Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berapa Gaji ASN dalam Skema Single Salary? Berikut Simulasi Lengkapnya !

Berapa Gaji ASN dalam Skema Single Salary? Berikut Simulasi Lengkapnya !

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 232
  • comment 0 komentar

Sulbarupdate.id – Wacana penataan ulang remunerasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi diskursus sentral di kalangan pemerintahan saat ini. Meski wacana ini belum final, namun saat ini telah ramai di bahas.

Pemerintah kini sedang mematangkan pembahasan mengenai implementasi Skema Single Salary, atau sistem penggajian tunggal yang mengintegrasikan seluruh komponen penghasilan, meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan yang selama ini terpisah.

Inisiatif ini dipandang sebagai langkah signifikan untuk mewujudkan struktur penghasilan yang lebih proporsional, transparan, dan berlandaskan pada nilai jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengonfirmasi bahwa skema ini masih melalui tahap pembahasan intensif antarlembaga dan kementerian.

Harmonisasi berbagai landasan regulasi menjadi prasyarat esensial sebelum kebijakan ini diberlakukan secara nasional.

Pemerintah berpandangan bahwa sistem gaji tunggal ini berpotensi untuk mengukuhkan kepastian kesejahteraan ASN dan meremajai kesenjangan penghasilan antar kementerian maupun daerah serta membatasi praktik rangkap jabatan yang acap kali dipicu oleh disparitas tunjangan.

Linimasa Penerapan dan Pertimbangan Fiskal

Meskipun sempat ditargetkan untuk mulai berlaku pada tahun 2026, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pemberlakuan.

Proses harmonisasi regulasi dinilai membutuhkan waktu substansial, mengingat implikasinya yang luas terhadap struktur gaji, tunjangan, dan skema pensiun.

Aspek fiskal juga menjadi pertimbangan krusial. Pemerintah menekankan bahwa perubahan sistem ini harus didasarkan pada perhitungan anggaran yang cermat dan matang, tanpa dilakukan secara tergesa-gesa.

Rancangan teknis kebijakan ini semakin mengerucut pada penentuan penghasilan berbasis grading jabatan. Nilai jabatan, yang mencakup beban tugas, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, akan menjadi tolok ukur utama penentuan gaji.

Dua ASN dengan grade yang sama akan memiliki rentang penghasilan yang relatif setara, dengan penyesuaian faktor pembeda seperti masa kerja, lokasi penugasan, dan capaian kinerja.

Saat ini, uji coba Single Salary telah diimplementasikan di 15 instansi pusat dan daerah, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian dari pengujian efektivitas sistem penggajian tunggal ini.

Tabel Simulasi Gaji Berdasarkan Kelas Jabatan

Struktur gaji baru tidak lagi merujuk pada Golongan I–IV, melainkan didasarkan pada kelas jabatan.

Berikut adalah simulasi rentang gaji yang beredar dalam pembahasan kebijakan, yang masih bersifat indikatif dan menanti pengesahan regulasi final:

1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
JPT I: Rp39.365.146
JPT II: Rp37.490.615
JPT III: Rp35.705.348
JPT IV: Rp34.005.093
JPT V: Rp32.385.803
JPT VI: Rp30.843.622
JPT VII: Rp29.374.878
JPT VIII: Rp27.976.074
JPT IX: Rp26.643.880
2. Jabatan Administrasi (JA) & Jabatan Fungsional (JF)
JA/JF 15: Rp22.203.233
JA/JF 14: Rp19.290.385
JA/JF 13: Rp16.759.674
JA/JF 12: Rp14.560.968
JA/JF 11: Rp12.650.711
JA/JF 10: Rp10.991.061
JA/JF 9: Rp9.549.140
JA/JF 8: Rp8.296.386
JA/JF 7: Rp7.207.981
JA/JF 6: Rp6.262.364
JA/JF 5: Rp5.440.803
JA/JF 4: Rp4.727.022
JA/JF 3: Rp4.106.883
JA/JF 2: Rp3.568.100
JA/JF 1: Rp3.100.000

Catatan : Perubahan tetap memungkinkan ketika kebijakan resmi diterapkan oleh pemerintah. Keputusan ini belum final.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Mamuju Tengah Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba di Awal 2026

    Polres Mamuju Tengah Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba di Awal 2026

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Memasuki kuartal pertama tahun 2026, aparat kepolisian berhasil membongkar puluhan kasus yang melibatkan jaringan pengedar hingga pengguna. ​Berdasarkan data periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah mencatat pengungkapan sebanyak 20 […]

  • Surat Edaran Gubernur Sulbar: Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Tanpa Balapan Liar

    Surat Edaran Gubernur Sulbar: Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Tanpa Balapan Liar

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2025 tentang Panduan Perayaan Menyambut Tahun Baru 2026 di Provinsi Sulawesi Barat. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhidmatan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan instansi […]

  • JK Ungkap Kunci Damai Aceh, Kalau Mualem Tak Mau, Senjata Tetap Meletus

    JK Ungkap Kunci Damai Aceh, Kalau Mualem Tak Mau, Senjata Tetap Meletus

    • 0Komentar

    ACEH UTARA, Sulbarupdate.id – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), membongkar rahasia di balik layar tercapainya perdamaian antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). JK menegaskan bahwa sosok Muzakir Manaf alias Mualem, yang saat itu menjabat Panglima Komando Pusat Operasi GAM, merupakan pemegang kunci utama penghentian kontak senjata di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan […]

  • Muhidin M Said Menolak Keras Musda Golkar Sulsel Kembali Menjadi Arena Konflik 

    Muhidin M Said Menolak Keras Musda Golkar Sulsel Kembali Menjadi Arena Konflik 

    • 0Komentar

    Makassar, Sulbarupdate.id – Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD I Golkar Sulsel, Muhidin M Said menolak keras musda Golkar Sulsel kembali menjadi arena konflik kader-kader. Ia menilai ketenangan dan persatuan internal jauh lebih penting daripada pertarungan terbuka. Menurutnya pengalaman dari dinamika Musda Golkar Sulsel di masa lalu memberi kesan tersendiri yang harus dihindari oleh Golkar Sulsel […]

  • Natal DPRD Mamasa, Wakil Bupati Tekankan Persatuan dan Kekeluargaan

    Natal DPRD Mamasa, Wakil Bupati Tekankan Persatuan dan Kekeluargaan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar Ibadah Perayaan Natal Tahun 2025 dengan khidmat pada Rabu (17/12/2025). Bertempat di Ruang Rapat DPRD Mamasa, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tali persaudaraan antar pegawai dan pimpinan daerah. Ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Yoel, ini mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga.” […]

  • RSBM Mamasa Benarkan ada Pasien Nikah di Ruang Perawatan

    RSBM Mamasa Benarkan ada Pasien Nikah di Ruang Perawatan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pihak Rumah Sakit Banua Mamase (RSBM) Mamasa, Kabupaten Mamasa, benarkan adanya sepasang kekasih nikah di ruang perawatan. Menurut direktur RSBM Mamasa, drg. Alfadesta H. Pattinasarany, pihak kelurga keduanya sebelumnya telah meminta izin untuk melangsungkan pernikahan tersebut. Sehingga lanjut Alfadesta, pihaknya menilai itu merupakan perbuatan baik sehingga pihak RS memberi izin ke keluarga […]

expand_less