May Day 2026 di Majene, KAMRI Tuntut Revisi UU Cipta Kerja
- account_circle Juita
- calendar_month Jum, 1 Mei 2026
- visibility 243
- comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id – Gelombang aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pecah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Jumat (1/5/2026).
Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) turun ke jalan menyuarakan pembelaan terhadap nasib kaum buruh.
Massa memulai aksi di kawasan Jalan Gatot Subroto hingga Tugu Pahlawan. Dalam aksinya, mahasiswa membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan dan membawa berbagai atribut yang mengkritik kebijakan ketenagakerjaan saat ini.
Aktivis KAMRI Majene bawa empat tuntutan krusial dalam orasinya.
Di antaranya menolak segala bentuk pemerasan tenaga kerja, menolak dominasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dan meminta pemerintah memprioritaskan warga lokal.
KAMRI juga meminta untuk menghapus sistem kerja kontrak yang dinilai merugikan kesejahteraan buruh.
Serta mendesak perubahan regulasi yang dianggap belum berpihak pada pekerja.
Koordinator lapangan dalam orasinya menegaskan bahwa pemerintah dan pengusaha harus mengubah paradigma dalam memandang pekerja.
Menurutnya, buruh seringkali hanya dijadikan instrumen ekonomi tanpa memperhatikan sisi kemanusiaan.
”Buruh bukan produksi. Buruh adalah manusia yang memiliki hak hidup layak, hak atas kesejahteraan, dan hak untuk dihargai,” tegas salah satu orator di tengah kepulan asap ban bakar.
Selain isu upah minimum yang belum mencukupi kebutuhan hidup, massa juga menyoroti minimnya jaminan sosial bagi pekerja informal yang hingga kini masih luput dari perhatian pemerintah.
Meski diwarnai aksi bakar ban, jalannya demonstrasi tetap berada di bawah pengawasan ketat aparat keamanan.
Petugas berjaga di titik-titik vital pusat perdagangan guna memastikan arus lalu lintas dan aktivitas warga tidak terganggu secara total.
Melalui momentum May Day 2026 ini, KAMRI berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia. (*)
- Penulis: Juita
- Editor: Ancha
