusul Mamuju

    Kasus HIV Tahun 2025 di Sulbar Melonjak, Polman Tertinggi Disusul Mamuju

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Barat (Sulbar) terus meningkatkan upaya penemuan kasus HIV seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan tes kesehatan. Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan signifikan kasus positif baru yang terdeteksi, menyoroti urgensi penanganan di tingkat kabupaten. Pengelola HIV Dinkes Sulbar, Nurul Iman, mengungkapkan bahwa kerja keras dalam skrining dan pelacakan […]

  • Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

    Sulbar Implementasikan Pidana Kerja Sosial Berbasis KUHP Nasional

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memulai era baru dalam kebijakan pemidanaan yang menekankan aspek humanisme dan pemulihan sosial. Arah strategis ini dipertegas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-Sulbar. Inisiasi penting ini turut dihadiri oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi. Acara seremonial yang terpusat […]

  • Angela Tanoesoedibjo: Sulsel Gerbang Strategis Perindo di Indonesia Timur

    Angela Tanoesoedibjo: Sulsel Gerbang Strategis Perindo di Indonesia Timur

    • 0Komentar

    Makassar, Sulbarupdate.id — Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Angela Tanoesoedibjo, menggarisbawahi peran strategis Sulawesi Selatan bagi penguatan gerakan politik dan pemberdayaan masyarakat Partai Perindo di kawasan timur Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Angela saat menghadiri sekaligus melantik Abdul Hayat Gani sebagai Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan beserta jajaran pengurus, dalam agenda konsolidasi partai […]

  • Refleksi HAB ke-80: Sekda Sulbar Ingatkan Peran Kemenag Kunci Keamanan dan Kerukunan Daerah

    Refleksi HAB ke-80: Sekda Sulbar Ingatkan Peran Kemenag Kunci Keamanan dan Kerukunan Daerah

    • 0Komentar

    SULBARUPDATE.ID, PASANGKAYU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Pasangkayu, Sabtu, 3 Januari 2026. Upacara tersebut diikuti kurang lebih 4.000 peserta yang terdiri dari jajaran […]

  • Jaga Estetika Kota, Wabup Mamuju Tengah Larang Pasang Baliho di Pohon

    Jaga Estetika Kota, Wabup Mamuju Tengah Larang Pasang Baliho di Pohon

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Askary, menginstruksikan seluruh warga maupun pihak swasta untuk tidak memasang baliho, spanduk, atau media promosi lainnya dengan cara memaku di pohon maupun di fasilitas umum, khususnya di kawasan perkotaan. ​Langkah ini diambil karena praktik pemasangan alat peraga yang sembarangan dinilai merusak estetika kota dan menghambat pertumbuhan tanaman […]

expand_less