Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju Tengah » 54 Desa di Mateng Bakal Terjangkau Layanan Sedot Tinja

54 Desa di Mateng Bakal Terjangkau Layanan Sedot Tinja

  • account_circle Ruly Syamsil
  • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menyiapkan layanan pengelolaan lumpur tinja yang ditargetkan menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok.

Layanan tersebut akan dijalankan melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), dengan cakupan lima kecamatan dan 54 desa di Kabupaten Mamuju Tengah.

Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. Askary Anwar, mengatakan infrastruktur IPLT beserta armada pendukungnya saat ini telah tersedia. Pemkab Mateng bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Barat kini mematangkan regulasi serta pola operasional sebelum layanan tersebut berjalan penuh.

“Saat ini kita bersama pihak balai sedang mematangkan regulasi itu,” ujar Askary, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, keberadaan IPLT diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pengolahan limbah, tetapi juga menghadirkan layanan yang mudah dijangkau masyarakat ketika tangki septik atau bak WC sudah penuh.

Untuk menjangkau wilayah yang tersebar, armada IPLT akan dioperasikan secara mobile dengan sistem pelayanan dan jadwal yang ditentukan.

“Armada ini akan bergerak secara mobile dan terjadwal. Masyarakat yang membutuhkan penyedotan bisa menghubungi petugas untuk dilakukan pelayanan sesuai jadwal,” jelasnya.

Askary menjelaskan, lumpur tinja yang disedot dari rumah warga nantinya tidak langsung dibuang. Limbah tersebut akan dibawa ke fasilitas IPLT untuk menjalani proses pengolahan.

Hasil pengolahan diharapkan dapat memberikan manfaat, termasuk bagi lingkungan dan sektor pertanian, sekaligus mengurangi risiko pencemaran yang disebabkan pembuangan limbah tinja secara sembarangan.

Pemkab Mateng menilai pengoperasian layanan ini penting mengingat pengelolaan limbah domestik tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga kesehatan dan kualitas lingkungan permukiman.

“Yang kita harapkan, layanan ini bisa dirasakan masyarakat secara merata, termasuk yang berada di wilayah pedesaan,” kata Askary.

Pembahasan mengenai pengoperasian IPLT tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi Pemkab Mateng bersama BPBPK Sulbar di ruang rapat Wakil Bupati Mateng, Jalan Tammauni Pue Ballung, KTM Tobadak.

Rapat tersebut dihadiri Kepala BPBPK Sulbar Wahyu Tri Nugroho, Asisten I Pemkab Mateng, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Badan Keuangan, serta sejumlah pejabat terkait.

Dengan tersedianya infrastruktur dan armada, Pemkab Mateng kini menargetkan aspek regulasi dan sistem pelayanan segera rampung sehingga IPLT dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.(*) 

  • Penulis: Ruly Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Bulan Gaji Tak Dibayarkan, Ketua PSC Majene Desak Kejelasan Hak Anggota

    7 Bulan Gaji Tak Dibayarkan, Ketua PSC Majene Desak Kejelasan Hak Anggota

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id – Persoalan pembayaran gaji kembali menjadi sorotan di lingkungan Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Majene. Ketua PSC Majene, Aslan, menyampaikan keluhan kepada terkait gaji para petugas yang disebut belum dibayarkan selama kurang lebih tujuh bulan. Menurutnya, kondisi tersebut telah menimbulkan beban yang sangat berat bagi para petugas yang setiap hari bertugas memberikan […]

  • ARB Kembali Sorot Dugaan Suap Menyuap Soal Dapur MBG dan Desak Percepatan Suspend SPPG

    ARB Kembali Sorot Dugaan Suap Menyuap Soal Dapur MBG dan Desak Percepatan Suspend SPPG

    • 0Komentar

    Sulbarupdate.id – Aliansi Rakyat Bersatu dijadwalkan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada 8 April 2026. Aksi ini merupakan bentuk lanjutan dari tuntutan mereka terhadap berbagai persoalan dalam program dapur MBG atau SPPG di wilayah Sulbar. Juru Bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, kepada media ini senin 6/4/2026, menyampaikan bahwa pihaknya […]

  • Piala Dunia 2026: Enam Tiket Tersisa Untuk Siapa Saja?

    Piala Dunia 2026: Enam Tiket Tersisa Untuk Siapa Saja?

    • 0Komentar

    Jakarta, Sulbarupdate.id – Sudah ada 42 negara yang memastikan tempat di Piala Dunia 2026, dengan demikian masih ada enam tiket tersisa untuk berlaga pada pesta sepak bola dunia tahun depan. Belgia, Australia, Swiss, Spanyol, Skotlandia, Panama, Haiti, dan Curacao menjadi delapan negara terakhir yang semringah menyambut keberhasilan melangkah ke putaran final Piala Dunia 2026 pada […]

  • Kepala Kesbangpol Sulbar: Kerukunan Umat dan Sinergi Kunci Stabilitas Daerah

    Kepala Kesbangpol Sulbar: Kerukunan Umat dan Sinergi Kunci Stabilitas Daerah

    • 0Komentar

    Pasangkayu, Sulbarupdate.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, menghadiri Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ke-80 Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Kabupaten Pasangkayu, Sabtu 3 Januari 2026. Upacara tersebut mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, […]

  • Sukses Tekan Pengangguran, Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik dari Kemendagri

    Sukses Tekan Pengangguran, Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik dari Kemendagri

    • 0Komentar

    KENDARI, Sulbarupdate.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sukses menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional.  Di bawah komando Gubernur Suhardi Duka, Sulbar dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik I dalam kategori Penurunan Tingkat Pengangguran pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam acara yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) […]

  • Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

    Korupsi Rp1,8 Miliar, Mantan Sekdes Biatan Lempake Berau Resmi Ditahan

    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB, Sulbarupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menetapkan P, Sekretaris Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Berau Tengah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kampung. Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp1,8 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau, Gusti Hamdani, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan pada 30 Januari 2026. […]

expand_less