Breaking News
light_mode
Beranda » Sulawesi Barat » Monitoring BMD 2025: BPKAD Sulbar dan Inspektorat Daerah Pastikan BMD Dikelola Optimal

Monitoring BMD 2025: BPKAD Sulbar dan Inspektorat Daerah Pastikan BMD Dikelola Optimal

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 409
  • comment 0 komentar

Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menerima kedatangan Tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (9/2/2026). Kunjungan ini dalam rangka monitoring terkait Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala BPKAD dan dilanjutkan secara teknis di ruang rapat Bidang Pengelolaan BMD.

Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BMD berjalan sesuai ketentuan, mulai dari aspek pencatatan, pemanfaatan, hingga pengawasan aset daerah. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Dalam keterangannya, Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya monitoring ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola aset daerah.

“Monitoring BMD adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa aset yang kita miliki benar-benar terkelola dengan baik, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen agar pengelolaan BMD mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ali Chandra.

Secara teknis, Mutmainnah selaku Pengurus Barang menjelaskan bahwa monitoring BMD tahun 2025 difokuskan pada validasi data aset, identifikasi aset idle, serta evaluasi pemanfaatan aset daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap aset dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan beban fiskal bagi daerah.

Salah satu tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar menambahkan bahwa kegiatan monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi bersama antara Inspektorat dan BPKAD.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan BMD tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar mendukung efektivitas pembangunan daerah. Monitoring ini akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan agar tata kelola aset semakin profesional dan berdaya guna,” ungkap perwakilan tim Inspektorat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengelola aset secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Mamasa Desak Polda Sulbar Transparan Terkait Aduan Kasus Hotel Nusantara

    Aktivis Mamasa Desak Polda Sulbar Transparan Terkait Aduan Kasus Hotel Nusantara

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Aliansi Aktivis Mamasa mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum oleh pihak Hotel Nusantara Mamasa yang telah diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar). ​Hingga saat ini, pihak pelapor mengaku belum mendapatkan kejelasan maupun informasi resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan aduan tersebut. Ketiadaan informasi ini memicu tanda […]

  • DPRD Mamasa Warning Pemda Soal Pergeseran APBD T.A 2026

    DPRD Mamasa Warning Pemda Soal Pergeseran APBD T.A 2026

    • 0Komentar

    MAMASA,Sulbarupdate.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa mengkritik keras kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait praktik pergeseran anggaran dan rasionalisasi belanja pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2026. Langkah eksekutif tersebut dinilai telah melampaui batas kewenangan administratif dan mengaburkan fungsi politik anggaran legislatif. ​Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, menyatakan bahwa kebijakan pergeseran anggaran yang […]

  • BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Polman, Puluhan Rumah Warga Hangus Terbakar

    BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat di Polman, Puluhan Rumah Warga Hangus Terbakar

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id – Kebakaran hebat terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk di Galung Tuluk, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (28/2/2026) siang. Belum diketahui penyebab peristiwa tersebut. ​Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, api pertama kali terlihat membumbung tinggi dari salah satu rumah penduduk. Kondisi bangunan […]

  • Wakil Ketua DPRD Mamasa Sebut, Jika Pupuk Gratis Bisa Dijual, Ada Sistem yang Bocor

    Wakil Ketua DPRD Mamasa Sebut, Jika Pupuk Gratis Bisa Dijual, Ada Sistem yang Bocor

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, angkat bicara menyikapi viral nya pemberitaan terkait dugaan penjualan pupuk gratis atau pupuk subsidi. Arwin Rahman menilai persoalan itu harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mamasa, karena pupuk gratis merupakan instrumen daerah dan negara yang diperuntukkan bagi petani yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat melalui […]

  • Di Atas Titian Kokoh Asa Baru Pendidikan Botteng Mamasa 

    Di Atas Titian Kokoh Asa Baru Pendidikan Botteng Mamasa 

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id – Sebuah pemandangan kontras yang menghadirkan secercah harapan kini terbentang di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 006 Botteng, Desa Botteng Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Namun jembatan gantung yang menjadi tumpuan akses pendidikan bagi anak-anak mengenyam pendidikan kini telah berdiri kokoh, menjauhkan mereka dari ancaman bahaya yang selama ini mengintai. Sebelumnya, sempat viral […]

  • Bupati Mateng Tegaskan ASN Tak Boleh Rangkap BPD, Ombudsman Beri Tenggat 30 Hari

    Bupati Mateng Tegaskan ASN Tak Boleh Rangkap BPD, Ombudsman Beri Tenggat 30 Hari

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Dr. Arsal Aras, bersikukuh melarang aparatur sipil negara (ASN), baik berstatus pegawai penuh waktu maupun paruh waktu, merangkap jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Di tengah polemik yang terus bergulir, Arsal menegaskan pemerintah daerah memiliki dasar regulasi untuk melarang rangkap jabatan tersebut. Ia bahkan […]

expand_less