Lantik 91 Kepsek, Bupati Mamasa: Jangan ada Operator Rangkap Jabatan
- account_circle Ancha
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- visibility 302
- comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa resmi melantik 91 kepala sekolah dan dua pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.
Upacara pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa pada Senin (12/1/2026).
Rincian pejabat yang dikukuhkan meliputi satu Kepala PAUD, 66 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 24 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta dya Pengawas Sekolah.

91 Kepala sekolah lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi dilantik di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin 12/1/2026. (Foto. Ancha).
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Dandim 1428/Mamasa, Kapolres Mamasa, perwakilan Kejaksaan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPP, serta perwakilan Inspektorat.
Dalam arahannya, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang menuntut integritas tinggi.
Ia mengingatkan para kepala sekolah bahwa mereka telah menandatangani pakta integritas yang memiliki konsekuensi nyata.
“Setiap tiga bulan akan kami evaluasi. Jika tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik, tentu akan ada konsekuensinya,” tegas Bupati di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Larangan Politik Uang dan Praktik KKN
Bupati juga memberikan peringatan keras terkait praktik-praktik non-prosedural yang kerap mencederai dunia pendidikan.
Ia menginstruksikan agar seluruh kepala sekolah fokus pada tugas utama mencerdaskan anak bangsa dan menjauhi dinamika politik praktis maupun hoaks.
“Jangan lagi ada politik uang, jual beli jabatan, penyebaran hoaks, hingga praktik suap-menyuap. Tugas bapak dan ibu adalah berdiri di depan kelas untuk mencerdaskan bangsa, bukan menjadi provokator,” ujarnya.
Tertib Administrasi dan Larangan Pungutan
Selain integritas moral, aspek manajerial juga menjadi sorotan. Bupati menyoroti adanya praktik operator sekolah yang merangkap jabatan di beberapa instansi sekaligus.
Ia menegaskan agar hal tersebut segera dibenahi demi efektivitas kinerja.
Lebih lanjut, Bupati menjamin bahwa dalam proses mutasi dan pelantikan ini tidak ada praktik setoran kepada pimpinan.
“Jangan ada kepala sekolah yang memiliki operator merangkap di tiga sekolah, apalagi setoran kepada Bupati atau Kepala Dinas. Yang kita butuhkan adalah orang-orang yang punya hati, komitmen, ketulusan, dan integritas,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Ancha
