Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Polisi » Kasat Reskrim Polres Majene Tegaskan Disiplin Penyidik, Dilarang Temui Pihak Perkara Diluar Prosedur

Kasat Reskrim Polres Majene Tegaskan Disiplin Penyidik, Dilarang Temui Pihak Perkara Diluar Prosedur

  • account_circle Juita
  • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
  • visibility 430
  • comment 0 komentar

MAJENE, Sulbarupdate.id — Upaya memperkuat profesionalisme dan pengawasan internal terus dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene, Jumat (22/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, memberikan penegasan tegas kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu agar menjalankan proses penyidikan sesuai prosedur serta mengedepankan transparansi dalam setiap penanganan perkara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan arahan internal yang diikuti seluruh personel Sat Reskrim Polres Majene.

Kegiatan itu menjadi bagian dari langkah pembenahan dan penguatan disiplin personel guna menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Dalam arahannya, AKP Fredy menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan perkara pada prinsipnya harus dilaksanakan di ruang pemeriksaan resmi yang telah disiapkan institusi.

Ruangan tersebut diketahui telah dilengkapi perangkat CCTV visual maupun voice recorder sebagai sarana pengawasan dan dokumentasi selama pemeriksaan berlangsung.

“Seluruh proses pemeriksaan diupayakan dilakukan sesuai prosedur dan dilaksanakan di ruang pemeriksaan resmi yang telah dilengkapi CCTV visual maupun voice guna memastikan transparansi serta pengawasan terhadap seluruh proses penyidikan,” tegas AKP Fredy.

Meski demikian, ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan di luar ruang pemeriksaan tetap dimungkinkan dalam kondisi tertentu, khususnya apabila pihak yang diperiksa berada di luar wilayah hukum Polres Majene atau memiliki kendala tertentu yang memerlukan fleksibilitas pemeriksaan.

Menurutnya, pemeriksaan di luar daerah tetap dapat dilakukan sepanjang dilaksanakan pada tempat dan waktu yang wajar serta tetap mengacu pada ketentuan hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Jika saksi atau pihak yang diperiksa berada di luar wilayah hukum, misalnya di Makassar atau daerah lain, pemeriksaan tetap bisa dilakukan menyesuaikan situasi dan kebutuhan penyidikan. Namun tetap harus dilaksanakan secara profesional, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila pihak yang diperiksa berdomisili di wilayah hukum Polres Majene, maka pemeriksaan wajib diutamakan berlangsung di ruang pemeriksaan resmi sebagai bentuk penguatan pengawasan internal dan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum.

AKP Fredy menilai penggunaan ruang pemeriksaan ber-CCTV memiliki peran penting dalam menciptakan proses penyidikan yang objektif, transparan, serta menghindari munculnya dugaan pelanggaran etik maupun tindakan yang dapat mencederai nama baik institusi kepolisian.

Dengan adanya sistem pengawasan tersebut, setiap tahapan pemeriksaan dapat terdokumentasi dengan baik sehingga menjadi bagian dari mekanisme kontrol internal sekaligus bentuk perlindungan hukum bagi penyidik, pelapor, saksi maupun terlapor.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari komunikasi ataupun pertemuan informal yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Penyidik harus menjaga profesionalisme dan tidak membuka ruang yang dapat menimbulkan dugaan adanya intervensi, negosiasi ataupun praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Menurut AKP Fredy, disiplin personel menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas.

Karena itu, seluruh anggota Sat Reskrim diminta bekerja secara objektif serta menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap penanganan perkara.
Arahan tersebut disambut positif oleh jajaran personel Sat Reskrim Polres Majene.

Penguatan disiplin internal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Dengan adanya penegasan tersebut, diharapkan proses penyidikan di lingkungan Polres Majene dapat berjalan lebih profesional, akuntabel dan objektif sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan perkara pidana di wilayah hukum Polres Majene.(*)

  • Penulis: Juita
  • Editor: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Diam, Petani Sawit Mamuju Tengah dan Pasangkayu Dikurung Monopoli

    Negara Diam, Petani Sawit Mamuju Tengah dan Pasangkayu Dikurung Monopoli

    • 0Komentar

    Oleh: Khalil Jibran Aktivis PMII Sulawesi Barat Di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu, ada dua harga yang hidup berdampingan. Satu harga di atas kertas, satu harga di lapangan. Di atas kertas, Dinas Perkebunan menetapkan harga acuan TBS Rp 3.370/kg. Di lapangan, petani hanya menerima Rp 1.000/kg. Selisih Rp 2.370/kg ini adalah selisih antara kehadiran negara […]

  • Perkuat Sinergi Kader, Ketua DPRD Mamasa Koordinasi Agenda Bimtek di DPP PAN

    Perkuat Sinergi Kader, Ketua DPRD Mamasa Koordinasi Agenda Bimtek di DPP PAN

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Agum Syaputra, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada Jumat, 15 Mei 2026. Kunjungan ini dilakukan guna memperkuat koordinasi struktural antara pengurus daerah dan pusat. Agum yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Mamasa mengungkapkan, agenda utama kedatangannya […]

  • Membenteng Pesisir, Menjaga Nadi Ekonomi di Dusun Patulana Mamuju Tengah

    Membenteng Pesisir, Menjaga Nadi Ekonomi di Dusun Patulana Mamuju Tengah

    • 0Komentar

    MAMUJU TENGAH, Sulbarupdate.id – Deru ombak dan angin kencang yang menyapu pesisir Dusun Patulana bukan lagi sekadar pemandangan alam bagi warga Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah. Di balik pesonanya, tersimpan ancaman abrasi yang perlahan namun pasti mengintai akses jalan utama—nadi kehidupan bagi para nelayan setempat. ​Menyikapi kerentanan tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Budong-Budong mengambil langkah […]

  • Talut Penahan Perkampungan di Bumal Amblas, Satu Dusun Terancam

    Talut Penahan Perkampungan di Bumal Amblas, Satu Dusun Terancam

    • 0Komentar

    Mamasa, Sulbarupdate.id — Talut penahan perkampungan di Dusun Salu Katambi, Desa Penatangan, Kecamatan Buntu Malangka (Bumal), Kabupaten Mamasa, ambalas. Satu dusun terancam. Kondisi tersebut memicu krisis kecemasan mendalam di kalangan warga yang bermukim di zona rentan longsor. Peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu dipicu tingginya curah hujan pada beberapa pekan terakhir di wilayah Kabupaten Mamasa. […]

  • Tahun 2025 Pengadilan Agama Polman Cetak 624 Janda, 598 Perkara Diajukan Istri

    Tahun 2025 Pengadilan Agama Polman Cetak 624 Janda, 598 Perkara Diajukan Istri

    • 0Komentar

    Polman, Sulbarupdate.id- Pengadilan Agama Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menerima 794 laporan perkara perceraian sepanjang tahun 2025, Rabu (24/12/2025). Dengan tipe laporan cerai talak diajukan oleh suami sebanyak 196 dan gugatan cerai diajukan pihak istri sebanyak 598 laporan perkara. Total keseluruhan laporan perkara perceraian diterima sebanyak 794, istri mengugat suami untuk cerai lebih banyak. […]

  • Realisasi Program Pupuk Gratis WS – Hadir Menuai Kritik, Visi Misi Gagal? 

    Realisasi Program Pupuk Gratis WS – Hadir Menuai Kritik, Visi Misi Gagal? 

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Program bantuan pupuk gratis yang menjadi instrumen utama dalam visi-misi pasangan Welem Sambolangi dan H. Sudirman (WS-Hadir) kini tengah disorot tajam. Alih-alih meringankan beban sektor pertanian, sejumlah kelompok tani di Kabupaten Mamasa justru mengeluhkan rumitnya birokrasi yang dinilai mempersulit masyarakat bawah. ​Sejumlah petani mengaku kecewa karena prosedur administrasi yang berbelit tak sebanding […]

expand_less