Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berapa Gaji ASN dalam Skema Single Salary? Berikut Simulasi Lengkapnya !

Berapa Gaji ASN dalam Skema Single Salary? Berikut Simulasi Lengkapnya !

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • visibility 308
  • comment 0 komentar

Sulbarupdate.id – Wacana penataan ulang remunerasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi diskursus sentral di kalangan pemerintahan saat ini. Meski wacana ini belum final, namun saat ini telah ramai di bahas.

Pemerintah kini sedang mematangkan pembahasan mengenai implementasi Skema Single Salary, atau sistem penggajian tunggal yang mengintegrasikan seluruh komponen penghasilan, meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan yang selama ini terpisah.

Inisiatif ini dipandang sebagai langkah signifikan untuk mewujudkan struktur penghasilan yang lebih proporsional, transparan, dan berlandaskan pada nilai jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengonfirmasi bahwa skema ini masih melalui tahap pembahasan intensif antarlembaga dan kementerian.

Harmonisasi berbagai landasan regulasi menjadi prasyarat esensial sebelum kebijakan ini diberlakukan secara nasional.

Pemerintah berpandangan bahwa sistem gaji tunggal ini berpotensi untuk mengukuhkan kepastian kesejahteraan ASN dan meremajai kesenjangan penghasilan antar kementerian maupun daerah serta membatasi praktik rangkap jabatan yang acap kali dipicu oleh disparitas tunjangan.

Linimasa Penerapan dan Pertimbangan Fiskal

Meskipun sempat ditargetkan untuk mulai berlaku pada tahun 2026, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pemberlakuan.

Proses harmonisasi regulasi dinilai membutuhkan waktu substansial, mengingat implikasinya yang luas terhadap struktur gaji, tunjangan, dan skema pensiun.

Aspek fiskal juga menjadi pertimbangan krusial. Pemerintah menekankan bahwa perubahan sistem ini harus didasarkan pada perhitungan anggaran yang cermat dan matang, tanpa dilakukan secara tergesa-gesa.

Rancangan teknis kebijakan ini semakin mengerucut pada penentuan penghasilan berbasis grading jabatan. Nilai jabatan, yang mencakup beban tugas, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, akan menjadi tolok ukur utama penentuan gaji.

Dua ASN dengan grade yang sama akan memiliki rentang penghasilan yang relatif setara, dengan penyesuaian faktor pembeda seperti masa kerja, lokasi penugasan, dan capaian kinerja.

Saat ini, uji coba Single Salary telah diimplementasikan di 15 instansi pusat dan daerah, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian dari pengujian efektivitas sistem penggajian tunggal ini.

Tabel Simulasi Gaji Berdasarkan Kelas Jabatan

Struktur gaji baru tidak lagi merujuk pada Golongan I–IV, melainkan didasarkan pada kelas jabatan.

Berikut adalah simulasi rentang gaji yang beredar dalam pembahasan kebijakan, yang masih bersifat indikatif dan menanti pengesahan regulasi final:

1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
JPT I: Rp39.365.146
JPT II: Rp37.490.615
JPT III: Rp35.705.348
JPT IV: Rp34.005.093
JPT V: Rp32.385.803
JPT VI: Rp30.843.622
JPT VII: Rp29.374.878
JPT VIII: Rp27.976.074
JPT IX: Rp26.643.880
2. Jabatan Administrasi (JA) & Jabatan Fungsional (JF)
JA/JF 15: Rp22.203.233
JA/JF 14: Rp19.290.385
JA/JF 13: Rp16.759.674
JA/JF 12: Rp14.560.968
JA/JF 11: Rp12.650.711
JA/JF 10: Rp10.991.061
JA/JF 9: Rp9.549.140
JA/JF 8: Rp8.296.386
JA/JF 7: Rp7.207.981
JA/JF 6: Rp6.262.364
JA/JF 5: Rp5.440.803
JA/JF 4: Rp4.727.022
JA/JF 3: Rp4.106.883
JA/JF 2: Rp3.568.100
JA/JF 1: Rp3.100.000

Catatan : Perubahan tetap memungkinkan ketika kebijakan resmi diterapkan oleh pemerintah. Keputusan ini belum final.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • BREAKING NEWS: Wagub Sulbar Salim S Mengga Dikabarkan Meninggal Dunia

    BREAKING NEWS: Wagub Sulbar Salim S Mengga Dikabarkan Meninggal Dunia

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Publik Sulawesi Barat dirundung duka. Wakil Gubernur Sulbar sekaligus tokoh militer asal tanah Mandar, Mayjen TNI (Purn) Salim Mengga, dikabarkan tutup usia pada Sabtu (31/1/2026). Informasi mengenai berpulangnya purnawirawan jenderal bintang dua tersebut beredar luas melalui pesan berantai di platform WhatsApp serta unggahan di berbagai lini masa media sosial Facebook sejak Sabtu […]

  • Tolak Usul Polri di Bawah Kementerian, Kapolri: Saya Lebih Baik Jadi Petani

    Tolak Usul Polri di Bawah Kementerian, Kapolri: Saya Lebih Baik Jadi Petani

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Sigit menyatakan dirinya lebih memilih pensiun dan menjadi petani ketimbang harus menjabat sebagai Menteri Kepolisian jika struktur tersebut dipaksakan. Pernyataan keras tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks […]

  • Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

    Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. ​Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai memimpin Sidang Isbat di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (17/2/2026) malam. ​Dalam keterangannya pada pukul 20:39 WITA, […]

  • Dinas PUPR Sulbar Gelar Family Gathering, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi

    Dinas PUPR Sulbar Gelar Family Gathering, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Mengawali hari pertama masuk kerja di awal tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Family Gathering di Café Ruang Rindu, Mamuju, Jumat 2 Januari 2026. Kegiatan yang dihadiri pejabat dan staf dari seluruh bidang ini menjadi ruang silaturahmi nonformal untuk memperkuat kebersamaan dan kekompakan organisasi. […]

  • DKPPKB Sulbar Perkuat Sistem Kesehatan 2026 Lewat Pendampingan Kemenkes

    DKPPKB Sulbar Perkuat Sistem Kesehatan 2026 Lewat Pendampingan Kemenkes

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat tata kelola pembangunan kesehatan melalui partisipasi dalam kegiatan Penjajakan dan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan Tahun 2026 yang digelar Kementerian Kesehatan RI di Hotel Mercure Serpong Alam Sutera, Tangerang, pada 3–7 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat perencanaan, penganggaran, pengelolaan data, dan kinerja […]

  • Gubernur Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Driver Ojol

    Gubernur Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Driver Ojol

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mempertegas perlindungan hak pekerja menjelang Lebaran. Melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 16 Tahun 2026, Gubernur Suhardi Duka (SDK) menginstruksikan perusahaan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, termasuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir ojek online (ojol). ​Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, […]

expand_less