Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Surat Edaran Gubernur Sulbar: Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Tanpa Balapan Liar

Surat Edaran Gubernur Sulbar: Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Tanpa Balapan Liar

  • account_circle Amiruddin
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • visibility 304
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2025 tentang Panduan Perayaan Menyambut Tahun Baru 2026 di Provinsi Sulawesi Barat. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhidmatan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah provinsi, pimpinan BUMN dan BUMD, serta seluruh lapisan masyarakat. Panduan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, khususnya melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Dalam edaran tersebut, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan larangan terhadap bentuk perayaan tahun baru yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan umum.

Masyarakat dilarang menyalakan petasan atau mercon, melakukan konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot bising, serta terlibat dalam balapan liar. Selain itu, masyarakat juga diimbau menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan zat adiktif lainnya dalam bentuk apa pun.

Gubernur Suhardi Duka juga mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bernilai religius dan budaya, seperti dzikir bersama, doa bersama, atau ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Momentum tahun baru diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai waktu refleksi diri atau muhasabah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kinerja di tahun mendatang.

Bagi pelaku usaha hiburan, hotel, restoran, dan pengelola tempat wisata, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meminta agar seluruh kegiatan perayaan diselenggarakan secara tertib dan terkendali. Pelaku usaha diwajibkan mematuhi jam operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengunjung.

Aspek kebersihan dan kelestarian lingkungan juga menjadi perhatian dalam surat edaran tersebut. Penyelenggara kegiatan di titik keramaian dan objek wisata diwajibkan bertanggung jawab penuh atas kebersihan lokasi, termasuk membersihkan sampah setelah kegiatan selesai. Masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan mengutamakan bahan yang dapat digunakan kembali.

Mengantisipasi potensi cuaca ekstrem di akhir tahun, Gubernur meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama perangkat daerah terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di wilayah rawan longsor dan banjir serta jalur transportasi utama. Fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan posko kesehatan juga diminta tetap beroperasi selama 24 jam guna mengantisipasi kondisi darurat.

Kepada para bupati se-Sulawesi Barat, Gubernur menginstruksikan agar Satpol PP berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melaksanakan patroli terpadu demi memastikan situasi tetap kondusif hingga pasca perayaan tahun baru. Para bupati juga diminta menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Gubernur Sulawesi Barat.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 31 Desember 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait. (*)

  • Penulis: Amiruddin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdakwa Kasus Korupsi Insentif Covid-19, Dua ASN Pemkab Polman Dipecat 

    Terdakwa Kasus Korupsi Insentif Covid-19, Dua ASN Pemkab Polman Dipecat 

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) secara resmi menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes). Pemecatan ini merupakan respons terhadap vonis bersalah keduanya dalam kasus dugaan korupsi dana insentif COVID-19. Dua ASN yang dipecat, diidentifikasi dengan inisial HE […]

  • DPP Perindo Resmi Pecat Anggota DPRD Polman Rudi Fair, Ini Alasannya

    DPP Perindo Resmi Pecat Anggota DPRD Polman Rudi Fair, Ini Alasannya

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi memberhentikan Rudi Fair dari keanggotaan partai. Keputusan ini berdampak langsung pada posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Pemberhentian tersebut dikonfirmasi oleh Ketua DPD Perindo Polman, Arham. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil karena Rudi dinilai tidak […]

  • Dana Non Kapitasi di Mamasa Tunggu Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan BPKD!

    Dana Non Kapitasi di Mamasa Tunggu Pergeseran Anggaran, Ini Penjelasan BPKD!

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Mamasa, berikan penjelasan terkait polemik keterlambatan pembayaran dana Non Kapitasi untuk Puskesmas dan Rumah Sakit. Pihak Pemkab memastikan anggaran tersebut tersedia, namun terkendala masalah administrasi rekening. ​Plt. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKD Mamasa, Catherine Dessaratu, menjelaskan bahwa alokasi dana Non Kapitasi periode Oktober–November 2025 terbagi menjadi dua […]

  • Ratusan Umat Muslim di Mamasa Gelar Salat Idulfitri 1447 H di Lapangan Tribun

    Ratusan Umat Muslim di Mamasa Gelar Salat Idulfitri 1447 H di Lapangan Tribun

    • 0Komentar

      ​MAMASA, Sulbarupdate.id – Ratusan umat Muslim di Kabupaten Mamasa melaksanakan ibadah Salat Idulfitri 1447 Hijriah yang dipusatkan di pelataran Tribun Kondosapata’, Sabtu (21/3/2026) pagi. Prosesi ibadah berlangsung khidmat di bawah kawalan pengamanan ketat dari pihak berwajib. ​Pantauan di lokasi, jamaah mulai memadati area tribun sejak pukul 06.00 WITA. Gema takbir dan selawat terus berkumandang […]

  • DPRD Mamuju Tengah Bedah LKPJ Bupati 2025 dan Dua Ranperda Strategis

    DPRD Mamuju Tengah Bedah LKPJ Bupati 2025 dan Dua Ranperda Strategis

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026). ​Selain mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Mateng ini juga menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) […]

  • Akses Terputus, Warga Polman Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Pakai Bambu

    Akses Terputus, Warga Polman Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Pakai Bambu

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id — Kecewa lantaran akses jalan utama tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah, warga Desa Pap-pao, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terpaksa membangun jembatan darurat secara swadaya. Dengan peralatan seadanya, warga membentangkan batang-batang bambu agar aktivitas ekonomi dan pendidikan tidak lumpuh total, Kamis (14/5/2026). ​Kondisi infrastruktur yang menghubungkan pemukiman warga ini dilaporkan terputus […]

expand_less