Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 567
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id– Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana. Per 2 Januari 2026, Pemerintah mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui UU No. 20 Tahun 2025.

Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan produk hukum kolonial dan transisi menuju sistem hukum yang diklaim lebih modern serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum, HAM, dan Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa momentum ini adalah sejarah besar bagi kedaulatan hukum Indonesia.

“Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, Senin (5/1).

Pembaruan ini tidak hanya menyasar KUHP warisan Belanda (Wetboek van Strafrecht) tahun 1918, tetapi juga menggantikan KUHAP lama (UU No. 8 Tahun 1981) yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip HAM pasca-amandemen UUD 1945.

Salah satu poin krusial dalam reformasi ini adalah pergeseran filosofi pemidanaan. Jika sistem lama bersifat retributif (menitikberatkan pada hukuman penjara), KUHP Nasional yang baru mengedepankan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Poin-poin utama transformasi hukum baru:

–Pidana Alternatif:

Memperluas opsi hukuman berupa kerja sosial dan rehabilitasi untuk mengurangi kepadatan penjara (overcapacity).

–Hukum yang Humanis:

Penekanan pada rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika.

–Keseimbangan Privasi:

Delik sensitif seperti hubungan luar kawin diatur sebagai delik aduan untuk membatasi intervensi negara dalam ranah privat.

–Digitalisasi Peradilan:

KUHAP baru mendorong transparansi melalui rekaman visual saat penyidikan dan pemanfaatan teknologi digital di persidangan.

Menghadapi masa transisi ini, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan instrumen pendukung berupa 25 Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden (Perpres).

Terkait penerapan hukum, pemerintah memastikan prinsip non-retroaktif tetap berlaku. Artinya, perkara yang terjadi sebelum 2 Januari 2026 akan tetap diproses menggunakan aturan lama, sementara perkara setelah tanggal tersebut wajib tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi berkelanjutan. Kami tetap terbuka terhadap masukan masyarakat demi sistem hukum yang berdaulat,” pungkas Yusril.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Targetkan Juara: SDK Lepas Persimaju Menuju Piala Presiden Liga 4

    Targetkan Juara: SDK Lepas Persimaju Menuju Piala Presiden Liga 4

    • 0Komentar

    MAMUJU, SULBARUPDATE.ID — Gubernur Suhardi Duka secara resmi melepas skuad Persimaju untuk berlaga pada ajang Piala Presiden Liga 4 dengan penuh optimisme dan semangat juang tinggi pada Kamis, 28 Mei 2026 Pelepasan tim berlangsung dalam suasana penuh antusiasme, diwarnai dukungan besar dari pemerintah daerah serta harapan masyarakat Sulawesi Barat agar Persimaju mampu mengharumkan nama daerah […]

  • Wakil Ketua DPRD Mamasa Jagokan Prancis di Piala Dunia 2026: Mental Juara dan Skuad Seimbang   

    Wakil Ketua DPRD Mamasa Jagokan Prancis di Piala Dunia 2026: Mental Juara dan Skuad Seimbang  

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, menaruh harapan besar pada Timnas Prancis untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Pernyataan itu disampaikan di kediamannya, Jumat (15/5/2026). Menurut Arwin, alasan utamanya mendukung Prancis adalah karena tim berjuluk Les Bleus itu memiliki mentalitas juara yang kuat. Hal ini dibuktikan dengan konsistensi mereka dalam bertanding selama […]

  • Tumpukan Material Longsor Tutup Jalan Poros Sika-Mehalaan

    Tumpukan Material Longsor Tutup Jalan Poros Sika-Mehalaan

    • 1Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Akses transportasi di Dusun Salu, Desa Mesakada, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, sempat lumpuh total akibat material longsor yang menimbun badan jalan. Peristiwa ini dipicu oleh tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut sejak Senin (4/5/2026) siang hingga malam hari. Tumpukan material tanah dan bebatuan dilaporkan menutup seluruh badan jalan, sehingga kendaraan roda […]

  • Rudi Alfonso Dukung Pembentukan DOB PUS, Siap Kawal hingga Jakarta

    Rudi Alfonso Dukung Pembentukan DOB PUS, Siap Kawal hingga Jakarta

    • 0Komentar

    MAMBI, Sulbarupdate.id — Salah satu tokoh nasional asal Pitu Ulunna Salu (PUS), Rudi Alfonso, silaturrahmi dengan Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten PUS. Pertemuan itu dilaksanakan di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Minggu (6/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di tanah kelahiran Rudi Alfonso itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang […]

  • Lagi, Perantau Asal Toraja Jadi Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo

    Lagi, Perantau Asal Toraja Jadi Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo

    • 0Komentar

    JAYAPURA, Sulbarupdate.id – Kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali memakan korban jiwa. Seorang perantau asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Daniel Datti, ditemukan tewas mengenaskan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Senin (2/2/2026). ​Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang kayu ini menjadi sasaran penyerangan saat berada di lingkungan sekolah. Jenazahnya ditemukan di ruang guru […]

  • Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Puluhan Kios Ditata di Majene

    Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Puluhan Kios Ditata di Majene

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggelar pembinaan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan Kecamatan Banggae dan Banggae Timur, Kamis (27/8/2026). Penertiban dilakukan tim gabungan lintas-instansi sebagai bagian dari upaya pemerintah menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, rapi, aman dan nyaman. Program tersebut sekaligus mendukung agenda penataan kota melalui program […]

expand_less