Breaking News
light_mode
Beranda » Mamasa » Ada Dugaan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Mamasa, PMII Sulbar Desak Aparat Turun Tangan

Ada Dugaan Penyelundupan Pupuk Subsidi di Mamasa, PMII Sulbar Desak Aparat Turun Tangan

  • account_circle Hamsah
  • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
  • visibility 113
  • comment 0 komentar

MAMASA, Sulbarupdate.id — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Barat, desak aparat penegak hukum untuk mengevaluasi serta mengusut tuntas pengelolaan distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Mamasa.

​Desakan itu muncul menyusul adanya informasi yang beredar bahwa pupuk subsidi di Kabupaten Mamasa diduga diselundupkan ke Kabupaten Mamuju Tengah (Meteng).

Menyikapi hal itu, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Kebijakan Publik PKC PMII Sulbar, Akbar, meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. 

Selain ke penegak hukum, Akbar juga meminta Menteri Pertanian RI, untuk mengevaluasi proses pengelolaan pupuk subsidi di Kabupaten Mamasa.

Akbar menyampaikan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa persyaratan administrasi penerima manfaat yang seharusnya menjadi alat pendataan justru berbalik menjadi penghambat bagi kelompok tani.

​Sehingga, Akbar mempertanyakan kondisi petani yang kesulitan mendapatkan haknya karena persoalan administrasi, sementara di saat bersamaan muncul dugaan pupuk subsidi dari Mamasa diselundupkan ke Mamuju Tengah. 

“Dugaan itu harus dibuktikan dan diusut secara terbuka,” tegas Akbar, kepada Sulbarupdate.id, Kamis (10/9/2026) petang.

​Menurut Akbar, evaluasi tidak boleh berhenti pada tingkat kelompok tani. Melainkan seluruh rantai penyaluran mulai dari alokasi, distributor, hingga pengecer resmi harus diperiksa secara menyeluruh guna menghentikan indikasi penyimpangan.

Atas hal itu, Akbar meminta Menteri Pertanian mengevaluasi distribusi di Mamasa, membongkar dugaan pengalihan kuota ke Mamuju Tengah, dan mengaudit kinerja rantai pasok. 

Selain itu, ia juga menuntut penyederhanaan prosedur administrasi bagi petani, tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap para pelaku, serta transparansi data kuota pupuk kepada publik.

​Akbar menambahkan bahwa aparat penegak hukum di Sulawesi Barat harus mengambil langkah konkret dan berani membongkar alur distribusi dari pihak yang mengatur, mengangkut, hingga yang mengambil keuntungan.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Mamasa, mengenai dugaan penyelundupan pupuk subsidi tersebut.(*) 

  • Penulis: Hamsah
  • Editor: Tim Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Nenni, 20 Tahun Menanti Seragam Korpri, Terima SK Langsung Pensiun

    Kisah Nenni, 20 Tahun Menanti Seragam Korpri, Terima SK Langsung Pensiun

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Matahari di ufuk Mamasa seolah bersinar lebih redup dari biasanya pada Senin, 29 Desember 2015. Di antara ratusan derap langkah pegawai yang bersuka cita, ada sepasang kaki yang melangkah dengan berat namun penuh martabat. Dialah Nenni, seorang wanita yang menghabiskan dua dekade usianya dalam sunyi pengabdian di Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa. Selama […]

  • Dituding Tahu Bantuan Dana Hibah STT Arastamar Rp 700 Juta, Sekda Mamasa:”Itu Masa Transisi”

    Dituding Tahu Bantuan Dana Hibah STT Arastamar Rp 700 Juta, Sekda Mamasa:”Itu Masa Transisi”

    • 0Komentar

    MAMASA, Sulbarupdate.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Muh. Syukur akhirnya angkat bicara perihal bantuan dana hibah Sekolah Tinggi Teologi (STT) Arastamar Mamasa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2022. Nama Muh. Syukur terseret lantaran disebut-sebut mengetahui proses penganggaran dan pencairan dana APBD tersebut saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan […]

  • Prabowo Restui Tunjangan Rp.30 Juta bagi Dokter Spesialis di Daerah 3T

    Prabowo Restui Tunjangan Rp.30 Juta bagi Dokter Spesialis di Daerah 3T

    • 0Komentar

    JAKARTA, Sulbarupdate.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui kebijakan pemberian tunjangan khusus sebesar Rp.30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Langkah strategis ini diambil guna mengatasi ketimpangan layanan kesehatan dan penumpukan tenaga medis ahli di kota-kota besar. Distribusi Langsung ke Rekening Pribadi Untuk menjamin efektivitas […]

  • Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa

    Oknum Guru Madrasah di Polman Dinonaktifkan Usai Diduga Cabuli Siswa

    • 0Komentar

    POLMAN, Sulbarupdate.id – Seorang oknum guru pria berinisial A, harus menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari dugaan aksi pencabulan yang dilakukan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut terhadap sejumlah siswanya. ​Kepala Seksi Madrasah Kemenag Polman, H. Marzuki menyampaikan bahwa pihak […]

  • Alfadesta H. Pattinasarany Resmi Nakhodai PC Tidar Mamasa Periode 2024–2029

    Alfadesta H. Pattinasarany Resmi Nakhodai PC Tidar Mamasa Periode 2024–2029

    • 0Komentar

    MAMUJU, Sulbarupdate.id – Drg. Alfadesta H. Pattinasarany resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Cabang (PC) Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kabupaten Mamasa periode 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Sabtu (10/1/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) Tidar Sulawesi Barat, Awal Saini, yang ditandai dengan penyerahan pataka organisasi kepada […]

  • Menimbang Skenario Kursi Kosong Merdeka Barat

    Menimbang Skenario Kursi Kosong Merdeka Barat

    • 0Komentar

    Oleh: Firdaus. Sulbarupdate.id – Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanaskan suhu politik di Medan Merdeka.  Kali ini, pemicunya adalah Gugatan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK). Diajukan oleh 12 pemohon, gugatan tersebut mempersoalkan keabsahan ijazah Gibran saat mendaftar Pilpres 2024—sebuah materi gugatan yang oleh kuasa hukum KPU dinilai sudah menyerempet wilayah […]

expand_less