Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Kasus Perselingkuhan Berujung “Ganti Rugi” Uang Panai Rp 30 Juta di Polman

Dugaan Kasus Perselingkuhan Berujung “Ganti Rugi” Uang Panai Rp 30 Juta di Polman

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Kam, 18 Des 2025
  • visibility 551
  • comment 0 komentar

POLMAN, Sulbarupdate.id – Sebuah kemelut rumah tangga yang melibatkan dugaan perselingkuhan di Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berakhir di meja mediasi dengan keputusan yang mengejutkan.

Kasus yang menyeret pria berinisial AJ (25) dan seorang wanita bersuami berinisial FA (22) ini berujung pada kesepakatan pengembalian uang biaya dapur pernikahan (panai) sebesar Rp 30 juta kepada pihak suami sah, yakni RU (21).

Peristiwa yang sempat memicu ketegangan massa ini bermula pada Rabu, 17 Desember 2025. AJ dilaporkan sempat menjadi sasaran amuk warga setelah kedapatan menjalin hubungan terlarang dengan FA, yang ironisnya baru menyandang status istri RU selama beberapa pekan terakhir.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan bahwa konflik tersebut telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan (mediasi).

Pihak keluarga RU mengajukan tuntutan ganti rugi atas biaya pernikahan yang telah dikeluarkan, mengingat ikatan suci perkawinan tersebut dinodai oleh pengkhianatan di usia yang sangat dini.

“Melalui proses mediasi, pihak suami (RU) meminta kompensasi berupa pengembalian uang dapur pernikahan senilai Rp 30 juta sebagai syarat perdamaian,” ujar AKP Sandy Indrajatiwiguna saat dikonfirmasi Wartawan Kamis (18/12/2025).

Selain pengembalian materiil, mediasi tersebut melahirkan keputusan krusial terkait status perkawinan mereka.

RU secara resmi menyatakan kesediaannya untuk menceraikan FA dan memutus seluruh kewajiban nafkah terhadap istrinya tersebut.

Menariknya, AJ—pria yang menjadi pihak ketiga sekaligus korban penganiayaan warga dalam insiden ini—menyatakan kesediaannya untuk menanggung sebagian dari beban ganti rugi tersebut.

“Pernikahan mereka tergolong sangat baru. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kemelut yang terjadi, lelaki AJ bersedia berikan kontribusi sebesar Rp 10 juta guna meringankan beban FA untuk kembalikan uang panai tersebut kepada RU,” ujar AKP Sandy.

Kasus ini menjadi potret fenomena sosial di mana hukum adat dan penyelesaian kekeluargaan masih menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas di tengah masyarakat Polman.

Meskipun diwarnai insiden fisik, kesepakatan ini mengakhiri sengketa asmara tersebut tanpa berlanjut ke ranah pidana yang lebih panjang.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • SK 365 PPPK Kesehatan dan Pendidikan di Mamasa Diperpanjang 2 Tahun

    SK 365 PPPK Kesehatan dan Pendidikan di Mamasa Diperpanjang 2 Tahun

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pemerintah Kabupaten Mamasa resmi perpanjang masa bakti 365 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tenaga kesehatan dan pendidikan selama dua tahun. Penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja untuk periode 2027/2028 ini dilaksanakan dalam upacara apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Mamasa, Senin (9/2/2026). ​Penandatanganan dan penyerahan kontrak dilakukan langsung oleh […]

  • Kadis Dukcapil Sulbar Ditahan, Gubernur Tunjuk Utari Sagena sebagai Plh

    Kadis Dukcapil Sulbar Ditahan, Gubernur Tunjuk Utari Sagena sebagai Plh

    • 0Komentar

    MAMUJU,Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menunjuk Utari Sagena yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dukcapil Pemprov Sulbar. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muhammad Ilham Borahima, yang resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Polewali Mandar pada Kamis, 18 […]

  • Tersangka Pencurian DD Rp.388 Juta demi Gaya Hidup di Mamuju Segera Disidang

    Tersangka Pencurian DD Rp.388 Juta demi Gaya Hidup di Mamuju Segera Disidang

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Kasus pencurian Dana Desa Tapandullu yang sempat menghebohkan publik Sulawesi Barat memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar resmi melimpahkan tersangka AH (42) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju pada Selasa (20/1/2026). Penyerahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara pria paruh baya tersebut dinyatakan lengkap […]

  • DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

    DPRD Sulbar Rekomendasikan Penutupan PT Palma Sumber Lestari

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pelanggaran dan dampak limbah yang ditimbulkan oleh PT Palma Sumber Lestari, Kamis (2/4/2026), di Ruang Banggar DPRD Sulbar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, H. Amalia Fitri Aras, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD […]

  • Kado Akhir Tahun, Sejumlah Personel Polresta Mamuju Terima Kenaikan Pangkat

    Kado Akhir Tahun, Sejumlah Personel Polresta Mamuju Terima Kenaikan Pangkat

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Jelang pergantian tahun 2025 ke 2026, suasana penuh syukur menyelimuti Mapolresta Mamuju. Sebanyak 56 personel resmi menerima “kado” istimewa berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Korps Raport yang digelar di halaman Mapolresta Mamuju, Kamis (31/12/2025). Upacara khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, dan dihadiri oleh […]

  • Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial

    Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang diselenggarakan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) secara daring, Selasa (3/2/2026). Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah […]

expand_less