Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berapa Gaji ASN dalam Skema Single Salary? Berikut Simulasi Lengkapnya !

Berapa Gaji ASN dalam Skema Single Salary? Berikut Simulasi Lengkapnya !

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 563
  • comment 0 komentar

Sulbarupdate.id – Wacana penataan ulang remunerasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi diskursus sentral di kalangan pemerintahan saat ini. Meski wacana ini belum final, namun saat ini telah ramai di bahas.

Pemerintah kini sedang mematangkan pembahasan mengenai implementasi Skema Single Salary, atau sistem penggajian tunggal yang mengintegrasikan seluruh komponen penghasilan, meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan yang selama ini terpisah.

Inisiatif ini dipandang sebagai langkah signifikan untuk mewujudkan struktur penghasilan yang lebih proporsional, transparan, dan berlandaskan pada nilai jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengonfirmasi bahwa skema ini masih melalui tahap pembahasan intensif antarlembaga dan kementerian.

Harmonisasi berbagai landasan regulasi menjadi prasyarat esensial sebelum kebijakan ini diberlakukan secara nasional.

Pemerintah berpandangan bahwa sistem gaji tunggal ini berpotensi untuk mengukuhkan kepastian kesejahteraan ASN dan meremajai kesenjangan penghasilan antar kementerian maupun daerah serta membatasi praktik rangkap jabatan yang acap kali dipicu oleh disparitas tunjangan.

Linimasa Penerapan dan Pertimbangan Fiskal

Meskipun sempat ditargetkan untuk mulai berlaku pada tahun 2026, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pemberlakuan.

Proses harmonisasi regulasi dinilai membutuhkan waktu substansial, mengingat implikasinya yang luas terhadap struktur gaji, tunjangan, dan skema pensiun.

Aspek fiskal juga menjadi pertimbangan krusial. Pemerintah menekankan bahwa perubahan sistem ini harus didasarkan pada perhitungan anggaran yang cermat dan matang, tanpa dilakukan secara tergesa-gesa.

Rancangan teknis kebijakan ini semakin mengerucut pada penentuan penghasilan berbasis grading jabatan. Nilai jabatan, yang mencakup beban tugas, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, akan menjadi tolok ukur utama penentuan gaji.

Dua ASN dengan grade yang sama akan memiliki rentang penghasilan yang relatif setara, dengan penyesuaian faktor pembeda seperti masa kerja, lokasi penugasan, dan capaian kinerja.

Saat ini, uji coba Single Salary telah diimplementasikan di 15 instansi pusat dan daerah, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian dari pengujian efektivitas sistem penggajian tunggal ini.

Tabel Simulasi Gaji Berdasarkan Kelas Jabatan

Struktur gaji baru tidak lagi merujuk pada Golongan I–IV, melainkan didasarkan pada kelas jabatan.

Berikut adalah simulasi rentang gaji yang beredar dalam pembahasan kebijakan, yang masih bersifat indikatif dan menanti pengesahan regulasi final:

1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
JPT I: Rp39.365.146
JPT II: Rp37.490.615
JPT III: Rp35.705.348
JPT IV: Rp34.005.093
JPT V: Rp32.385.803
JPT VI: Rp30.843.622
JPT VII: Rp29.374.878
JPT VIII: Rp27.976.074
JPT IX: Rp26.643.880
2. Jabatan Administrasi (JA) & Jabatan Fungsional (JF)
JA/JF 15: Rp22.203.233
JA/JF 14: Rp19.290.385
JA/JF 13: Rp16.759.674
JA/JF 12: Rp14.560.968
JA/JF 11: Rp12.650.711
JA/JF 10: Rp10.991.061
JA/JF 9: Rp9.549.140
JA/JF 8: Rp8.296.386
JA/JF 7: Rp7.207.981
JA/JF 6: Rp6.262.364
JA/JF 5: Rp5.440.803
JA/JF 4: Rp4.727.022
JA/JF 3: Rp4.106.883
JA/JF 2: Rp3.568.100
JA/JF 1: Rp3.100.000

Catatan : Perubahan tetap memungkinkan ketika kebijakan resmi diterapkan oleh pemerintah. Keputusan ini belum final.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Perjalan Dinas Fiktif Dinkes Jeneponto, SPMP Desak Kejari Bongkar Tuntas

    Skandal Perjalan Dinas Fiktif Dinkes Jeneponto, SPMP Desak Kejari Bongkar Tuntas

    • 0Komentar

    JENEPONTO, Sulbarupdate.id– Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk segera mengusut tuntas dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2023. Ketua SPMP, Rais Aljihad, meminta Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto yang baru untuk bersikap tegas dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan beserta pihak-pihak terkait. […]

  • Perkuat Sinergi: Kesbangpol Silaturahmi dengan DPW NasDem Sulbar   

    Perkuat Sinergi: Kesbangpol Silaturahmi dengan DPW NasDem Sulbar  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan silaturahmi dan pembinaan ke Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sulawesi Barat, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembinaan dan fasilitasi partai politik dalam mendukung kualitas demokrasi di daerah. Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat, […]

  • Siswi SDN 001 Messawa Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Saat Ikut Pramuka

    Siswi SDN 001 Messawa Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Saat Ikut Pramuka

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Kabar duka menyelimuti kegiatan Pramuka di Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Seorang siswi SDN 001 Messawa, Arsyifa Swaqia (10), meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Messawa, Jumat (14/8/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun Sulbarupdate.id, peristiwa tersebut terjadi saat Arsyifa bersama salah seorang temannya hendak mandi di sungai. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban […]

  • Bupati Mamasa Raih Penghargaan ‘Kreatif Finance’ dari Kemendagri, Total Hadiah Rp 1 Miliar

    Bupati Mamasa Raih Penghargaan ‘Kreatif Finance’ dari Kemendagri, Total Hadiah Rp 1 Miliar

    • 0Komentar

    KENDARI, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, sukses mengukir prestasi di tingkat nasional. Ia berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi. Acara bergengsi tersebut diselenggarakan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (29/5/2026) petang. Dalam ajang ini, Kabupaten Mamasa […]

  • Bangunan Labkes Mamasa Rp12,6 Miliar Disorot, Aktivis Sebut Ada Persoalan Lahan dan Izin

    Bangunan Labkes Mamasa Rp12,6 Miliar Disorot, Aktivis Sebut Ada Persoalan Lahan dan Izin

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kabupaten Mamasa di Desa Bombong Lambe’, Kecamatan Mamasa, menuai kritik tajam dari Gerakan Aktivis Mamasa. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp12,6 miliar tersebut ditengarai berdiri di atas lahan yang masih dalam status sengketa hukum. ​Pihak keluarga yang mengklaim kepemilikan lahan, Markus, menyatakan bahwa dirinya telah menempuh jalur […]

  • SDK Garansi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga di Sulbar Jelang Nataru

    SDK Garansi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga di Sulbar Jelang Nataru

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Perum Bulog Cabang Mamuju dan Pasar Regional Mamuju pada Kamis (18/12/2025). Langkah strategis ini diambil guna memastikan akselerasi ketersediaan pasokan serta mitigasi lonjakan harga pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), […]

expand_less