Breaking News
light_mode
Beranda » Mamuju » PERMAHI DPC Mamuju Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolres Pasangkayu ke Divisi Propam Polri

PERMAHI DPC Mamuju Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kapolres Pasangkayu ke Divisi Propam Polri

  • account_circle Juita
  • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
  • visibility 191
  • comment 0 komentar

MAMUJU, Sulbarupdate.id – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuju secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melalui Subbid Paminal Polda Sulawesi Barat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menjadi perhatian publik di lingkungan Polres Pasangkayu, 6 Juli 2026.

Pengaduan tersebut dilatarbelakangi oleh pemberitaan mengenai dugaan kekerasan yang melibatkan Kapolres Pasangkayu terhadap seorang anggotanya, yang kemudian diikuti pemberitaan mengenai penyelesaian secara damai antara para pihak. PERMAHI menilai bahwa perdamaian tidak serta-merta menghapus kewajiban institusi Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.

Ketua DPC PERMAHI Mamuju, Wardian, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan meminta agar Propam menjalankan kewajibannya secara profesional, objektif, dan transparan. Perdamaian adalah hak para pihak, tetapi akuntabilitas institusi adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.”

PERMAHI menilai bahwa sebagai negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum harus diperiksa secara profesional. Selain itu, Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menjamin bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan jabatan ataupun pangkat.

PERMAHI juga meminta agar Propam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh aspek yang diberitakan, termasuk dugaan yang beredar di media mengenai adanya pengaruh minuman beralkohol, apabila hal tersebut relevan dan didukung oleh proses pembuktian dalam pemeriksaan internal.

Melalui laporan tersebut, PERMAHI meminta Propam:

1. Melakukan pemeriksaan secara independen dan profesional terhadap dugaan pelanggaran.

2. Menyampaikan perkembangan dan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan.

3. Menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dijaga melalui transparansi dan keberanian menindak setiap dugaan pelanggaran tanpa tebang pilih. Kami akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kepastian dari institusi Polri,” tutup Wardian.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Edaran Gubernur Sulbar: Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Tanpa Balapan Liar

    Surat Edaran Gubernur Sulbar: Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan, Tanpa Balapan Liar

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2025 tentang Panduan Perayaan Menyambut Tahun Baru 2026 di Provinsi Sulawesi Barat. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kekhidmatan masyarakat dalam menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada para bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan instansi […]

  • Perjuangan Kristin Dampingi Usaha Ultra Mikro Perempuan di Mamasa

    Perjuangan Kristin Dampingi Usaha Ultra Mikro Perempuan di Mamasa

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bagi sebagian besar generasi muda, pekerjaan kerap dipandang sebatas sarana mencari penghasilan.  Namun bagi Kristin Alpenni, seorang Account Officer PNM Mekaar Cabang Mamasa, profesi yang digelutinya saat ini membawa makna yang jauh lebih luas dari sekadar pemenuhan kebutuhan ekonomi. Lulusan perguruan tinggi asal Makassar tahun 2023 tersebut sempat berada di titik krusial […]

  • Cekcok Pedagang Buah di Pasar Baru Mamuju Nyaris Baku Hantam

    Cekcok Pedagang Buah di Pasar Baru Mamuju Nyaris Baku Hantam

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Personel Sat Samapta Polresta Mamuju bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait insiden keributan yang pecah di kawasan Pasar Baru, Mamuju, pada Senin (02/02/2026) malam. ​Aksi sigap ini bermula dari laporan warga melalui Call Center 110 Polri yang menginformasikan adanya ketegangan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Patroli Bermotor (Patmor) yang dipimpin […]

  • Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Pembenahan Jaringan untuk Dukung Layanan Digital   

    Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Pembenahan Jaringan untuk Dukung Layanan Digital  

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, melakukan peninjauan langsung terhadap pembenahan jaringan internet di lingkungan kantor Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Senin (12/1/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penguatan jaringan, termasuk penambahan access point, berjalan sesuai kebutuhan dan mampu […]

  • PNM Hadir di Pelosok Mamasa, Topang Usaha Mikro dan Pendidikan Anak Nasabah

    PNM Hadir di Pelosok Mamasa, Topang Usaha Mikro dan Pendidikan Anak Nasabah

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui Cabang Makassar terus memperluas akses permodalan serta pendampingan usaha bagi pelaku ekonomi ultra mikro perempuan di wilayah pelosok. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan keterbatasan modal dan akses keuangan yang kerap dihadapi masyarakat prasejahtera. Salah satu dampaknya dirasakan oleh Lederika, seorang warga Mamasa yang menjadi nasabah […]

  • Biro Hukum Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan dengan Kerangka Regulasi yang Kuat dan Taat Asas dalam RKPD Sulbar 2027

    Biro Hukum Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan dengan Kerangka Regulasi yang Kuat dan Taat Asas dalam RKPD Sulbar 2027

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2027, yang diselenggarakan oleh Pemprov Sulbar melalui Bapperida, di Aula Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin 9 Februari 2026. Forum ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan […]

expand_less