Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 

Biro Organisasi Setda Sulbar Ikuti FGD dan Sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 

  • account_circle Tim Media Pemprov Sulbar
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 340
  • comment 0 komentar

Mamuju – Sulbarupdate.id – l Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti secara virtual kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025 ini diikuti oleh Kabag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Subuki, didampingi Plt. Kasubag Tata Usaha Simon Sinai dan Penata Layanan Operasional Octaviano Darmansya Putra.

Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Menurut Subuki, FGD ini sebagai upaya pemantapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

‘’Kegiatan yang kami ikuti ini bertujuan menyamakan persepsi antara pusat dan daerah, memberikan pemahaman komprehensif tentang Permendagri terbaru (Permendagri Nomor 14 Tahun 2025) dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,’’ ujar Subuki.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Rooy John Erasmus Salamony dan Maya Restusari. Keduanya masing-masing membawakkan materi Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Teknis Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam paparannya, Rooy John Erasmus Salamony menyampaikan, terdapat alokasi belanja yang wajib disediakan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yakni belanja yang bersifat mengikat dan yang bersifat wajib.

Ia menjelaskan, belanja yang bersifat mengikat adalah belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran berkenaan, seperti belanja pegawai, dan belanja barang dan jasa.

‘’Sedangkan, belanja yang bersifat wajib adalah belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pendanaan Pelayanan Dasar masyarakat, antara lain pendidikan, kesehatan, melaksanakan kewajiban kepada pihak ketiga, kewajiban pembayaran pokok pinjaman, bunga pinjaman yang telah jatuh tempo, dan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ terang Rooy John.

Sementara, Plt. Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi menilai kegiatan ini sangat positif dalam mendukung peningkatan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta berorientasi pada hasil (kinerja). (Rls)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerugian Korupsi Klaim Fiktif BPJS TK Jakarta Membengkak Jadi Rp23 Miliar

    Kerugian Korupsi Klaim Fiktif BPJS TK Jakarta Membengkak Jadi Rp23 Miliar

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Penyidikan dugaan korupsi dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jakarta periode 2014–2024 terus berkembang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mencatat adanya lonjakan nilai kerugian negara serta jumlah identitas yang dicatut dalam modus klaim fiktif tersebut. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Nauli Rahim Siregar, mengungkapkan bahwa […]

  • Burhanuddin Muhtadi Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,9 Persen, Berikut Alasannya

    Burhanuddin Muhtadi Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Prabowo Capai 79,9 Persen, Berikut Alasannya

    • 0Komentar

    JAKARTA, sulbarupdate.id – Hasil survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. “Kalau dijumlahkan antara sangat puas dan cukup puas itu 79,9 persen. Jadi sangat tinggi ya untuk ukuran approval rating seorang presiden,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers […]

  • Jadwal Belajar Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Libur Awal Puasa

    Jadwal Belajar Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Libur Awal Puasa

    • 0Komentar

    ​JAKARTA, Sulbarupdate.id – Pemerintah resmi menyepakati pengaturan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa sekolah selama bulan Ramadan 2026. Keputusan ini menitikberatkan pada keseimbangan antara pemenuhan hak belajar, penguatan nilai keagamaan, serta pembentukan karakter peserta didik. ​Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) […]

  • Hari Ketiga Pencarian Korban KM. Bukit Siguntang di Selat Makassar Hasil Nihil 

    Hari Ketiga Pencarian Korban KM. Bukit Siguntang di Selat Makassar Hasil Nihil 

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mamuju kembali melanjutkan Operasi SAR untuk hari ketiga pencarian penumpang KM. Bukit Siguntang yang dilaporkan jatuh ke laut di Perairan Selat Makassar, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, beberapa hari lalu. Korban yang hilang adalah seorang pria bernama Suhardi (21). Sampai berakhirnya pencarian hari ketiga, korban belum ditemukan. Dalam […]

  • Ada Aktivitas Orang Asing di Kawasan Hutan Botteng Berseragam Mirip Militer

    Ada Aktivitas Orang Asing di Kawasan Hutan Botteng Berseragam Mirip Militer

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Tokoh masyarakat Sulawesi Barat, H. Damris, menyoroti adanya dugaan aktivitas orang asing di kawasan hutan wilayah Taludu, yang kemudian menjadi perhatian publik setelah diunggah melalui akun media sosial miliknya. Sabtu, 4/4/2026. “Orang luar yang tidak bisa berbahasa Indonesia berkeliaran dalam hutan di wilayah Taludu dengan memakai pakaian seragam loreng tentara China. […]

  • Temuan BPK Rp81 Miliar Mandek, Wakil Ketua DPRD Mamasa Desak Jaksa Bertindak

    Temuan BPK Rp81 Miliar Mandek, Wakil Ketua DPRD Mamasa Desak Jaksa Bertindak

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Pengembalian kerugian negara sebesar Rp81 miliar di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa hingga kini masih jalan di tempat. Mandeknya tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini memicu desakan luas agar aparat penegak hukum segera turun tangan. ​Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, menyatakan bahwa polemik ini kini […]

expand_less