Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berapa Gaji ASN dalam Skema Single Salary? Berikut Simulasi Lengkapnya !

Berapa Gaji ASN dalam Skema Single Salary? Berikut Simulasi Lengkapnya !

  • account_circle sulbarupdate
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • visibility 567
  • comment 0 komentar

Sulbarupdate.id – Wacana penataan ulang remunerasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi diskursus sentral di kalangan pemerintahan saat ini. Meski wacana ini belum final, namun saat ini telah ramai di bahas.

Pemerintah kini sedang mematangkan pembahasan mengenai implementasi Skema Single Salary, atau sistem penggajian tunggal yang mengintegrasikan seluruh komponen penghasilan, meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan yang selama ini terpisah.

Inisiatif ini dipandang sebagai langkah signifikan untuk mewujudkan struktur penghasilan yang lebih proporsional, transparan, dan berlandaskan pada nilai jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengonfirmasi bahwa skema ini masih melalui tahap pembahasan intensif antarlembaga dan kementerian.

Harmonisasi berbagai landasan regulasi menjadi prasyarat esensial sebelum kebijakan ini diberlakukan secara nasional.

Pemerintah berpandangan bahwa sistem gaji tunggal ini berpotensi untuk mengukuhkan kepastian kesejahteraan ASN dan meremajai kesenjangan penghasilan antar kementerian maupun daerah serta membatasi praktik rangkap jabatan yang acap kali dipicu oleh disparitas tunjangan.

Linimasa Penerapan dan Pertimbangan Fiskal

Meskipun sempat ditargetkan untuk mulai berlaku pada tahun 2026, pemerintah belum menetapkan tanggal resmi pemberlakuan.

Proses harmonisasi regulasi dinilai membutuhkan waktu substansial, mengingat implikasinya yang luas terhadap struktur gaji, tunjangan, dan skema pensiun.

Aspek fiskal juga menjadi pertimbangan krusial. Pemerintah menekankan bahwa perubahan sistem ini harus didasarkan pada perhitungan anggaran yang cermat dan matang, tanpa dilakukan secara tergesa-gesa.

Rancangan teknis kebijakan ini semakin mengerucut pada penentuan penghasilan berbasis grading jabatan. Nilai jabatan, yang mencakup beban tugas, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan, akan menjadi tolok ukur utama penentuan gaji.

Dua ASN dengan grade yang sama akan memiliki rentang penghasilan yang relatif setara, dengan penyesuaian faktor pembeda seperti masa kerja, lokasi penugasan, dan capaian kinerja.

Saat ini, uji coba Single Salary telah diimplementasikan di 15 instansi pusat dan daerah, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian dari pengujian efektivitas sistem penggajian tunggal ini.

Tabel Simulasi Gaji Berdasarkan Kelas Jabatan

Struktur gaji baru tidak lagi merujuk pada Golongan I–IV, melainkan didasarkan pada kelas jabatan.

Berikut adalah simulasi rentang gaji yang beredar dalam pembahasan kebijakan, yang masih bersifat indikatif dan menanti pengesahan regulasi final:

1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
JPT I: Rp39.365.146
JPT II: Rp37.490.615
JPT III: Rp35.705.348
JPT IV: Rp34.005.093
JPT V: Rp32.385.803
JPT VI: Rp30.843.622
JPT VII: Rp29.374.878
JPT VIII: Rp27.976.074
JPT IX: Rp26.643.880
2. Jabatan Administrasi (JA) & Jabatan Fungsional (JF)
JA/JF 15: Rp22.203.233
JA/JF 14: Rp19.290.385
JA/JF 13: Rp16.759.674
JA/JF 12: Rp14.560.968
JA/JF 11: Rp12.650.711
JA/JF 10: Rp10.991.061
JA/JF 9: Rp9.549.140
JA/JF 8: Rp8.296.386
JA/JF 7: Rp7.207.981
JA/JF 6: Rp6.262.364
JA/JF 5: Rp5.440.803
JA/JF 4: Rp4.727.022
JA/JF 3: Rp4.106.883
JA/JF 2: Rp3.568.100
JA/JF 1: Rp3.100.000

Catatan : Perubahan tetap memungkinkan ketika kebijakan resmi diterapkan oleh pemerintah. Keputusan ini belum final.

  • Penulis: sulbarupdate

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjemput Mandiri di Tanah Tobadak, Asa Baru Pajak Daerah Sulbar

    Menjemput Mandiri di Tanah Tobadak, Asa Baru Pajak Daerah Sulbar

    • 0Komentar

    TOBADAK, Sulbarupdate.id – Sebuah simbol kemandirian fiskal daerah resmi berdiri Kota Terpadu Mandiri (KTM) Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Senin 23 Februari 2026. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka (SDK), melangkah pasti memotong pita peresmian Kantor UPTD Pelayanan Pajak Kelas A Mateng. ​Langkah ini bukan sekadar urusan birokrasi fisik, melainkan sebuah pernyataan sikap atas […]

  • BREAKING NEWS: Tanah Longsor Terjang Pemukiman di Aralle, Satu Rumah Tertimbun

    BREAKING NEWS: Tanah Longsor Terjang Pemukiman di Aralle, Satu Rumah Tertimbun

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Bencana tanah longsor dilaporkan menerjang wilayah Dusun Kasampoang, Desa Uhailanu, Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa. Peristiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 17.30 WITA, Sabtu (9/5/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu unit rumah warga tertimbun longsor hingga rusak parah. Belum diketahui identitas pemilik rumah tersebut. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait […]

  • Aktivis Desak Pemkab Mamasa Tinjau Ulang Kewajiban Absen Digital bagi P3K Paruh Waktu

    Aktivis Desak Pemkab Mamasa Tinjau Ulang Kewajiban Absen Digital bagi P3K Paruh Waktu

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa mendapati desakan dari kalangan aktivis untuk meninjau kembali pemberlakuan kebijakan absen digital melalui sistem “MAMASE ASN SMART”.  Kebijakan yang awalnya ditujukan untuk menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dinilai memberatkan, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Juru bicara perwakilan aktivis lokal, Zul menyatakan […]

  • Bahas Ini! Prabowo Kumpulkan Pucuk Pimpinan TNI di Istana

    Bahas Ini! Prabowo Kumpulkan Pucuk Pimpinan TNI di Istana

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran pejabat utama Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1). Pertemuan ini fokus pada penguatan strategi pertahanan serta evaluasi penugasan militer dalam penanggulangan bencana di daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut Panglima dan Wakil Panglima TNI, Kepala Staf tiga matra (AD, AL, AU), […]

  • Bupati Lantik Direktur Baru PDAM Tirta Majene, Lima Arahan untuk 100 Hari Kerja

    Bupati Lantik Direktur Baru PDAM Tirta Majene, Lima Arahan untuk 100 Hari Kerja

    • 0Komentar

    MAJENE, Sulbarupdate.id — Pemerintah Kabupaten Majene melaksanakan pelantikan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Majene periode 2026–2031, Senin (24/8/2026), sekitar pukul 09.25 WITA, bertempat di Ruang Kerja Bupati Majene, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, dan dihadiri sekitar […]

  • Gubernur Sultra ASR Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Penertiban Kabel dan Spanduk

    Gubernur Sultra ASR Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo soal Penertiban Kabel dan Spanduk

    • 0Komentar

    BOGOR, SULBARUPDATE.ID – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, merespons cepat arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penertiban kabel utilitas serta spanduk dan baliho yang semrawut di sejumlah daerah. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center, Senin (2/2/2026). […]

expand_less