APDESI Demo Besar – Besaran Di Jakarta, Ini Kata Perwakilan Sulbar
- account_circle sulbarupdate
- calendar_month Senin, 8 Des 2025
- visibility 609
- comment 0 komentar

Sulbarupdate.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau biasa disebut APDESI adakan demo besar – besaran hari ini di Jakarta untuk menyikapi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, Mamuju 8 Desember 2025.
APDESI anggap PMK No.81 Tahun 2025 terlalu prematur untuk di sahkan dan sangat merugikan Pemerintah Desa sebagai ujung tombak penggerak roda Pemerintahan di tingkatan bawah yang bersentuhan lansung dengan masyarakat.
Saat dikonfirmasi Ketua APDESI Kabupaten Mamasa Abdul Rahman mengatakan hari ini ribuan Kepala desa dari berbagai Daerah berkumpul dengan satu tujuan yaitu menolak PMK No. 18 Tahun 2025.
“Seluruh pemerintah desa di Sulawesi Barat, bahkan di seluruh Indonesia, mendesak pencabutan PMK 81 karena aturan ini sangat merugikan masyarakat desa,” Ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa sejak aturan baru ini berlaku, pencairan Dana Desa non-earmark terhenti di sebagian besar wilayah. Konsekuensi langsungnya adalah tertundanya pembayaran honor bagi kader, guru mengaji, dan berbagai layanan dasar lainnya yang vital bagi masyarakat.
“Kami sebagai pemerintah desa merasa iba sekaligus malu karena para kader dan guru mengaji yang sudah bertugas berbulan-bulan tidak dapat menerima hak honorarium mereka,” ungkapnya dengan prihatin.
Abdul Rahman menekankan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya untuk menyuarakan harapan agar Presiden dapat memberikan solusi atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh regulasi tersebut.
“Kami sepenuhnya mendukung program-program Bapak Presiden. Akan tetapi, PMK 81 harus dicabut karena telah mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat luas,” pungkas Abdul Rahman.
Sebagai informasi, PMK 81 Tahun 2025 adalah perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Dana Desa 2025.
- Penulis: sulbarupdate
