Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan Mandat Organisasi

Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan Mandat Organisasi

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
  • visibility 249
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id – Tim Penyelaras Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi menuntaskan penyelarasan instrumen fundamental organisasi—Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW)—jauh lebih awal dari tenggat yang dipersyaratkan.

Kepastian ini mengemuka dalam rapat pleno penutup yang digelar secara hibrida di Markas PWI Pusat, Jakarta, Senin (27/04/2026).

Di bawah komando Anrico Pasaribu, tim ini membuktikan bahwa birokrasi organisasi dapat berjalan selaras dengan etos kerja jurnalistik yang mengutamakan kecepatan tanpa mengabaikan ketelitian.

Tugas yang sejatinya memiliki batas waktu 30 hari kerja tersebut rampung berkat dedikasi kolektif para tokoh pers senior. Anrico Pasaribu mengungkapkan bahwa akselerasi ini merupakan buah dari harmonisasi norma yang intensif, merujuk pada amanat Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Banten, Februari silam.

“Seluruh materi telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta hasil keputusan Konkernas. Kami memastikan setiap butir pasal tetap menjaga integritas norma organisasi,” tegas Anrico dalam keterangannya.

Meski AD/ART mengalami pembaruan redaksional yang signifikan, tim sepakat untuk tidak menyentuh substansi KEJ dan KPW. Kedua dokumen tersebut dinilai masih sangat relevan dan memiliki pondasi filosofis yang solid untuk memandu profesionalisme wartawan di era digital.

Menuju Fondasi Baru yang Independen

Pasca-penyelarasan, Sekretariat PWI Pusat kini tengah melakukan perapihan redaksional tahap akhir.

Dokumen sejarah baru ini dijadwalkan akan diserahkan secara resmi kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis, 30 April 2026 mendatang.

Penyerahan tersebut bukan sekadar seremonial administratif, melainkan langkah awal menuju proses pengesahan dan penotariatan.

Dengan rampungnya tugas ini, PWI Pusat kini memiliki pijakan legal yang lebih kokoh demi mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, independen, dan berintegritas tinggi.

Langkah cepat Tim Penyelaras ini menjadi sinyalemen positif bagi anggota PWI di seluruh penjuru negeri, bahwa transformasi organisasi tengah bergerak ke arah yang lebih tertata dan visioner.(*)

  • Penulis: Ancha
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Sugihwaras Geruduk Polres Polman, Desak Penangkapan Terduga Predator Anak

    Warga Sugihwaras Geruduk Polres Polman, Desak Penangkapan Terduga Predator Anak

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Puluhan warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, mendatangi Mapolres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, pada Jumat (30/1/2026) sore. Kedatangan massa bertujuan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengamankan seorang pria berinisial IW (50), terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar polisi tidak mengulur waktu […]

  • Sepanjang Tahun 2025, Wisata Desa Tondok Bakaru Sumbang PAD Rp 100,9 Juta

    Sepanjang Tahun 2025, Wisata Desa Tondok Bakaru Sumbang PAD Rp 100,9 Juta

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sektor pariwisata Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, membuktikan perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Sepanjang tahun 2025, kontribusi retribusi dari desa wisata ini berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamasa sebesar Rp 100.980.000. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Mamasa, total kunjungan wisatawan ke Desa Tondok Bakaru selama periode Januari hingga Desember 2025 […]

  • Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa

    Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Seorang oknum guru pria berinisial A, harus menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan aksi pencabulan yang dilakukan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut terhadap sejumlah siswanya. ​Kepala Seksi Madrasah Kemenag Polman, H. Marzuki menyampaikan bahwa pihak […]

  • Heboh! Warga Laporkan Sekelompok WNA Berseragam Mirip Militer di Hutan Botteng

    Heboh! Warga Laporkan Sekelompok WNA Berseragam Mirip Militer di Hutan Botteng

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Masyarakat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dihebohkan dengan laporan aktivitas sekelompok warga negara asing (WNA) yang memasuki kawasan hutan di wilayah Taludu, Botteng Utara, dan Tapalang Barat. Kelompok tersebut dilaporkan mengenakan seragam loreng yang menyerupai pakaian militer negara asing. ​Kabar ini mencuat setelah tokoh masyarakat Sulawesi Barat, H. Damris, mengunggah keresahannya melalui akun […]

  • Monitoring BMD 2025: BPKAD Sulbar dan Inspektorat Daerah Pastikan BMD Dikelola Optimal

    Monitoring BMD 2025: BPKAD Sulbar dan Inspektorat Daerah Pastikan BMD Dikelola Optimal

    • 0Komentar

    Mamuju, Sulbarupdate.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menerima kedatangan Tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (9/2/2026). Kunjungan ini dalam rangka monitoring terkait Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala BPKAD dan dilanjutkan secara teknis di ruang rapat Bidang Pengelolaan […]

  • 18 Bulan Perumda Sulbar PT Sibuku Energy Vakum di Tengah Minim PAD

    18 Bulan Perumda Sulbar PT Sibuku Energy Vakum di Tengah Minim PAD

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, di Sulawesi Barat, disinyalir belum bergerak optimal sejak dibentuk pada 2024 lalu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dalam memberikan ruang dan dukungan bagi perusahaan daerah tersebut untuk menjalankan fungsi bisnisnya. Padahal, keberadaan BUMD semestinya tidak berhenti pada pembentukan badan usaha […]

expand_less