Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

KPK RI Ungkap Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, Berikut Batasnya

  • account_circle Amr
  • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
  • visibility 297
  • comment 0 komentar

Jakarta, Sulbarupdate.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 hingga awal Februari 2026 baru mencapai 35,52 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari harapan dan perlu segera ditingkatkan.

KPK pun menetapkan tenggat waktu pelaporan hingga 31 Maret 2026 bagi seluruh penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan bentuk komitmen penting, baik secara pribadi maupun kelembagaan, dalam upaya pencegahan korupsi sejak dini.

“Capaian tersebut masih perlu ditingkatkan, mengingat kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara,” ujar Budi di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Ia menegaskan, KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara yang masuk kategori wajib lapor, terutama yang hingga kini belum menyampaikan LHKPN, agar segera melaporkan harta kekayaannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

“Kewajiban ini berlaku bagi pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, pimpinan DPRD, serta direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan agar para wajib lapor memperhatikan sejumlah ketentuan teknis dalam pengisian LHKPN. Di antaranya, memastikan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), kelengkapan seluruh dokumen pendukung, serta penyertaan surat kuasa apabila diperlukan.

Bagi penyelenggara negara yang mengalami kendala dalam proses pengisian atau penyampaian LHKPN, KPK membuka ruang pendampingan dan bantuan teknis.

“Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melalui surat elektronik elhkpn@kpk.go.id atau Call Center KPK di 198,” jelasnya.

Budi juga menambahkan bahwa setiap laporan LHKPN yang disampaikan akan melalui proses verifikasi administratif oleh KPK. Setelah dinyatakan lengkap dan sah, LHKPN tersebut akan segera dipublikasikan.

“Publikasi LHKPN merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik, agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mendorong integritas penyelenggara negara,” pungkas Budi.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mateng Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak? Sekda Desak Kolaborasi Nyata Antar-Instansi

    Mateng Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak? Sekda Desak Kolaborasi Nyata Antar-Instansi

    • 0Komentar

    Mamuju Tengah – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat gelar forum kerja sama lintas sektor terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Forum ini di gelar di aula Hotel Fadilah Topoyo, Jln. Abdul Majid Pattaro pura, Kamis, 11 Juni 2026, dan di buka […]

  • B-POM Mamuju Periksa Sampel Makanan di Mamasa, Hasilnya Negatif ?

    B-POM Mamuju Periksa Sampel Makanan di Mamasa, Hasilnya Negatif ?

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (B-BOM) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), lakukan pemeriksaan sejumlah makanan di Kabupaten Mamasa, Selasa 23 Desember 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan jenis makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari bahan yang terlarang. Terkhusus menjelang Natal dan tahun baru. Bahan terlarang tesebut seperti boraks, formalin dan pewarna makanan yang […]

  • Bupati Mamasa Terima Tim Kementerian Pertanian, Berikut Agedanya di Mamasa

    Bupati Mamasa Terima Tim Kementerian Pertanian, Berikut Agedanya di Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, SULBARUPDATE.ID – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima kunjungan Tim Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Rumah Jabatan Bupati Mamasa, Selasa 10 Februari 2026. Kedatangan tim disambut secara adat melalui pengalungan sambu dan shyal sebagai bentuk penghormatan. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamasa didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mamasa serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten […]

  • BREAKING NEWS: Warga Karema Mamuju Temukan Mayat di Pantai

    BREAKING NEWS: Warga Karema Mamuju Temukan Mayat di Pantai

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Warga Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, digegerkan dengan adanya mayat mengapung di pantai. Mayat berjenis kelamin pria parubaya itu ditemukan warga di laut. Belum diketahui indentitas mayat ditemukan tersebut. Kabar ini pertama kali diperoleh dari salah satu akun Facebook bernama Ratna, Minggu 21 Desember 2025. Nampak dalam video siaran langsung Ratna itu […]

  • Diabaikan Kebijakan, Nakes dan Guru Honorer Menginap di Kantor Bupati Mamuju

    Diabaikan Kebijakan, Nakes dan Guru Honorer Menginap di Kantor Bupati Mamuju

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id— Ratusan tenaga kesehatan dan guru honorer kembali dipaksa turun ke jalan. Bukan karena keinginan, melainkan karena negara terus menutup mata. Nama mereka lenyap dari daftar pengangkatan PPPK paruh waktu, meski telah bertahun-tahun mengabdi di fasilitas kesehatan dan sekolah Negeri di Kabupaten Mamuju. Sebagai bentuk perlawanan, massa aksi menduduki halaman Kantor Bupati Mamuju dan […]

  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS Kondosapata’ Segera Dimulai

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan RS Kondosapata’ Segera Dimulai

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id -Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata’ Kabupaten Mamasa dipastikan segera memasuki tahap pengerjaan fisik. Kepastian ini disampaikan langsung Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, usai meninjau lokasi proyek pada Selasa (10/2/2026). ​Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan material serta ketersediaan alat berat dan perlengkapan teknis yang telah disiapkan oleh pihak penyedia jasa (kontraktor). ​Welem […]

expand_less