Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

Era Baru Hukum Indonesia, KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Diberlakukan

  • account_circle Ancha
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 361
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Sulbarupdate.id– Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana. Per 2 Januari 2026, Pemerintah mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui UU No. 20 Tahun 2025.

Langkah ini menandai berakhirnya penggunaan produk hukum kolonial dan transisi menuju sistem hukum yang diklaim lebih modern serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum, HAM, dan Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa momentum ini adalah sejarah besar bagi kedaulatan hukum Indonesia.

“Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” ujar Yusril dalam keterangan resminya, Senin (5/1).

Pembaruan ini tidak hanya menyasar KUHP warisan Belanda (Wetboek van Strafrecht) tahun 1918, tetapi juga menggantikan KUHAP lama (UU No. 8 Tahun 1981) yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip HAM pasca-amandemen UUD 1945.

Salah satu poin krusial dalam reformasi ini adalah pergeseran filosofi pemidanaan. Jika sistem lama bersifat retributif (menitikberatkan pada hukuman penjara), KUHP Nasional yang baru mengedepankan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Poin-poin utama transformasi hukum baru:

Pidana Alternatif:

Memperluas opsi hukuman berupa kerja sosial dan rehabilitasi untuk mengurangi kepadatan penjara (overcapacity).

Hukum yang Humanis:

Penekanan pada rehabilitasi medis dan sosial bagi pengguna narkotika.

Keseimbangan Privasi:

Delik sensitif seperti hubungan luar kawin diatur sebagai delik aduan untuk membatasi intervensi negara dalam ranah privat.

Digitalisasi Peradilan:

KUHAP baru mendorong transparansi melalui rekaman visual saat penyidikan dan pemanfaatan teknologi digital di persidangan.

Menghadapi masa transisi ini, Yusril menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan instrumen pendukung berupa 25 Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden (Perpres).

Terkait penerapan hukum, pemerintah memastikan prinsip non-retroaktif tetap berlaku. Artinya, perkara yang terjadi sebelum 2 Januari 2026 akan tetap diproses menggunakan aturan lama, sementara perkara setelah tanggal tersebut wajib tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi berkelanjutan. Kami tetap terbuka terhadap masukan masyarakat demi sistem hukum yang berdaulat,” pungkas Yusril.(*)

  • Penulis: Ancha

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Peringatan HUT DWP Ke-26, Gubernur SDK : Jangan Hidup “Hedon” Supaya Tak Jadi Sorotan Publik

    Puncak Peringatan HUT DWP Ke-26, Gubernur SDK : Jangan Hidup “Hedon” Supaya Tak Jadi Sorotan Publik

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) membuka secara resmi acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Barat di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Senin 15 Desember 2025. Peringatan tahun ini mengusung tema “Peran Strategis Dharma Wanita Persatuan dalam Pendidikan Anak Bangsa untuk Indonesia Emas […]

  • Fraksi Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Dinas PU Mamasa, 4 Proyek Jalan Jadi Bidikan

    Fraksi Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi Dinas PU Mamasa, 4 Proyek Jalan Jadi Bidikan

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Dugaan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran di lingkup Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamasa memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Ketua Fraksi Mahasiswa, Alim Bahri, secara terbuka melayangkan kecaman terkait pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan daerah. ​Alim mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi pihaknya, ditemukan pola pengelolaan anggaran yang […]

  • Randis Diduga Milik Pemkab Mamasa, Terbengkalai 2 Minggu dan Resahkan Warga

    Randis Diduga Milik Pemkab Mamasa, Terbengkalai 2 Minggu dan Resahkan Warga

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sebuah mobil dinas berplat merah dengan nomor polisi DC 1016 D mendadak viral dan memicu keluhan publik.  Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza berwarna hitam tersebut dilaporkan telah terparkir sembarangan selama dua minggu berturut-turut di depan sebuah toko di Jalan Demmamusu’, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Berdasarkan unggahan warga yang beredar di grup […]

  • Profil Singkat Annisa Suci Ramadhani, Bupati Perempuan Pertama di Sumbar

    Profil Singkat Annisa Suci Ramadhani, Bupati Perempuan Pertama di Sumbar

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Sejarah baru kepemimpinan daerah tercipta di Sumatera Barat. Annisa Suci Ramadhani, resmi dilantik sebagai Bupati Dharmasraya periode 2025–2030, menjadikannya bupati perempuan pertama di Kabupaten Dharmasraya sekaligus bupati perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan di Provinsi Sumatera Barat. Diketahui prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Kamis (20/2/2025) lalu. […]

  • Viral! Pemuda Asal Medan Pinang Gadis Polman dengan Mahar Rp200 Juta

    Viral! Pemuda Asal Medan Pinang Gadis Polman dengan Mahar Rp200 Juta

    • 0Komentar

    POLEWALI MANDAR, Sulbarupdate.id – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh kabar pernikahan beda daerah yang menunjukkan keseriusan luar biasa dari pihak mempelai pria. Seorang pemuda asal Medan, Sumatera Utara, resmi mempersunting gadis pujaannya dari Desa Alu, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, dengan mahar atau uang panai yang tergolong fantastis. ​Kabar ini pertama kali mencuat […]

  • Ketua IPMAPUS Sulbar Kecam Keras Kepala KPP Mamuju

    Ketua IPMAPUS Sulbar Kecam Keras Kepala KPP Mamuju

    • 0Komentar

    Mamuju – Sulbarupdate.id – Ketua Umum IPMAPUS Sulbar yang baru – baru dilaantik Gubernur Sulbar kini mengecam keras pelaporan salah satu aktivis di mamuju oleh Kepala KPPM Mamuju, Kamis 18/12/2025. “Saya selaku Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulawesi Barat mengecam keras tindakan Kepala Pajak yang melaporkan salah satu massa aksi yang tergabung […]

expand_less