Breaking News
light_mode
Beranda » Pertanian » Lamban Tangani Pencurian TBS Sawit, Ratusan Petani Geruduk Polres Mamuju Tengah

Lamban Tangani Pencurian TBS Sawit, Ratusan Petani Geruduk Polres Mamuju Tengah

  • account_circle Ruli Syamsil
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Ratusan petani kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolres Mamuju Tengah, Rabu (1/4/2026).

Massa menuntut ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di wilayah Tobadak yang dinilai jalan di tempat.

​Aksi ini dipicu oleh kekecewaan petani atas laporan kasus pencurian di Blok H64 kawasan perkebunan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) yang telah bergulir sejak 11 Februari 2026, namun hingga kini belum membuahkan penetapan tersangka.

​Koordinator lapangan, Suryadi, menyayangkan lambatnya respons aparat penegak hukum. Ia menyebutkan bahwa sudah 50 hari berlalu sejak laporan resmi dibuat, namun pelaku penjarahan belum juga diamankan.

​”Kami datang untuk meminta kejelasan. Sudah lama laporan masuk, tapi sampai sekarang belum ada tersangka. Penanganan ini terkesan sangat lamban,” tegas salah satu orator di atas mobil komando.

​Meski sempat memanas dalam orasi, aksi tetap berjalan kondusif. Perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah untuk melakukan audiensi di ruang lobi Mapolres.

​Penjelasan Kapolres: Kendala Status Lahan
​Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

Ia mengungkapkan bahwa kendala utama dalam kasus ini adalah verifikasi legalitas lahan yang menjadi lokasi pencurian.

​”Kasus ini dilaporkan oleh perwakilan PT WKSM, Ronal Regen. Kami harus memastikan status kepemilikan lahan tersebut terlebih dahulu melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mateng,” ujar Hengky.

​Hengky menambahkan, setelah mendapatkan kepastian bahwa lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan pada akhir Maret lalu, pihaknya langsung mengambil langkah cepat.

​Kabar baik bagi para petani, kasus ini secara resmi telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan per tanggal 31 Maret 2026.

​”Perkembangannya sudah kami sampaikan kepada pelapor. Saat ini penyidik fokus memperkuat alat bukti agar proses hukum berjalan sesuai prosedur,” pungkas Hengky.

​Usai mendapatkan penjelasan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib. Suryadi menyatakan pihaknya mengapresiasi keterbukaan Kapolres dan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku benar-benar ditangkap.(*)

  • Penulis: Ruli Syamsil
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Targetkan RSUD Sulbar Naik Kelas, Gubernur Suhardi Duka Rombak Jajaran Pejabat

    Targetkan RSUD Sulbar Naik Kelas, Gubernur Suhardi Duka Rombak Jajaran Pejabat

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), secara resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 6 Januari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar. Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur […]

  • DPRD Mamuju Tengah Bedah LKPJ Bupati 2025 dan Dua Ranperda Strategis

    DPRD Mamuju Tengah Bedah LKPJ Bupati 2025 dan Dua Ranperda Strategis

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026). ​Selain mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Mateng ini juga menyoroti dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) […]

  • Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan Mandat Organisasi

    Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan Mandat Organisasi

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Tim Penyelaras Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menuntaskan penyelarasan instrumen fundamental organisasi—Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW)—jauh lebih awal dari tenggat yang dipersyaratkan. Kepastian ini mengemuka dalam rapat pleno penutup yang digelar secara hibrida di Markas PWI Pusat, Jakarta, Senin (27/04/2026). […]

  • Anggaran Sapi Ratusan Juta Desa Lemba Hada Mateng Disorot Warga

    Anggaran Sapi Ratusan Juta Desa Lemba Hada Mateng Disorot Warga

    • 0Komentar

    MATENG, Sulbarupdate.id – Pelaksanaan program ketahanan pangan sektor peternakan di Desa Lemba Hada, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), disorot warga. Program yang sedianya dicanangkan melalui Dana Desa (DDs) Tahun Anggaran 2025 tersebut menuai polemik di tingkat akar rumput lantaran progres di lapangan dinilai belum menunjukkan realisasi fisik yang signifikan. ​Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah […]

  • DPP Partai NasDem Batalkan PAW Abdul Salam

    DPP Partai NasDem Batalkan PAW Abdul Salam

    • 0Komentar

    PALOPO, SULBARUPDATE.ID – Mahkamah Partai NasDem resmi mengeluarkan putusan sengketa PAW terhadap Abdul Salam sebagai anggota DPRD Kota Palopo. Dalam Putusan Nomor 11/MPN/DPRD/I/2026, Mahkamah Partai memutuskan memulihkan hak pemohon. Dalam amar putusan poin 4 disebutkan, Mahkamah Partai mengabulkan peninjauan kembali dengan memulihkan kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat pemohon ke kondisi semula sebagai anggota Partai NasDem […]

  • Wacana Baru MBG: Menkeu Usul Skema Tunai Gantikan Nasi Kotak, Efisiensi atau Risiko?

    Wacana Baru MBG: Menkeu Usul Skema Tunai Gantikan Nasi Kotak, Efisiensi atau Risiko?

    • 0Komentar

    JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi pilar utama pemerintahan baru kini memasuki babak evaluasi krusial. Menteri Keuangan Purbaya secara mengejutkan mengusulkan kepada Presiden agar mekanisme penyaluran program tersebut dirombak total dari penyediaan makanan siap saji menjadi bantuan tunai langsung kepada orang tua siswa. Dalam usulannya, Menkeu Purbaya menekankan bahwa skema pemberian uang […]

expand_less