Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id – Demokrasi Indonesia digemparkan oleh putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi memisahkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Nasional dan Pemilu Lokal.

Kebijakan yang tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2029 mendatang.

Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (5/5/2026) tersebut, MK mengakhiri sistem “Pemilu 5 Kotak” yang selama ini dinilai menguras energi bangsa. Sebagai gantinya, Indonesia akan menerapkan sistem pemilu berkala.

Pemilu Nasional yakni Memilih Presiden, DPR RI, dan DPD RI dan Pemilu Lokal, memilih Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan 2 hingga 2,5 tahun setelah Pemilu Nasional.

Keputusan ini diprediksi akan mengubah peta kekuatan politik secara drastis. Selama ini, kemenangan kepala daerah sering kali dianggap sebagai “ekor jas” (coattail effect) dari kemenangan figur di tingkat pusat.

Dengan pemisahan ini, kepala daerah akan memiliki validitas mandiri. Mereka tidak lagi memiliki beban “balas budi politik” terhadap pemenang di tingkat pusat.

Hal ini memberikan ruang bagi pemimpin daerah untuk lebih berani menyuarakan kepentingan wilayahnya, bahkan jika harus berseberangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang dianggap merugikan daerah.

“Ini adalah ujian bagi partai-partai besar. Mereka yang kuat di pusat belum tentu bisa mendominasi di daerah. Politik lokal kini menjadi ruang mandiri, bukan lagi sekadar bayang-bayang transformasi kebijakan pusat,” ujar seorang penelaah politik.

Namun, di balik semangat penguatan otonomi, para pengamat dan pengurus partai politik mulai mengkhawatirkan sisi gelap dari putusan ini.

Setidaknya ada dua tantangan besar yang membayangi yakni partai politik wajib menggelar kampanye besar sebanyak dua kali dalam satu siklus kepemimpinan. Hal ini memicu lonjakan dana kampanye yang drastis.

Kedua, besarnya modal yang dibutuhkan membuka celah lebar bagi praktik politik uang (money politics). Jika pengawasan tidak diperketat, biaya politik yang tinggi dikhawatirkan akan menciptakan siklus korupsi baru.

Putusan MK ini membawa pesan kuat bahwa kemenangan di pusat bukan lagi jaminan kemenangan di seluruh Indonesia. Daerah kini diposisikan sebagai pemeran utama dalam panggung demokrasi, bukan sekadar pelengkap administratif.

Kini, publik menanti apakah langkah berani MK ini akan melahirkan demokrasi yang lebih berkualitas dan pemerintahan daerah yang kokoh, atau justru memicu konflik politik yang lebih tajam dengan “harga” kursi kekuasaan yang semakin mahal.(*)

  • Penulis: sulbarupdate
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Korsleting, Mobil Pick Up Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel Wonomulyo

    Diduga Korsleting, Mobil Pick Up Terbakar Saat Diperbaiki di Bengkel Wonomulyo

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Peristiwa kebakaran melanda satu unit mobil Daihatsu Grandmax Pick Up di Bengkel Agung Pratama Motor yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar pada Jumat pagi. Insiden yang terjadi padaJumat (17/04/2026) sekira pukul 11.00 WITA. Peristiwa ini sempat memicu kepanikan warga di sekitar lokasi kejadian. ​Personel piket […]

  • Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

    Kajari Mamasa Bantah Isu Kasus Korupsi Rp81 Miliar: “Informasi Itu Tidak Berdasar Hukum”

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, Dr. Andi Faik Wana Hamzah, angkat bicara perihal beredarnya informasi mengenai dugaan penanganan kasus korupsi atau kerugian daerah senilai Rp81 miliar oleh pihaknya. Andi Faik menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum dan tidak sesuai dengan data di Kejari Mamasa. ​Andi Faik menjelaskan bahwa […]

  • Mengenal Elsa Lucyta, Gadis Asal Mamasa Berhasil Pukau Ahmad Dhani hingga Titi DJ

    Mengenal Elsa Lucyta, Gadis Asal Mamasa Berhasil Pukau Ahmad Dhani hingga Titi DJ

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Perkenalkan Elsa Lucyta, idola baru dari pedalaman Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Baru-baru ini, Elsa sukses mengharumkan nama daerah di kancah nasional melalui ajang pencarian bakat menyanyi bergengsi, The Icon Indonesia. Gadis asal Dusun Sepang, Desa Lisuan Ada’, Kecamatan Sesenapadang ini merupakan satu-satunya perwakilan Sulawesi Barat yang berhasil menembus panggung megah Studio […]

  • Gubernur Sulbar Resmikan Edaran Optimalisasi Zakat Bagi ASN Muslim 2,5 Persen 

    Gubernur Sulbar Resmikan Edaran Optimalisasi Zakat Bagi ASN Muslim 2,5 Persen 

    • 0Komentar

      Mamuju, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) secara resmi menerbitkan regulasi strategis guna mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat 2,5% bagi Aparatur […]

  • Pastikan Pasokan Program MBG, Bupati Mamasa Tinjau Industri Tempe di Tamalantik

    Pastikan Pasokan Program MBG, Bupati Mamasa Tinjau Industri Tempe di Tamalantik

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan inspeksi mendadak ke industri rumah tangga (UMKM) pembuatan tempe dan tahu di Desa Tamalantik, Kecamatan Tanduk Kalua, Jumat (16/01/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan pasokan protein nabati lokal untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Mamasa, Adel Welem Sambolangi, […]

  • Tersangka Pencurian DD Rp.388 Juta demi Gaya Hidup di Mamuju Segera Disidang

    Tersangka Pencurian DD Rp.388 Juta demi Gaya Hidup di Mamuju Segera Disidang

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Kasus pencurian Dana Desa Tapandullu yang sempat menghebohkan publik Sulawesi Barat memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar resmi melimpahkan tersangka AH (42) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju pada Selasa (20/1/2026). Penyerahan Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara pria paruh baya tersebut dinyatakan lengkap […]

expand_less