54 Desa di Mateng Bakal Terjangkau Layanan Sedot Tinja
- account_circle Ruly Syamsil
- calendar_month Rab, 2 Sep 2026
- visibility 39
- comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menyiapkan layanan pengelolaan lumpur tinja yang ditargetkan menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok.
Layanan tersebut akan dijalankan melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), dengan cakupan lima kecamatan dan 54 desa di Kabupaten Mamuju Tengah.
Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. Askary Anwar, mengatakan infrastruktur IPLT beserta armada pendukungnya saat ini telah tersedia. Pemkab Mateng bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Barat kini mematangkan regulasi serta pola operasional sebelum layanan tersebut berjalan penuh.
“Saat ini kita bersama pihak balai sedang mematangkan regulasi itu,” ujar Askary, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, keberadaan IPLT diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pengolahan limbah, tetapi juga menghadirkan layanan yang mudah dijangkau masyarakat ketika tangki septik atau bak WC sudah penuh.
Untuk menjangkau wilayah yang tersebar, armada IPLT akan dioperasikan secara mobile dengan sistem pelayanan dan jadwal yang ditentukan.
“Armada ini akan bergerak secara mobile dan terjadwal. Masyarakat yang membutuhkan penyedotan bisa menghubungi petugas untuk dilakukan pelayanan sesuai jadwal,” jelasnya.
Askary menjelaskan, lumpur tinja yang disedot dari rumah warga nantinya tidak langsung dibuang. Limbah tersebut akan dibawa ke fasilitas IPLT untuk menjalani proses pengolahan.
Hasil pengolahan diharapkan dapat memberikan manfaat, termasuk bagi lingkungan dan sektor pertanian, sekaligus mengurangi risiko pencemaran yang disebabkan pembuangan limbah tinja secara sembarangan.
Pemkab Mateng menilai pengoperasian layanan ini penting mengingat pengelolaan limbah domestik tidak hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga kesehatan dan kualitas lingkungan permukiman.
“Yang kita harapkan, layanan ini bisa dirasakan masyarakat secara merata, termasuk yang berada di wilayah pedesaan,” kata Askary.
Pembahasan mengenai pengoperasian IPLT tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi Pemkab Mateng bersama BPBPK Sulbar di ruang rapat Wakil Bupati Mateng, Jalan Tammauni Pue Ballung, KTM Tobadak.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BPBPK Sulbar Wahyu Tri Nugroho, Asisten I Pemkab Mateng, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Badan Keuangan, serta sejumlah pejabat terkait.
Dengan tersedianya infrastruktur dan armada, Pemkab Mateng kini menargetkan aspek regulasi dan sistem pelayanan segera rampung sehingga IPLT dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.(*)
- Penulis: Ruly Syamsil
- Editor: Ancha
